Waalaikumsalam w.w. Ananda Riri,
Nampaknya saya perlu belajar banyak tentang kiat-kiat
investigasi di bidang keuangan ini dari Ananda Riri,
untuk dicangkokkan ke bidang non-keuangan seperti yang
saya geluti.
Sungguh, banyak nan bengkok-bengkok yang perlu kita
luruskan, satu demi satu, di luar maupun di dalam,
dengan izin Allah swt.
Wassalam,
Saafroedin Bahar
--- Riri - Mairizal Chaidir <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
>
> "Dr.Saafroedin BAHAR" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Waalaikumsalam w.w. Ananda Riri,
>
> Terima kasih atas perhatian Ananda terhadap upaya
> saya
> meluruskan yang bengkok dalam proses seleksi calon
> anggota baru Komnas HAM periode 2007-2012 ini.
>
> Sama sama, Bapak. Saya punya 'kebiasaan' yang tidak
> hilang2, memperhatikan upaya yang dilakukan/ orang
> yang berupaya untuk - istilah Bapak - meluruskan
> yang bengkok.
>
>
> >>> Dapat saya sampaikan bahwa saya telah mengenal
> aksi 'penggiringan'
> >>> serupa ... [deleted] para anggota lainnya
> telah dibungkam secara sangat lihay >>> oleh Ketua
> Komnas HAM; ... [deleted] proses seleksi yang
> sekarang ini
> >>> berlangsung tanpa siapa pun yang tahu
> bagaimana skor dan
> >>> ranking ... [deleted] Ketua Komnas HAM
> mendesakkan agar 'Sidang
> >>> Paripurna' dua jam (sic!) hari Jumat tanggal
> 27 April yang lalu
> >>> mensahkannya pada saat itu juga, tanpa sempat
> membaca dengan cermat >>> laporan akhir ...
>
>
> Saya tidak mengerti politik, Pak, tapi kalau
> dikaitkan dengan audit/ inivestigasi pengadaan
> barang/ jasa. ini istilahnya "lead to any certain
> vendor". Modusnya ya begini: penggirigan, bungkam
> orang2 tetentu, proses tertutup, dan keputusan
> diambil dalam keadaan mendesak.
>
> Kalau procurement nya belum di executed, kontrak
> tidak boleh ditandatangani, kalau sudah "terlanjur",
> ya dibatalkan. Kalau sudah dibayar, ya tinggal
> menghitung berapa kerugian negara. Relatif gampang,
> karena pihak2 yang "patut diduga menerima
> keuntungan" sudah tampak jelas.
>
> Tapi itu di bidang audit dalam kaitannya dengan
> penggunaan uang, Pak. Saya tidak tahu bagaimana
> dengan bidang "non uang"; atau "uang yang tidak
> secara langsung"
>
> Perlu diperhatikan, bahwa usul beberapa anggota
> Komisi 3 untuk memanggil saya sebagai fihak yang
> menyatakan keberatan, tidak pernah dilakukan sampai
> saat ini,
> sehingga Komnas HAM hanya diwakili oleh saudara
> Ketua omnas HAM, dan akhir-akhir ini disertai oleh
> Wakil Ketua Komnas HAM.
>
> Mungkin ini yang yang dimaksud Weber tentang ideal
> type jenis kedua - birokrasi, pak?
>
> Kadang2 saya kangen juga dengan prosedur
> penanganan dispute di tempat saya dulu. Misalnya
> saya Anggota TIm dalam suatu penugasan audit. Jika
> ada dispute dengan Ketua Tim yang tidak dapat
> diselesaikan/ atau penyelesaiaanya tidak memuaskan,
> Ketua Tim harus lapor ke atasannya; atau saya juga
> bisa lapor. Siapapun yang melapor, Ketua Tim harus
> menjamin antara saya dan atasannya tidak ada suatu
> barrier informasi dalam bentuk apapun.
>
> Tapi ini hanya dalam hal penugasan - berkaitan
> denga profesi. Begitu masuk ke masalah kepegawaian
> dll, prosedur itu tidak tampak lagi. "Birokrasi
> Murni" - dalam konteks Indonesia - yang berlaku,
> seorang atasan dianggap mewakili unitnya; tidak
> peduli bahwa ini menyangkut dispute antara atasan
> dengan bawahannya.
>
> Wassalam
>
> Riri
>
>
> ---------------------------------
> Be a PS3 game guru.
> Get your game face on with the latest PS3 news and
> previews at Yahoo! Games.
>
>
>
____________________________________________________________________________________
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo!
FareChase.
http://farechase.yahoo.com/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Tapi harus mendaftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount dengan
email yang terdaftar di mailing list ini.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---