Berikan data tentang situs tersebut ke dinas wisata atau dinas purbakala. Kalau data tersebut diterima, mereka akan mensurvey. Dan baru ada kemungkinan berubah statusnya sebagai yang kamu kehendaki.
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]On Behalf Of Cysca
Sent: Saturday, November 15, 2003 5:19 PM 
 
Wah, Mak...
Kalu Mak D tau proses perubahan status Mesjid Bingkudu itu, aku mau dong dibagi2 pengalamannya.
Buat bekal nanti.
Sebelum menuju Dinas Pariwisata, kan baiknya nyari contekan dulu.
 
Masyarakat lokal sih pasti ndak kepikir mau "menjual" situs. Tapi oknum ini yang bahaya !!!
Meleng dikit, kampung udah...wah....
 
 
"C"

Kirim email ke