Assalamualaikum w.w. Ananda Beni dan Nofend sarato sanak sapalanta,

Agak talambek ambo mambaleh, karano ambo baru sajo pulang hari Sabtu siang 
tanggal 14 ko.

Langsuang sajo: ambo sabana basyukur diundang jadi panelis dalam membahas 
RPJP-D untuak 20 tahun mandatang, nan rasonyo baru parato kali ko diadokan di 
Sumatera Barat. Saparati nan ambo ajukan bulan Desember 2005 di Bukittinggi -- 
sawakatu mambahas RPJM -- dalam kasampatan tu juo ambo tanyokan masalah 
mandasar: kama arah nan ka ditampuah Minangkabau untuak 20 mandatang: baliak ka 
balakang atau maju ka muko ? Sacaro pribadi ambo maajukan pandapek bahaso baa 
juo kito inginkan, nan lamo indak ka babaliak lai. Dunia sakuliliang alah 
barubah. Bahkan anak cucu kito nan ka 'manjadi urang' nanti indak lai sarupo 
nan kito bayangkan. Jadi satu-satunyo jalan, baiak kito suko atau indak suko, 
adolah kamuko, manjadi bagian`dari Republik Indonesia dan dari dunia laweh ko.

Pertanyaan tantang kama arah nan akan kito tuju ko sabana mendasar, karano 
dalam panglihatan ambo cukuik banyak dunsanak kito di Ranah nan marindukan maso 
lampau dan bakainginan kareh untuak baliak ka maso lampau tu [Apo iko nan 
dinamokan nativisme?]. Salain tu, disalo-salo pembicaraan resmi RPJP-D` dan 
dalam lokakarya masalah tanah ulayat nan diadokan Perwakilan Komnas HAM Sumbar 
di Bukittinggi ambo juo mandanga kainginan supayo Sumatera Barat mandapek 
'otonomi khusus' karano Minangkabau mampunyoi kakhususan.

Ambo sabana heran mamparatikan 'pakambangan' pamikiran dari sabagian dunsanak 
kito tu. Ambo manafsirkan kaadaan tu sabagai suatu bukti bahaso para dunsanak 
kito tu sabana taisolir dari pakambangan kaadaan pado umumnyo, dan hiduik dalam 
lingkungan dirinyo surang-surang, dan maanggap  lingkungannyo surang itulah 
satu-satunyo dunia. 

Masalah nan paralu disalasaikan dek kito urang Minang ado duo: manjaniahkan baa 
bana patalian antaro adat jo syarak dalam  ABS SBK sabagai 'jati diri Minang' 
dan baa bantuak limbago nan ka malaksanakannyo ka dalam kanyataan. Dalam wacana 
kito di RN ko alah samo-samo kito katahui, bahaso satiok kito 
basungguah-sungguah ingin mambahas`dan manyalasaikans acarao tuntas masalah ABS 
SBK, langsuang tabantuak duo 'mazhab' nan sulik bana untuk disatukan. Inti 
masalahnyo talatak dalam soal hukum kakarabatan jo hukum waris. 

Ringkasnyo, masalah Minangkabau kini dan untuak 20 tahun mandatang labiah 
banyak basifat internal. Dalam semiloka di Universitas Andalas tanggal 19-21 
Juni nan lalu itu juo nan muncul baliak, sahinggo ambo usulkan ka pak Rektor 
Unand untuak mambuek lembaga kajian terpadu taradok Minangkabau sarato mambuek 
tim kecil marumuskan apo nan paranah ambo usulkan tenpo hari sebagai 'kompilaso 
hukum ABS SBK', supayo kito jan basiarak taruih tantang hal nan basifat 
mandasar ko.

Jadi baa soal 'otonomi khusus' ? Inok-inokkan banalah dulu. Salain masih banyak 
masalah awak samo awak nan alun salasai, lai koh talok mambiayai kaparaluan 
kito saroman jo Aceh atau Papua ? 

Wassalam,
Saafroedin Bahar

----- Original Message ----
From: benni inayatullah <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, July 10, 2007 9:41:17 PM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: RPJPD 2005-2025 Bidang Adat, Muncul Wacana 
Otonomi Khusus

Kalau memang akan diperjuangkan otonomi khusus MInangkabau saya rasa yang bisa 
dilakukan dengan keistimewaan itu hanyalah yang berkaitan dengan ruang adat , 
pemerintahan nagari dan hubungan ranah dengan rantau. saya agak pesimis otonomi 
khusus akan langsung menyentuh akar persoalan yang ada di masyarakat yaitu 
pendidikan, kesehatan dan perekonomian...sekali lagi ini menyangkut soal dana 
dan pasar yang akan menyerap lulusan sekolah

Otonomi khusus akan bermanfaat bila MInangkabau punya sumber kekayaan yang 
mampu menghidupi dirinya sendiri tanpa bergantung dari pusat. Dan memang itulah 
motivasi awalnya diperjuangakan otonomi khusus di aceh dan papua. meskipun 
begitu kita juga tidak melihat adanya perubahan berarti di kedua daerah 
tersebut. Yang ada triliunan uang dikuasai oleh segelintir elit. 

mungkin Da Indra dan Pak Saaf bisa berbagi dengan kita disini ?

Ben

RaNK MaRoLa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Kampung awak kini sadang membahas 
Rencana Pembangunan Jangka Panjang di Bukit Tinggi, da Indra waktu basuo 
babarapo hari nan lalu mangatokan, bahwa dia akan hadir di bukit 2 hari 
mengikuti ini.
  
 Menurut ambo, Wacana seperti yang agak baru dipikiakan dek Panelis dalam RPJP 
dan ambo raso kito di Rantau juo mamikiakan mengenai Otonomi khusus lo 
dikampuang kito, seperti halnyo Aceh nan alah menerapkan, dan
 ambo yakin akan di ikuti daerah Papua, Maluku, Kalimantan dan mungkin Riau 
untuak selanjutnya, yang nota bene negara kito alah melangkah pasti ka sistim 
Federal.
  
 Memang kito ndak ado dasar (saat kini) seperti nan tajadi di Aceh, Papua dan 
Maluku dalam menuntut otonomi khusus, tapi dengan adat istiadat kito yang 
buliah dikecekkan mayoritas ba etnik minang ko apo tidak mungkin mempunyai 
keistimewaan seperti halnyo Njogja??
  
 Sebagai pamulo dan pambuka diskusi, ambo katangahan nan di berita padek 
hariko, dari
 pado kito selalu membicarakan nan batantangan jo pikiran kito masing2, mungkin 
mamak nan dituokan Syafudin Bahar bisa malanjuikan, dek karano baliau adolah 
salah satu panelis di acara ko.
  
 Wassalam
 Nofend (marola) St. Mudo. 
  
  
 RPJPD 2005-2025
 Bidang Adat, Muncul Wacana Otonomi Khusus
 Padang Ekspres ONLINE, Rabu, 11-Juli-2007
   
 Sumbar harus bangkit dan bangun dari nostalgia kebesaran masa lalu. Modal 
dasar budaya dan kekayaan adat istiadat yang dimiliki Sumatera Barat yang 
mayoritas bersuku bangsa Minangkabau adalah sebuah kekuatan besar hampir 88,8 
persen. Masalahnya sekarang, Minangkabau seakan kehilangan jati dirinya. Banyak 
persoalan yang melemahkan konsep budaya yang selama ini menjadi
 patron sosial kemasyarakat Sumatera Barat. Keseriusan masyarakat Sumatera 
Barat untuk menyelamatkan nilai-nilai social budaya Minangkabau ini, sejumlah 
tokoh Sumatera Barat pun membuat scenario besar. Mereka ingin merancang sebuah 
masa depan  Sumatera Barat yang diaplikasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka 
Panjang Daerah (RPJPD) dalam lokakarya RPJP di Hotel Pusako, Selasa (10/7). 

