Assalamu'alaikum,wr,wb.

Dunsanak sa palanta RN nan ambo hormati.
Apo masih ado nan alun tahu Tata Tertib RN seperti nan ambo copy pastekan
di bawah ko ........... ???? atau apo alah ado Tata Tertib nan baru ???

Memperhatikan diskusi dan caro mangirim email balakangan ko indak sasuai
lai jo Tata Tertib nan ado, nan biasonyo Mak Sutan Parapatiah, Mak Sati
dan beberapo nan lain nan mamakai plat hitam manjarik dan mangaluah. Baa
kok kini antok sajo, apo alah habih cigin mamak-mamak kito tu .....????

Wassalam,
HM Dt.MB (50+)

Rantau-Net Subscription results
You must supply a valid email address.
Selamat Datang di Mailing ListPALANTA RANTAUNET: [EMAIL PROTECTED]
Mailing List RANTAUNET
(Komunitas Minangkabau Pertama di Internet sejak 1993)

SEKAPUR SIRIH

Sabilah pisau sirauik
panakiak batang lintabuang
silodang jadikan nyiru
Nan satitiak jadikan lauik
nan sakapa jadikan gunuang
alam takambang jadi guru

Diawal perjumpaan kita ini ada baiknya kepada anda kami perkenalkan
terlebih dahulu keberadaan RantauNet dalam alam komunikasi yang bebas di
ruang cyber secara ringkas. Ruang cyber yang sedang anda hadapi ini diberi
nama RantauNet oleh para foundingnya di Amerika Serikat sekitar akhir
tahun 1993. Niat awalnya adalah untuk menjembatani rasa rindu
berkomunikasi dan bercengkerama antar "urang awak" yang bertebaran
diseluruh penjuru dunia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Seiring dengan perjalanan waktu, sampai hari ini Palanta RantauNet di
[EMAIL PROTECTED] sudah punya warga yang banyak dan menyebar di lima
benua, Amerika, Eropa, Australia, Afrika, dan Asia. Dan lebih menarik
lagi, disini juga telah bergabung tidak hanya peserta keturunan
Minangkabau yang biasa disebut "urang awak", tapi juga saudara-saudara
kita dari selain Minangkabau yang tertarik dengan RantauNet.

TUJUAN
Komunitas ini bertujuan:
1. Menjalin dan membina hubungan persaudaraan (silaturahmi) antar orang
Minang secara umum dalam suasana "Rumah Gadang Cyber" di Kampung Global
Internet.
2. Memperkenalkan, mengingatkan dan melestarikan budaya Minangkabau dengan
terarah.
3. Memberikan sumbangan ide, pemikiran ataupun dalam bentuk sumbangan
lainnya dalam berbagai bidang pembangunan dan kemajuan masyarakat
Minangkabau, Sumatera Barat khususnya, serta Perantau Minang dan Indonesia
umumnya.
4. Memfasilitasi kerinduan orang Minangkabau, baik yang sedang dirantau
maupun yang sedang di kampung halaman pada suasana pergaulan ala
minangkabau yang khas.

BENTUK KOMUNIKASI DI RANTAUNET
1. Komunikasi di RantauNet di ibaratkan sebagai "Palanta Rumah Gadang",
maka bentuk komunikasi antar peserta memakai bahasa yang tidak kaku, namun
tidak menolak pemakaian bahasa formal (bahasa baku).
2. Komunikasi di RantauNet baik itu berupa diskusi, informasi ataupun
komunikasi sangat memperhatikan silaturahmi serta tenggang rasa dari
sesama anggota.
3. Kebebasan berbicara dan berpendapat melalui posting dari anggota
RantauNet sangat dihormati, karena kebebasan berbicara itu adalah hak
asasi manusia yang hakiki. Namun kebebasan itu sendiri harusnya tidak
melanggar kebebasan orang lain, oleh karena itu harus di ikuti dengan
sopan-santun.

HAK & KEWAJIBAN
A. Hak peserta RantauNet adalah menerima email (posting) dari mailing list
RantauNet.
B. Kewajiban peserta RantauNet adalah:
i) mengisi formulir pendaftaran di http://www.rantaunet.com/daftar.php
dengan jujur dan benar. Tanpa mengisi formulir pendaftaran anda tidak bisa
menjadi anggota mailing list RantauNet.
ii) menjaga sopan santun (taratik) berkomunikasi di mailing list.

KEANGGOTAAN
Keanggotaan bersifat terbuka, baik untuk orang Minangkabau dimanapun
berada, maupun simpatisan/pemerhati Minangkabau yang bersedia mematuhi
Tata Tertib RantauNet:
1. Anda otomatis menjadi warga RantauNet setelah mengisi formulir
pendaftaran anggota dan kesediaan untuk mematuhi Tata Tertib.
2. Keanggotaan berakhir karena :
Ø Yang bersangkutan unsubscribe atas kemauan sendiri.
Ø Dikeluarkan berdasarkan aturan yang berlaku.
Ø Email anda terlalu banyak bouncing akibatnya akan di unsubsribe/remove
secara otomatis oleh system.

TATA TERTIB MAILING LIST RANTAUNET

A. TATA TERTIB, yang bersifat SANGAT DIANJURKAN

1. TOPIK
Topik dianjurkan yang berhubungan dengan Minangkabau dan Sumatera Barat.

2. BAHASA YANG DIGUNAKAN:
Utamakan penggunaan bahasa Minangkabau atau Bahasa Indonesia. Batasi
penggunaan bahasa lainnya.

3. DEBAT KUSIR
Hindari debat kusir, karena selain tidak produktif dan membuang energi
secara percuma, juga akan menghabiskan waktu saja.

4. PERLAKUKAN EMAIL SECARA PRIBADI
Perlu diperhatikan urgensi mengirimkan email ke Palanta RantauNet. Mailing
List pada dasarnya adalah alat komunikasi dari seseorang ke komunitas.

5. PERHATIKAN KUTIPAN dan/atau AUTOMATIC MAILER MESSAGES
Fasilitas 'Reply' dari sebagian besar program aplikasi mailer biasanya
akan mengutip pesan asli yang Anda terima secara otomatis ke dalam isi
surat Anda. Hapus bagian-bagian yang tidak perlu, "tail message" dan hanya
menjawab bagian-bagian yang relevan saja.

6. HINDARI ONE LINER EMAIL
Jawablah setiap posting sesuai keperluannya dan masuk akal. Hindarilah
menjawab posting hanya dengan menjawab dalam satu baris/kata One Liner.

7. TIDAK MENGGUNAKAN HURUF KAPITAL.
Dalam bertatakrama di email/chat, penggunaan huruf besar biasanya dianggap
berteriak, membentak, marah besar.

8. PERHATIKAN JIKA MENGIRIM ATTACHMENT
Diharapkan tidak mengirimkan attachment untuk mailing list. Jika harus
mengirimkan attachment yang besar bytes-nya, sebaiknya memintakan
persetujuan dari orang yang akan kita kirimkan.

9. HINDARI MENGGUNAKAN FORMAT HTML
Jika Anda mengirim email ke rekan Anda, hindari mengunakan format HTML
tanpa Anda yakin bahwa program email rekan Anda bisa memahami kode HTML.
Jika tidak, pesan Anda sama sekali tidak terbaca atau kosong. Sebaiknya,
gunakan plain text saja.

10. PERHATIKAN JIKA MENGGUNAKAN Cc (carbon copy)
Sangat perlu diperhatikan masalah kepentingan isi email dengan orang yang
akan di Cc kan. Gunakan Bcc (blind carbon copy) jika pesan email itu tidak
punya kepentingan langsung dengan orang yang akan menerima email. Dengan
cara ini hanya yang berkepentingan saja yang bisa melihat alamat e-mail
yang ada.

B. MELANGGAR TATA TERTIB, yang dapat mengakibatkan DIKELUARKAN dari
mailing list:

1. ANONYMOUS adalah memakai nama palsu/alias, ataupun mengisi data palsu
pada saat mendaftar.

2. MELAKUKAN FLAMMING.
Flamming adalah mengirim email (posting) yang materinya bisa membuat yang
menerima email tersinggung (membakar keadaan). Posting yang sering
mengakibatkan terjadinya Flame, biasanya materinya berisikan kata-kata
kasar, hujatan atau meremehkan terhadap perorangan, suku, ras, gender dan
agama (keyakinan).

3. MELAKUKAN SPAMMING.
Spamming adalah mengirim mail yang mungkin tidak diinginkan/tidak disukai
penerima email. Posting yang sering mengakibatkan SPAMMING, misalnya:
berita warning virus, media buyer, multi level marketing, surat berantai,
surat yang tidak berarti (junk mail), bomb mail (mengirim email sama
berulang-ulang) dan hoax email (email bohong, dari sumber yang tidak
jelas).

Bagi yang melanggar Tata Tertib diatas dapat dikeluarkan dari mailing list
(banned) alamat email (bukan terhadap pribadi), disebabkan oleh hal-hal
yang diatur dibawah.

C. SYARAT-SYARAT DIKELUARKAN dari Mailing List Palanta RantauNet

1. Jika terjadi posting protes dalam selama-lamanya 7 (tujuh) hari
berturut-turut dari sekurang-kurangnya 7 (tujuh) orang anggota atau lebih
dengan alasan pelanggaran point B: TATA TERTIB MAILING LIST RANTAUNET
(diatas), maka anggota yang diprotes dapat dikeluarkan dari keanggotaan.

2. Protes dari anggota anonymous sesuai point B.1 di atas, dinyatakan
tidak berlaku.

3. Protes-protes yang masuk akan selalu melihat dari kepada internet
header (IP Address) dari posting anggota yang diprotes ataupun yang
memprotes.

D. MENDAFTAR KEMBALI, bagi yang pernah dikeluarkan

Anggota yang dikeluarkan dari milis ini dapat mendaftar lagi menjadi warga
Rantaunet dengan terlebih dahulu membuat pernyataan maaf terbuka kepada
seluruh warga RantauNet. Dan berjanji untuk mematuhi semua praturan di
Palanta RantauNet

KOMISI TATA TERTIB
Komunikasi di Rantaunet diawasi oleh suatu Komisi yang diberi nama "Komisi
Tata Tertib RantauNet" :

Tugasnya :
o Mengemban amanat untuk menjaga ketertiban dan silaturrahmi sesama anggota.
o Melakukan perubahan dan updating terhadap Tata Tertib yang ada.
o Memberikan pertimbangan terhadap setiap kejadian di mailing list.

Keanggotaan Komisi RantaNet :
Anggota Komisi Tata Tertib adalah para pendiri dan beberapa anggota yang
telah menjadi anggota RantauNet sejak tahun 1997, yang sejalan dengan misi
dan visi awal Palanta RantauNet.



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim 
melalui jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
==========================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke