sekarang udah bedug....baru bisa kasih komentar.
 
Gini, ini adalah salah satu contoh kasus hasil implementasi atas diberlakukannya UU No.22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat khususnya, dimana pemerintahan desa dikembalikan ke pemerintahan nagari.
 
Adanya konflik kepentingan yang menjadi satu paket hemat dengan post power syndrome-nya seorang kepala desa dan hilangnya sebagian besar mahkota sang camat, menjadikan kepala pemerintahan baru - yang notabene mereka pilih sendiri - mirip sebagai mahasiswa yang sedang menjalani masa orientasi.
 
Kalau dikatakan ketidakpuasan segelintir orang, ya emang.
Simak aja content-nya : LPJ 2002 direject oleh BPRN.
Logikanya : Walneg dan BPRN sama2 "pemain" baru. Udah pasti nggak punya "contekan kerja" kan ?
Katakanlah si walneg nggak mampu bikin LPJ, ya mungkin aja wong itu tadi, nggak ada kebetan.
Lalu si BPRN mereject, heee....tau dari mana kalu si walneg separah itu ? sampe mau impeach segala ? pan sama2 ndak punya kebetan.
Hee...yaaa emang ada lah SOP nya. Dah pasti itu...I tau lah.
 
Saya nggak bilang si walneg itu bagus, oke, dan sebagainya. Saya nggak sodaraan kok dengan dia.
Saya cuma liat oh oke, he is good enough, meskipun dia kudu banyak belajar.
Ketika dia bersosialisasi dengan baik kepada kami semua, hehee....banyak dong yang ngiri.
Kami pun tentunya menghormati dia sebagai pemimpin negeri diiringi dengan sikap suportif dari kami ke dia tentunya.
 
Banyak dong yang mengklaim dirinya : gue juga mampu. gue juga bisa. dia anak kecil tau apa ?....ya karena ngiri itu tadi.
Padahal mereka memang ditumbuhkan rasa iri dan dengki oleh para pemain gelandang tengah.  Dan mereka nggak sadar aja karena mereka kurang pinter dan emang nggak dibiarkan untuk pinter.
 
Masyarakat emang harusnya juga sama2 belajar menerima kenyataan tinggal di kanagarian (bukan lagi di desa) dan hadirnya "seonggok" pemimpin yang dinamakan wali nagari yang mereka pilih sendiri.
 
Emang kekurangannya mungkin : minimnya sosialisasi UU tersebut.
 
"C"
 
 
----- Original Message -----
From: Z Chaniago punya komentar tentang berita dibawah ?
ambo raso iko hanyo curito wartawan sajo...hehehe.... sekalian ketidak puasan segelintir urang.......

Walinagari Matur Hilir Terancam Dipecat
By posmetro
Kamis, 13-Nopember-2003, 03:11:03 WIB 5 klik


MATUR, METRO
Keseriusan Walinagari Matur Hilir Nofrizal Anas untuk menjalankan program kerja atau menciptakan kesejahteraan untuk masyarakat di Kanagarian Matur Hilir, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam semakin hari semakin dipertanyakan Ketua BPRN Matur Hilir Chandra.
................................

Kirim email ke