Assalamualaikum w.w. Ananda Beni dan Nofend sarato sanak sapalanta, Agak talambek ambo mambaleh, karano ambo baru sajo pulang hari Sabtu siang tanggal 14 ko.
Langsuang sajo: ambo sabana basyukur diundang jadi panelis dalam membahas RPJP-D untuak 20 tahun mandatang, nan rasonyo baru parato kali ko diadokan di Sumatera Barat. Saparati nan ambo ajukan bulan Desember 2005 di Bukittinggi -- sawakatu mambahas RPJM -- dalam kasampatan tu juo ambo tanyokan masalah mandasar: kama arah nan ka ditampuah Minangkabau untuak 20 mandatang: baliak ka balakang atau maju ka muko ? Sacaro pribadi ambo maajukan pandapek bahaso baa juo kito inginkan, nan lamo indak ka babaliak lai. Dunia sakuliliang alah barubah. Bahkan anak cucu kito nan ka 'manjadi urang' nanti indak lai sarupo nan kito bayangkan. Jadi satu-satunyo jalan, baiak kito suko atau indak suko, adolah kamuko, manjadi bagian`dari Republik Indonesia dan dari dunia laweh ko. Pertanyaan tantang kama arah nan akan kito tuju ko sabana mendasar, karano dalam panglihatan ambo cukuik banyak dunsanak kito di Ranah nan marindukan maso lampau dan bakainginan kareh untuak baliak ka maso lampau tu [Apo iko nan dinamokan nativisme?]. Salain tu, disalo-salo pembicaraan resmi RPJP-D` dan dalam lokakarya masalah tanah ulayat nan diadokan Perwakilan Komnas HAM Sumbar di Bukittinggi ambo juo mandanga kainginan supayo Sumatera Barat mandapek 'otonomi khusus' karano Minangkabau mampunyoi kakhususan. Ambo sabana heran mamparatikan 'pakambangan' pamikiran dari sabagian dunsanak kito tu. Ambo manafsirkan kaadaan tu sabagai suatu bukti bahaso para dunsanak kito tu sabana taisolir dari pakambangan kaadaan pado umumnyo, dan hiduik dalam lingkungan dirinyo surang-surang, dan maanggap lingkungannyo surang itulah satu-satunyo dunia. Masalah nan paralu disalasaikan dek kito urang Minang ado duo: manjaniahkan baa bana patalian antaro adat jo syarak dalam ABS SBK sabagai 'jati diri Minang' dan baa bantuak limbago nan ka malaksanakannyo ka dalam kanyataan. Dalam wacana kito di RN ko alah samo-samo kito katahui, bahaso satiok kito basungguah-sungguah ingin mambahas`dan manyalasaikans acarao tuntas masalah ABS SBK, langsuang tabantuak duo 'mazhab' nan sulik bana untuk disatukan. Inti masalahnyo talatak dalam soal hukum kakarabatan jo hukum waris. Ringkasnyo, masalah Minangkabau kini dan untuak 20 tahun mandatang labiah banyak basifat internal. Dalam semiloka di Universitas Andalas tanggal 19-21 Juni nan lalu itu juo nan muncul baliak, sahinggo ambo usulkan ka pak Rektor Unand untuak mambuek lembaga kajian terpadu taradok Minangkabau sarato mambuek tim kecil marumuskan apo nan paranah ambo usulkan tenpo hari sebagai 'kompilaso hukum ABS SBK', supayo kito jan basiarak taruih tantang hal nan basifat mandasar ko. Jadi baa soal 'otonomi khusus' ? Inok-inokkan banalah dulu. Salain masih banyak masalah awak samo awak nan alun salasai, lai koh talok mambiayai kaparaluan kito saroman jo Aceh atau Papua ? Wassalam, Saafroedin Bahar ----- Original Message ---- From: benni inayatullah <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Tuesday, July 10, 2007 9:41:17 PM Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: RPJPD 2005-2025 Bidang Adat, Muncul Wacana Otonomi Khusus Kalau memang akan diperjuangkan otonomi khusus MInangkabau saya rasa yang bisa dilakukan dengan keistimewaan itu hanyalah yang berkaitan dengan ruang adat , pemerintahan nagari dan hubungan ranah dengan rantau. saya agak pesimis otonomi khusus akan langsung menyentuh akar persoalan yang ada di masyarakat yaitu pendidikan, kesehatan dan perekonomian...sekali lagi ini menyangkut soal dana dan pasar yang akan menyerap lulusan sekolah Otonomi khusus akan bermanfaat bila MInangkabau punya sumber kekayaan yang mampu menghidupi dirinya sendiri tanpa bergantung dari pusat. Dan memang itulah motivasi awalnya diperjuangakan otonomi khusus di aceh dan papua. meskipun begitu kita juga tidak melihat adanya perubahan berarti di kedua daerah tersebut. Yang ada triliunan uang dikuasai oleh segelintir elit. mungkin Da Indra dan Pak Saaf bisa berbagi dengan kita disini ? Ben RaNK MaRoLa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Kampung awak kini sadang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang di Bukit Tinggi, da Indra waktu basuo babarapo hari nan lalu mangatokan, bahwa dia akan hadir di bukit 2 hari mengikuti ini. Menurut ambo, Wacana seperti yang agak baru dipikiakan dek Panelis dalam RPJP dan ambo raso kito di Rantau juo mamikiakan mengenai Otonomi khusus lo dikampuang kito, seperti halnyo Aceh nan alah menerapkan, dan ambo yakin akan di ikuti daerah Papua, Maluku, Kalimantan dan mungkin Riau untuak selanjutnya, yang nota bene negara kito alah melangkah pasti ka sistim Federal. Memang kito ndak ado dasar (saat kini) seperti nan tajadi di Aceh, Papua dan Maluku dalam menuntut otonomi khusus, tapi dengan adat istiadat kito yang buliah dikecekkan mayoritas ba etnik minang ko apo tidak mungkin mempunyai keistimewaan seperti halnyo Njogja?? Sebagai pamulo dan pambuka diskusi, ambo katangahan nan di berita padek hariko, dari pado kito selalu membicarakan nan batantangan jo pikiran kito masing2, mungkin mamak nan dituokan Syafudin Bahar bisa malanjuikan, dek karano baliau adolah salah satu panelis di acara ko. Wassalam Nofend (marola) St. Mudo. RPJPD 2005-2025 Bidang Adat, Muncul Wacana Otonomi Khusus Padang Ekspres ONLINE, Rabu, 11-Juli-2007 Sumbar harus bangkit dan bangun dari nostalgia kebesaran masa lalu. Modal dasar budaya dan kekayaan adat istiadat yang dimiliki Sumatera Barat yang mayoritas bersuku bangsa Minangkabau adalah sebuah kekuatan besar hampir 88,8 persen. Masalahnya sekarang, Minangkabau seakan kehilangan jati dirinya. Banyak persoalan yang melemahkan konsep budaya yang selama ini menjadi patron sosial kemasyarakat Sumatera Barat. Keseriusan masyarakat Sumatera Barat untuk menyelamatkan nilai-nilai social budaya Minangkabau ini, sejumlah tokoh Sumatera Barat pun membuat scenario besar. Mereka ingin merancang sebuah masa depan Sumatera Barat yang diaplikasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam lokakarya RPJP di Hotel Pusako, Selasa (10/7). RPJPD Sumbar: Hari kedua lokakarya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumatera Barat 2005-2025 membahas bidang adat dan sosial budaya di Hotel Pusako, Bukittinggi, kemarin. Tampil sebagai narasumber Prof Syafruddin Bahar, Dr Mestika Zed, Indra J Piliang dan lainnya. Menariknya, dalam, lokakarya tersebut lahir sebuah wacana alternatif untuk memberlakukan otonomi khusus bagi Provinsi Minangkabau (bukan Sumatera Barat-red). Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Minangkabau di perantauan yang juga peneliti politik dan perubahan sosial (CSIS) Jakarta, DR Indra J Piliang. Pada lokakarya tersebut juga hadir sejumlah narasumber. Seperti Fasli Jalal, Prof Syafroeddin Bahar (Komnas HAM Pusat), Wisran Hadi (Budayawan), Hasan Basri Durin (mantan Gubernur Sumbar), Kamardi Rais Dt P Simulie (Ketua LKAAM Sumbar) dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Banyak ide dan masukan yang dilontarkan keenam narasumber tersebut. Pastinya, semua bermuara pada kebaikan dan masa depan Minangkabau. Menurut Indra, masalah yang saat ini dihadapi Indonesia adalah konsolidasi demokrasi: ada demam dan ketegangan dari suprastruktur pemerintahan lama dengan yang baru. Konflik separatis, akibat pengabaian dan marginalisasi (Aceh, Papua, Maluku, dll). Pergeseran agenda-agenda politik ke wilayah-wilayah. Upaya penggalian jati diri oleh banyak daerah otonom, justru akan memunculkan semangat "pengasingan" atas para perantau yang dulu justru dianggap sebagai barometer perekonomian. Hal ini disebabkan, tidak tersedianya ruang dialog antar generasi. Padahal, ruang dialog itu adalah bagian penting dalam menjembatani beragam perbedaan pengalaman, pengetahuan, dan tantangan yang dihadapi, baik oleh generasi para tetua, maupun oleh generasi yang baru berusia seumur jagung. Tidak tersedianya pusat budaya yang menjadi ruang untuk individu-individu kreatif dalam membangun peradaban masyarakat. Sistem pendidikan memang telah memasukkan materi lokal dalam kurikulum. Tetapi itu baru sebatas ornamen belum pada upaya menggali dan mengaktualisasikan kebajikan lokal. Belum adanya arah pembangunan pendidikan yang benar-benar disesuaikan dengan konteks, permasalahan dan potensi Sumatera Barat. Arah pendidikan yang bersifat umum hanya akan mempertinggi angka pengangguran. Sementara pendidikan yang terus menerus berupaya memenuhi kebutuhan pasar akan mematikan potensi kritis dalam jiwa intelektual. Dilema ini harus dipecahkan. Ciri masyarakat Minangkabau yang terbuka terhadap perubahan seringkali diingkari dengan tafsir adat dan agama yang tertutup dan sangat tekstual. Padahal dalam tradisi kita, hukum sebagai landasan masyarakat telah dipilah dan dibagi sehingga bisa diidentifikasi mana yang merupakan hukum alam dan agama yang tidak mungkin diubah dan hukum masyarakat yang bisa berubah seiring perkembangan zaman. Strategi pembangunan kebudayaan dalam RPJM seperti tertutup terhadap keragaman. Padahal, selain etnis Minangkabau yang menghuni Sumatera Barat juga terdapat etnis Mentawai. Nilai-nilai lokal positif dari beragam kelompok berbeda belum terfasilitasi dalam strategi pembangunan kebudayaan. "Penataan kehidupan masyarakat tidak dimulai dari tumbuhnya kesadaran masyarakat tetapi dari penerbitan ketentuan hukum yang mengikat. Ini akan berakibat pada munculnya kepatuhan semu. Yang pada akhirnya berujung pada idiom, peraturan muncul untuk dilanggar," ujarnya. Makanya, untuk menjawab tantangan masa depan Minangkabau, masyarakat bersama-sama perlu memikirkan suatu bentuk Pemerintahan Alternatif. Baik itu dalam bentuk pemberlakukan Otonomi Khusus Provinsi Minangkabau, Dewan Adat Minang, Majelis Rakyat Minang, Dewan Perwakilan Rakyat Minang,Wali Nagari. Skenario Pembangunan 20 Tahun ke Depan Syafruddin Bahar dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pembangunan bidang adat dan sosial budaya, wewenang dan kemampuan negara untuk melakukan intervensi relatif terbatas. Peran lebih besar berada di tangan pemimpin masyarakat sendiri. Berdasarkan sejarahnya, dalam tiga kali pengalaman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang. Pada RPNSB tahun 1960 rencana yang telah disiapkan, gagal. Ini terjadi akibat revolusi. Kemudian, strategi akselerasi modernisasi pembangunan 25 tahun, 1969. Kali ini didukung oleh trilogi Pembangunan. Pada tahun 2004 juga disiapkan RPJP UU 25 tahun 2004 yang berlangsung dalam suasana reformasi, yang masih mencari bentuk. Syafruddin dalam hal ini mencoba memetakan masalah yang dihadapi Minangkabau. Dikatakannya, jika ditinjau dari segi norma serta sistem sosial, dan domisili suku bangsa Minangkabau terdiri dari suku bangsa Minangkabau klasik yang masih berdiam di nagari-nagari, dan suku bangsa Minangkabau modern, yang hidup di daerah perantauan. Menurutnya, Minang klasik ini ditandai dengan nilai dan sistem sosial dirancang oleh dua tokoh mitologis, hidup dalam nagari, yang merupakan konfederasi empat suku. Tidak ada suprastruktur di atas nagari. Suku dan pemeliharaan harta pusaka disusun berdasar garis ibu, tetapi dikelola oleh pemangku adat yang terdiri dari kaum bapak. Walaupun mengakui adanya perubahan, tetapi adat tidak terbuka untuk perubahan nilai dan sistem sosial, baik dari dalam maupun dari luar. Ciri lainnya adalah mendorong kaum muda untuk merantau, yang jika 'pulang kampung' akan merupakan masalah sistemik dan struktural bagi sistem sosial yang tidak memberi tempat. Syafruddin mengatakan, Minangkabau telah mengalami tiga kali goncangan besar dalam upaya pembaharuan oleh para perantau, dengan motif agama Islam. Sejak tahun 1837 menganut dua sistem kekerabatan yang tidak kompatibel satu sama lain, yaitu adat Minangkabau dan agama Islam. Konsekuensi, menimbulkan kebingungan dan konflik terpendam dalam masalah genealogis dan pewarisan. Sedangkan Minangkabau modern, tidak lagi hidup di nagari, tetapi di kota-kota, baik di dalam Provinsi Sumatera Barat maupun di luarnya. Baik dalam nilai maupun dalam sistem sosial sudah merupakan bagian integral dari keseluruhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengalami dua kali goncangan besar yang bepengaruh besar terhadap nilai dan sosial Minangkabau, yaitu pemberontakan PRRI dan terbitnya UU 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yang mengakibatkan nagari dipecah menjadi desa-desa. Akibatnya peranan pemangku adat berkurang. Syafruddin pada kesempatan lokakarya tersebut menyampaikan perlunya menyiapkan skenario untuk menyelamatkan adat dan budaya Minangkabau 20 tahun ke depan. Menurutnya, skenario pertama yang harus dilakukan adalah skenario konservatif. Skenario ini hanya sekedar memelihara adat dan budaya seperti yang difahami dan diamalkan sekarang ini, karena menganggap apa yang ada ini sudah baik dan tidak ada lagi yang perlu diperbaiki. "Namun, sungguh amat sukar untuk melaksanakan skenario konservatif ini ke dalam kenyataan, oleh karena kenyataan itu sendiri berubah, suka atau tidak suka, direncanakan atau tidak direncanakan," ujarnya. Skenario yang kedua adalah progresif. Menurutnya, orang minang mampu melihat dan mengakui kekuatan dan keunggulan adat dan budayanya. Mereka juga bersedia dan mengakui kekurangan dan kelemahannya, dan bersedia untuk mengadakan perubahan untuk membangun masa depan yang lebih baik."Skenario ini, memungkinkan merancang masa depan," terangnya. Suku bangsa Minangkabau belum dapat memanfaatkan seluruh potensi yang dimilikinya secara maksimal, oleh karena masih ada keterpaduan dalam bidang nilai dan sistem sosial antara suku bangsa Minangkabau klasik dan suku bangsa Minangkabau modern. Makanya, perlu pembahasan bersama tersebut merupakan suatu kemutlakan untuk membangun kesepakatan.(*) Dari Lokakarya RPJPD Sumbar 2005 - 2025, Adu Argumen untuk Sumbar yang Tangguh Apa jadinya Sumatera Barat 20 tahun mendatang. Tak ada yang bisa meramalkannya. Dalam kaitan inilah, Sumatera Barat mencoba menyiapkan sebuah strategi agar akar budaya dan tataran sosialnya tidak tercerabut dari patron budaya adat basandi syarak- syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). DISKUSI: Pimpinan Umum Padang Ekspres H St Zaili Asril (baju biru) berdiskusi dengan sejumlah tokoh di sela-sela lokakarya. Sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Barat, kemarin berkumpul di Hotel Pusako. Mereka mengikuti lokakarya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang memfokuskan pada bidang adat dan sosial budaya. Indra J Piliang, tokoh muda Minang yang sukses di perantauan dan saat ini menjadi peneliti dan perubahan sosial CSIS, Jakarta, Fasli Jalal, Prof Syafroeddin Bahar dari Komnas HAM Pusat, Wisran Hadi seorang Budayawan, Hasan Basri Durin, tokoh masyarakat dan juga mantan Gubernur Sumbar serta ketua LKAAM Sumbar Kamardi Rais Dt P Simulie. Hadir juga Rektor Unand, Prof Musliar Kasim, Pemimpin Umum Padang Ekspres, Sutan Zaili Asril, Edi Utama, dan tokoh lainnya. Kendati gaya dan pola penyampaian para narasumber berbeda, namun ada satu hal yang patut digarisbawahi. Mereka secara bersama sepakat untuk menyiapkan Sumbar yang tangguh. Bagi mereka, Sumbar harus bangkit dan bangun dari nostalgia kebesaran masa lalu. Keseriusan masyarakat Sumatera Barat untuk menyelamatkan nilai-nilai sosial budaya Minangkabau ini melahirkan berbagai wacana, namun ada yang sangat menarik yakni wacana alternatif untuk memberlakukan otonomi khusus bagi Provinsi Minangkabau (Bukan Sumatera Barat-red). Sebagaiamana yang disampaikan Indra J Piliang. Menurutnya, upaya penggalian jati diri oleh banyak daerah otonom, justru akan memunculkan semangat "pengasingan" atas para perantau yang dulu justru dianggap sebagai barometer perekonomian. Untuk mencapai tujuan pembangunan, Sumbar haruslah mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari formula yang tepat untuk menyelesaikannya. Untuk itu, dalam kerangka penyusunan RPJPD Sumbar 20 tahun ke depan. Di antaranya revitalisasi surau, pendekatan kebudayaan sebagai startegi pokok pembangunan sosial budaya, reorientasi arah pembangunan dan menggali local wisdom yang berakar dari nagari. Sementara, Syafruddin Bahar dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pembangunan bidang adat dan sosial budaya, wewenang dan kemampuan negara untuk melakukan intervensi relatif terbatas. Peran lebih besar berada di tangan pemimpin masyarakat sendiri. Syafruddin menyampaikan perlunya menyiapkan skenario untuk menyelamatkan adat dan budaya Minangkabau 20 tahun ke depan. Menurutnya, skenario pertama yang harus dilakukan adalah scenario konservatif. Skenario yang kedua adalah Progresif. "Saya melihat banyak masukan yang sangat bermanfaat yang disampaikan narasumber. Karena yang sangat terbersit adalah ternyata, kita semua sangat peduli dan ingin menjadikan Sumbar yang tangguh dan bersih dalam kebersamaan," ujar Musliar Kasim. Mestika Zed, mengatakam konsep budaya adalah konsep pola pikir yang terus berkembang sesuai mekanisme masyarakat, lingkungan dan alam. "Penyusunan RPJPD Sumatera Barat bidang sosial budaya ini bakal menjadi sebuah acuan jangka panjang, tentang perkiraan perubahan dan pergeseran nilai masyarakat. Karena saat ini saja kita telah dapat melihat terjadinya pergeseran nilai, dibanding nilai yang berlaku beberapa tahun lalu. Maka kedepan pergeseran tadi juga dapat diprediksi, dan harus diantisipasi agar tidak semakin terdegradasi," ungkap Mestika. Bentuk Tim Sinergi Sementara itu, Mantan Bupati Kabupaten Solok Elfi Sahlan Ben menilai, Pemprov Sumbar perlu membuat tim sinergi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Sumbar 2005-2025, dengan melibatkan Ketua Bappeda dan perwakilan DPRD se-Kabupaten/Kota. Sehingga realisasi RPJP ini tidak bermasalah nantinya dengan kabupaten/kota. "Keberadaan Tim Sinergi sangat penting. Bagaimanapun implementasi RPJP itu nantinya, sangat ditentukan komitmen kabupaten/kota. Bisa jadi RPJP yang disusun Sumbar ini tidak sesuai dengan RPJP kabupaten/kota, sehingga RPJP ini tidak bisa direalisasikan," tukas Pembantu Rektor IV Unand ini. Untuk menghindarkan inilah, jelas Elfi Pemprov perlu membentuk Tim Sinergi ini, dengan melibatkan Bappeda dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumbar. Dengan ini diyakini tumpang-tindih penyusunan RPJP dapat dihindarkan. Apalagi, saat ini belum ada pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota. (rdo/ope/ari/frv) Yahoo! Mail is the world's favourite email. Don't settle for less, sign up for your free account today. Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows. Yahoo! Answers - Check it out. ____________________________________________________________________________________ We won't tell. Get more on shows you hate to love (and love to hate): Yahoo! TV's Guilty Pleasures list. http://tv.yahoo.com/collections/265 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB. - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2. ========================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
