Kasus imigrasi seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Sumbar. Ini
terjadi di seluruh negara ini. Satu-satunya kesalahan imigrasi Sumbar (baik
padang ataupun Bukittinggi) hanyalah menjadi bagian dari sistem imigrasi
Indonesia.
Saya dulu juga pernah punya passport Bukittinggi, expired September tahun
ini. Niatnya bikin passport di kampung agar, kalo ke Singapur tidak perlu
membayar fiskal. Niatan ini tidak pernah berlangsung. Untuk perjalanan yang
seperti itu, saya selalu dibayarkan kantor. Isi saku belum cukup untuk
melakukan, perjalanan sendiri.
Yang jelas pelayanan imigrasi kita tidak pernah berubah. Februari lalu saya
mengurus passport baru di kantor imigrasi Jakarta Selatan. Tarif 200 ribu
untuk passport 48 halaman hanyalah sekadar tempelan belaka. Uang yang saya
keluarkan sekitar 350 ribuan waktu itu. Macam-macamlah alasannya, yang maksud
sebenarnya hanyalah meminta kerelaan saya meninggalkan uang disana.
Wassalam
UBGB
Riri - Mairizal Chaidir <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ha ha, batua. Sabananyo sejak awal 2006 alah dimulai di beberapa kanim,
tapi sejak september, seluruh kanim sudah bisa melakukannya.
Tadi ambo menulis "aturan lamo" cuma karano nio tau, seberapa tahu dunsanak
awak nan protes tu jo peraturan nan lah diumumkan, jadi bia kalau ka protes -
apolagi batanyo ka "datuak SBY" dan "menggugat republik" jaleh dulu, a nan ka
protes
Haha
RIri
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Daftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---