RPJPD Sumbar: Hari kedua lokakarya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 
(RPJPD) Sumatera Barat 2005-2025 membahas bidang adat dan sosial budaya di 
Hotel Pusako, Bukittinggi, kemarin. Tampil sebagai narasumber Prof Syafruddin 
Bahar, Dr Mestika Zed, Indra J Piliang dan lainnya. 

Menariknya, dalam, lokakarya tersebut lahir sebuah wacana alternatif untuk 
memberlakukan otonomi khusus bagi Provinsi Minangkabau (bukan Sumatera 
Barat-red). Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Minangkabau di perantauan yang 
juga peneliti politik dan perubahan sosial (CSIS) Jakarta, DR Indra J
 Piliang. Pada lokakarya tersebut juga hadir sejumlah narasumber. Seperti Fasli 
Jalal, Prof Syafroeddin Bahar (Komnas HAM Pusat), Wisran Hadi (Budayawan), 
Hasan Basri Durin (mantan Gubernur Sumbar), Kamardi Rais Dt P Simulie (Ketua 
LKAAM  Sumbar) dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Banyak ide dan masukan 
yang dilontarkan keenam narasumber tersebut. Pastinya, semua bermuara pada 
kebaikan dan masa depan Minangkabau. 

Menurut Indra, masalah yang saat ini dihadapi Indonesia adalah konsolidasi 
demokrasi: ada demam dan ketegangan dari suprastruktur pemerintahan lama dengan 
yang baru. Konflik separatis, akibat pengabaian dan marginalisasi (Aceh, Papua, 
Maluku, dll). Pergeseran agenda-agenda politik ke wilayah-wilayah. Upaya 
penggalian jati diri oleh banyak daerah otonom, justru akan memunculkan 
semangat "pengasingan" atas para perantau yang dulu justru dianggap sebagai 
barometer perekonomian. 

Hal ini disebabkan, tidak tersedianya ruang dialog antar generasi.
 Padahal, ruang dialog itu adalah bagian penting dalam menjembatani beragam 
perbedaan pengalaman, pengetahuan, dan tantangan yang dihadapi, baik oleh 
generasi para tetua, maupun oleh generasi yang baru berusia seumur jagung. 
Tidak tersedianya  pusat budaya yang menjadi ruang untuk individu-individu 
kreatif dalam membangun peradaban masyarakat. 

Sistem pendidikan memang telah memasukkan materi lokal dalam kurikulum. Tetapi 
itu baru sebatas ornamen belum pada upaya menggali dan mengaktualisasikan 
kebajikan lokal. Belum adanya arah pembangunan pendidikan yang benar-benar 
disesuaikan dengan konteks, permasalahan dan potensi Sumatera Barat. Arah 
pendidikan yang bersifat umum hanya akan mempertinggi angka pengangguran. 
Sementara pendidikan yang terus menerus berupaya memenuhi kebutuhan pasar akan 
mematikan potensi kritis dalam jiwa intelektual. Dilema ini harus dipecahkan. 

Ciri masyarakat Minangkabau yang terbuka terhadap perubahan seringkali 
diingkari dengan
 tafsir adat dan agama yang tertutup dan sangat tekstual. Padahal dalam tradisi 
kita, hukum sebagai landasan masyarakat telah dipilah dan dibagi sehingga bisa 
diidentifikasi mana yang merupakan hukum alam dan agama yang tidak mungkin 
diubah dan  hukum masyarakat yang bisa berubah seiring perkembangan zaman. 
Strategi pembangunan kebudayaan dalam RPJM seperti tertutup terhadap keragaman. 
Padahal, selain etnis Minangkabau yang menghuni Sumatera Barat juga terdapat 
etnis Mentawai. Nilai-nilai lokal positif dari beragam kelompok berbeda belum 
terfasilitasi dalam strategi pembangunan kebudayaan. 

