Ronal Chandra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: [Ronal] ... Trus kita ngobrolin
tentang PP 56 yang mengatur tentang pemotongan DAU, yang ada kita semua ketawa.
Setalah puluhan tahun biasa terlambat trus tiba2 disuruh pakai aturan main
jatuh tempo kayak tukang kredit, lha wong regulatornya gak siap apalagi pelaku
dilapangan. Tapi kalau mau dinilai secara kerangka berpikir positif sih bisa
saja tapi da yang dibutuhkan bukan sekedar pp 56 itu, karena selama ini
kemuanya gak pernah ada serta semua transaksi putus dibawah meja dan direstoran
top :p
[Riri] Nal, ketawa2 itu sebelum April 2007 kali ya. Selanjutnya kan ada di
koran, posting Benni kemaren juga bilang daerah pada menyampaikan APBD. Tentang
regulator yang tidak siap ini, ini kata siapa. PP 56 ini - buat regulator -
sangat2 sederhana : minta laporan, kompilasi, bikin laporan nasional.
Jadi kalau Ronal katakan yang dibutuhkan "bukan sekedar PP56", itu sangat2
benar. Pengelolaan keuangan di daerah di atur dalam PP 58 (dirinci di
Permendagri 13). Pemerintah (pusat) butuh informasi keuangan daerah (PP 56). PP
56 "berasal" dari Depkeu, PP 58 dari Depdagri.
Sekarang saya melihat ada yang positif. Sekarang ada kerja bareng Depdagri
(Ditjen Bina Administrasi Keuangan Daerah) dan Depkeu (Direktorat Ev Pendanaan
dan Informasi Keuagan Daerah). Mereka mengembangkan yang disebut "SIPKD-SIKD di
Daerah". Itu yang kemaren saya bilang, full pengembangan (termasuk training,
hardwares dan pendampingan) untuk di 171 daerah, dan untuk daerah lain
aplikasinya saja.
[Ronal] Da kalau dilevel pusat penyusunan emang begitu karena dilevel ini
yang berperan adalah kelompok alumni, ada yang disebut mafia barkley nti ada
lagi yang ntu tuh da "tau lah" he he.
[Riri] Saya ga ngerti yang Ronal maksud ini standar akuntansi pemerintah pusat
atau daerah? Kalau pisat, yang nyusun itu suatu komite yang ditunjuk pake
Keppres. Penunjukan mereka kelihatannya berdasarkan profesi/ institusi. Tetapi
kalau mau dilihat backgroundnya, saya ga lihat yang Ronal indikasikan itu.
Komitenya 9 orang. Ketua, Sekretaris, plus 3 anggota dari STAN (incl 1 dari
IIK), Pendidikan S2-S3 nya akuntansi dan saya tahu persis tidak 'nge gang".
Wakilnya Unpad, 2 anggota UGM, 1 lagi saya ga tau Si1 nya, tapi yg jelas S2 dan
S3 nya di Birmingham, yang tidak berkiblat ke berkeley atau kemanapun
Kalau akutansi keuangan daerah, maksudnya Permendagri 13/2006? Nah, ini -
sesuai dengan PP 58 - pedoman ini dibuat oleh Depdagri. Di "dapur"nya sendiri,
memang ada 1 ex STAN, tapi itu karena kebetulan jadi eselon 3 di situ.
[Ronal] Makanya teman2 anak stan pernah bilang begini, coba Mr Mardiasmo itu
suruh implementasi SAKD bisa gak yh karena menurut mereka apa yang dirumuskan
oleh mereka tentang standar akuntansi sektor publik gak nyambung ? hayo dah
gimana jawab yang ini he he he.
[Riri] He he, saya agak bingung dengan pertanyaannya, kaitan antara Prof.
Mardiasmo dengan implementasi SAKD. Beliau akuntan, kalau dikaitkan dengan
Sistem Akuntansi Pemerintah, beliau - waktu itu Staf Ahli Menkeu Bidang
Pengeluaran Negara - salah satu anggota Komite Konsultatif.
Untuk SAKD, seperti saya katakan tadi, Permendagri itu "dapurnya" di DItjen
BAKD, Depdagri. Kalaupun sekarang pak Mo itu minta APBD disampaikan, itu
kaitannya dengan PP 56, dimana yang melaksanakan pelaporan itu ada di
Direktorat di bawah dia selaku Dirjen Perimbangan Keuangan.
Nah, apakah dia harus mengerti implementasi SAKD? Saya tidak lihat dia
"harus". Tetapi lebih baik kalau dia tidak mengerti, kalau dia ngerti, bisa2
lahan teman2 akan menjadi sempit lagi.
[Ronal] Da sudah puluhan orang yang bilang begitu. makanya aneh daerah
berlomba2 implementasi lah wong pusat dan dki nya aja lum sanggup implementasi.
[Riri] Daerah itu tidak aneh, Nal. Mereka berusaha mematuhi PP 58, PP 24 dan
yang lebih tinggi lagi paket UU keuangan dan otonomi daerah. Nah, PP, apalagi
UU itu kan bukan dari mereka.
[Ronal] Da dulu di stan apa jurusannya ? akuntansi, anggaran, pajak or apa ?
[Riri] Nal. Lagi nyari pegawai? ha ha.
[Riri] Mulai dari anak ui,ugm trus anak master sampai akhirnya yang beneran
jago disektor ini anak stan akuntansi.
[Riri] Kebetulan aja kali, Nal. Mungkin kebetulan juga kali, di Gorontalo
Kepala Badan Keuangan, Kabag anggaran, akuntansi dan satu bagian lain dari BPKP
(alumni STAN), terus SIMDA nya dibantu BPKP. eh lapkeunya dapat opini
unqualified dari BPK)
Gua ampe budek kasih pelatihan + workshop sama daerah daerah tentang hal ini
tapi tetap aja waktu penyusunan yang terjadi konsultan lagi konsultan lagi.
[Riri] Nal, bayangkan kalau semua daerah seperti Gorontalo, Nal. Ronal mau? ha
ha
Riri
---------------------------------
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim
melalui jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
==========================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---