"Penataan kehidupan masyarakat tidak dimulai dari tumbuhnya kesadaran 
masyarakat tetapi dari penerbitan ketentuan hukum yang mengikat. Ini akan 
berakibat pada munculnya kepatuhan semu. Yang pada akhirnya berujung pada 
idiom, peraturan muncul untuk dilanggar," ujarnya. Makanya, untuk menjawab 
tantangan masa depan Minangkabau, masyarakat bersama-sama perlu memikirkan 
suatu bentuk
 Pemerintahan Alternatif. Baik itu dalam bentuk pemberlakukan Otonomi Khusus 
Provinsi Minangkabau, Dewan Adat Minang, Majelis Rakyat Minang, Dewan 
Perwakilan Rakyat Minang,Wali Nagari. 

Skenario Pembangunan 20 Tahun ke Depan 
Syafruddin  Bahar dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pembangunan bidang 
adat dan sosial budaya, wewenang dan kemampuan negara untuk melakukan 
intervensi relatif terbatas. Peran lebih besar berada di tangan pemimpin 
masyarakat sendiri. Berdasarkan sejarahnya, dalam tiga kali pengalaman 
penyusunan rencana pembangunan jangka panjang. Pada RPNSB tahun 1960 rencana 
yang telah disiapkan, gagal. Ini terjadi akibat revolusi. Kemudian, strategi 
akselerasi modernisasi pembangunan 25 tahun, 1969. Kali ini didukung oleh 
trilogi Pembangunan. Pada tahun 2004 juga disiapkan RPJP UU 25 tahun 2004 yang 
berlangsung dalam suasana reformasi, yang masih mencari bentuk. 

Syafruddin dalam hal ini mencoba memetakan masalah yang dihadapi Minangkabau.
 Dikatakannya, jika ditinjau dari segi norma serta sistem sosial, dan domisili 
suku bangsa Minangkabau terdiri dari suku bangsa Minangkabau klasik yang masih 
berdiam di nagari-nagari, dan suku bangsa Minangkabau modern, yang hidup di 
daerah perantauan.  Menurutnya, Minang klasik ini ditandai dengan nilai dan 
sistem sosial dirancang oleh dua tokoh mitologis, hidup dalam nagari, yang 
merupakan konfederasi empat suku. 

Tidak ada suprastruktur di atas nagari. Suku dan pemeliharaan harta pusaka 
disusun berdasar garis ibu, tetapi dikelola oleh pemangku adat yang terdiri 
dari kaum bapak. Walaupun mengakui adanya perubahan, tetapi adat tidak terbuka 
untuk perubahan nilai dan sistem sosial, baik dari dalam maupun dari luar. 
Ciri lainnya adalah mendorong kaum muda untuk merantau, yang jika 'pulang 
kampung' akan merupakan masalah sistemik dan struktural bagi sistem sosial yang 
tidak memberi tempat. Syafruddin mengatakan, Minangkabau telah mengalami tiga 
kali goncangan besar
 dalam upaya pembaharuan oleh para perantau, dengan motif agama Islam. Sejak 
tahun 1837 menganut dua sistem kekerabatan yang tidak kompatibel satu sama 
lain, yaitu adat Minangkabau dan agama Islam. Konsekuensi, menimbulkan 
kebingungan dan konflik  terpendam dalam masalah genealogis dan pewarisan. 

Sedangkan Minangkabau modern, tidak lagi hidup di nagari, tetapi di kota-kota, 
baik di dalam Provinsi Sumatera Barat maupun di luarnya. Baik dalam nilai 
maupun dalam sistem sosial sudah merupakan bagian integral dari keseluruhan 
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengalami dua kali goncangan 
besar yang bepengaruh besar terhadap nilai dan sosial Minangkabau, yaitu 
pemberontakan PRRI dan terbitnya UU 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yang 
mengakibatkan nagari dipecah menjadi desa-desa. Akibatnya peranan pemangku adat 
berkurang. Syafruddin pada kesempatan lokakarya tersebut menyampaikan perlunya 
menyiapkan skenario untuk menyelamatkan adat dan budaya
 Minangkabau 20 tahun ke depan. 

Menurutnya, skenario pertama yang harus dilakukan adalah skenario konservatif. 
Skenario ini hanya sekedar memelihara adat dan budaya seperti yang difahami dan 
diamalkan sekarang ini, karena menganggap apa yang ada ini  sudah baik dan 
tidak ada lagi yang perlu diperbaiki. "Namun, sungguh amat sukar untuk 
melaksanakan skenario konservatif ini ke dalam kenyataan, oleh karena kenyataan 
itu sendiri berubah, suka atau tidak suka, direncanakan atau tidak 
direncanakan," ujarnya. 

Skenario yang kedua adalah progresif. Menurutnya, orang minang mampu melihat 
dan mengakui kekuatan dan keunggulan adat dan budayanya. Mereka juga bersedia 
dan mengakui kekurangan dan kelemahannya, dan bersedia untuk mengadakan 
perubahan untuk membangun masa depan yang lebih baik."Skenario ini, 
memungkinkan merancang masa depan," terangnya. Suku bangsa Minangkabau belum 
dapat memanfaatkan seluruh potensi yang dimilikinya secara maksimal, oleh 
karena masih ada
 keterpaduan dalam bidang nilai dan sistem sosial antara suku bangsa 
Minangkabau klasik dan suku bangsa Minangkabau modern. Makanya, perlu 
pembahasan bersama tersebut merupakan suatu kemutlakan untuk membangun 
kesepakatan.(*) 


Dari Lokakarya  RPJPD Sumbar 2005 - 2025, Adu Argumen untuk Sumbar yang Tangguh 

Apa jadinya Sumatera Barat 20 tahun mendatang. Tak ada yang bisa meramalkannya. 
Dalam kaitan inilah, Sumatera Barat mencoba menyiapkan sebuah strategi agar 
akar budaya dan tataran sosialnya tidak tercerabut dari patron budaya adat 
basandi syarak- syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). 

DISKUSI: Pimpinan Umum Padang Ekspres H St Zaili Asril (baju biru) berdiskusi 
dengan sejumlah tokoh di sela-sela lokakarya. 

Sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Barat, kemarin berkumpul di Hotel Pusako. 
Mereka mengikuti lokakarya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 
yang memfokuskan pada bidang adat dan sosial budaya. Indra J Piliang, tokoh 
muda Minang yang sukses di perantauan dan saat ini menjadi peneliti dan 
perubahan sosial CSIS, Jakarta, Fasli Jalal, Prof  Syafroeddin Bahar dari 
Komnas HAM Pusat, Wisran Hadi seorang Budayawan, Hasan Basri Durin, tokoh 
masyarakat dan juga mantan Gubernur Sumbar serta ketua LKAAM Sumbar Kamardi 
Rais Dt P Simulie. Hadir juga Rektor Unand, Prof Musliar Kasim, Pemimpin Umum 
Padang Ekspres, Sutan Zaili Asril, Edi Utama, dan tokoh lainnya. Kendati gaya 
dan pola penyampaian para narasumber berbeda, namun ada satu hal yang patut 
digarisbawahi. 

Mereka secara bersama sepakat untuk menyiapkan Sumbar yang tangguh. Bagi mereka,
 Sumbar harus bangkit dan bangun dari nostalgia kebesaran masa lalu. Keseriusan 
masyarakat Sumatera Barat untuk menyelamatkan nilai-nilai sosial budaya 
Minangkabau ini melahirkan berbagai wacana, namun ada yang sangat menarik yakni 
wacana alternatif untuk memberlakukan otonomi khusus bagi Provinsi Minangkabau 
(Bukan Sumatera Barat-red). Sebagaiamana yang disampaikan Indra J Piliang. 

Menurutnya, upaya penggalian jati diri oleh banyak daerah otonom, justru akan  
memunculkan semangat "pengasingan" atas para perantau yang dulu justru dianggap 
sebagai barometer perekonomian. Untuk mencapai tujuan pembangunan, Sumbar 
haruslah mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari formula yang tepat 
untuk menyelesaikannya. Untuk itu, dalam kerangka penyusunan RPJPD Sumbar 20 
tahun ke depan. Di antaranya revitalisasi surau, pendekatan kebudayaan sebagai 
startegi pokok pembangunan sosial budaya, reorientasi arah pembangunan dan 
menggali local wisdom yang berakar dari nagari.
 

Sementara, Syafruddin Bahar dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pembangunan 
bidang adat dan sosial budaya, wewenang dan kemampuan negara untuk melakukan 
intervensi relatif terbatas. Peran lebih besar berada di tangan pemimpin 
masyarakat sendiri. Syafruddin menyampaikan perlunya menyiapkan skenario untuk 
menyelamatkan adat dan budaya Minangkabau 20 tahun ke depan. Menurutnya, 
skenario pertama yang harus dilakukan adalah scenario konservatif. Skenario 
yang kedua  adalah Progresif. 

"Saya melihat banyak masukan yang sangat bermanfaat yang disampaikan 
narasumber. Karena yang sangat terbersit adalah ternyata, kita semua sangat 
peduli dan ingin menjadikan Sumbar yang tangguh dan bersih dalam kebersamaan," 
ujar Musliar Kasim. Mestika Zed, mengatakam konsep budaya adalah konsep pola 
pikir yang terus berkembang sesuai mekanisme masyarakat, lingkungan dan alam. 

"Penyusunan RPJPD Sumatera Barat bidang sosial budaya ini bakal menjadi sebuah 
acuan jangka
 panjang, tentang perkiraan perubahan dan pergeseran nilai masyarakat. Karena 
saat ini saja kita telah dapat melihat terjadinya pergeseran nilai, dibanding 
nilai yang berlaku beberapa tahun lalu. Maka kedepan pergeseran tadi juga dapat 
diprediksi, dan harus diantisipasi agar tidak semakin terdegradasi," ungkap 
Mestika. 

Bentuk Tim Sinergi 

Sementara itu, Mantan Bupati Kabupaten Solok Elfi Sahlan Ben menilai, Pemprov 
Sumbar perlu membuat tim sinergi dalam  penyusunan Rencana Pembangunan Jangka 
Panjang (RPJP) Sumbar 2005-2025, dengan melibatkan Ketua Bappeda dan perwakilan 
DPRD se-Kabupaten/Kota. Sehingga realisasi RPJP ini tidak bermasalah nantinya 
dengan kabupaten/kota. 

"Keberadaan Tim Sinergi sangat penting. Bagaimanapun implementasi RPJP itu 
nantinya, sangat ditentukan komitmen kabupaten/kota. Bisa jadi RPJP yang 
disusun Sumbar ini tidak sesuai dengan RPJP kabupaten/kota, sehingga RPJP ini 
tidak bisa direalisasikan," tukas Pembantu Rektor IV
 Unand ini. Untuk menghindarkan inilah, jelas Elfi Pemprov perlu membentuk Tim 
Sinergi ini, dengan melibatkan Bappeda dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumbar. 
Dengan ini diyakini tumpang-tindih penyusunan RPJP dapat dihindarkan. Apalagi, 
saat ini belum ada pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota. 
(rdo/ope/ari/frv) 


           Yahoo! Mail is the world's favourite email. Don't settle for less, 
sign up for your free account today.
       Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who 
knows.
Yahoo! Answers - Check it out. 











 
____________________________________________________________________________________
We won't tell. Get more on shows you hate to love 
(and love to hate): Yahoo! TV's Guilty Pleasures list.
http://tv.yahoo.com/collections/265 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim 
melalui jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
==========================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke