pak Saf yang baik

Saya setuju kita harus selalu optimis Dum spiro spiro  Selama masih hidap masih 
ada harapan Terlalu optimis juga tidak bauk Tidak menghiraukan fakta  apa yang 
sedang dihadapi Dibanyak aspek kehidupan kita Ini yang kejadian sekarang ini Ah 
tidak apa  Sudah bagalimpangan korban  Ah tidak aoa apa  Rasanya itu juga tidak 
baik

Rasanya yang terbaik adalagh apa yang telah kita sepakati Lakukan apa yang 
dapat kita lakukan Indak usah batele tele dan badebat yang indak paralu.

Chaidir N Latief


----- Original Message ----
From: Dr.Saafroedin BAHAR <[EMAIL PROTECTED]>
To: Rantau Net <[email protected]>
Sent: Saturday, July 21, 2007 3:39:16 PM
Subject: [EMAIL PROTECTED] Jangan khawatir, adat Minangkabau tidak akan punah.


Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta,
 
Terus terang, saya selalu merasa heran dengan nada mineur yang umumnya meresapi 
--atau terselip -- dalam buku-buku tentang adat Minangkabau yang ditulis oleh 
para pemangku adat akhir-akhir ini . Dalam tahun 2003 ada 'Minangkabau di Tepi 
Jurang' dan 'Minangkabau yang Gelisah", dalam tahun 2005 ada "Duabelas Jurus 
Pertahanan Melawan Serangan", dan dalam tahun 2006 atau 2007 ada 'Adat 
Minangkabau Menghadapi Ancaman Punah'. Kelihatannya buku-buku tersebut laku 
keras, tentunya dibeli oleh para sanak yan g ikut-ikutan khawatir akan punahnya 
adat Minangkabau, kampung halaman ya g dicintainya.
 
Secara pribadi saya merasa kekhawatiran itu terlalu berkelebihan, karena selama 
masih ada orang Minang, salama itu juga akan ada adat Minangkabau, karena 
bagaimanapun adat adalah bagian dari hidup dan kebudayaan sehari-hari. Apalagi 
adat Minangkabau itu sendiri membagi adat dalam empat kategori : adat nan 
sabana adat, adat nan teradat, adat nan diadatkan, dan adat istiadat. [Sekadar 
catatan, karena tidak tertulis, apa isi dari masing-masing kategori ini bisa 
berlainan antara seorang pengarang dengan pengarang lainnya, yang sudah tentu 
dapat membingungkan].
 
Lagi pula, ada 68.000 orang datuk yang akan membela adat itu, beberapa di 
antaranya amat aktif dalam milis RN ini. Selain itu dapat saya tambahkan, bahwa 
sebagai identitas kultural suatu masyarakat hukum adat, adat  itu dilindungi 
secara konstitusional, seperti tercantum dalam Pasal 18 B ayat (2) dan Pasal 28 
I ayat (3) Undang Undang Dasar 1945, Pasal 6 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 
Tentang Hak Asasi Manusia, dan Pasal 51 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 
Tentang Mahkamah Konstitusi. 
 
Sebagai komisioner bidang hak masyarakat hukum adat di Komnas HAM - sampai 
tanggal 31 Agustus 2007 ini - adalah tugas saya untuk ikut memperjuangkan 
terlindunginya dan terpenuhinya hak masyarakat hukum adat ini. Khusus untuk 
masyarakat hukum adat Minangkabau, bersama dengan Fakultas Hukum Unand dan  
Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat, saya telah menyelenggarakan semiloka 
masyarakat hukum adat Minangkabau yang matrilineal, di Kampus Limay Manih, 
Padang, dari tanggal 19-21 Juni 2007 yang lalu, yang dokumen-dokumennya sedang 
disiapkan untuk dicetak dan setelah terbit akan didistribusikan secara gratis. 
[ Para sanak yang berminat dapat memintanya kepada dua orang staf fungsional 
Komnas HAM yang membantu saya: Ny Hilmy Rosyida, SH, M.M atau Budhy Latif, SE, 
tilpon 021 3925228].
 
Ringkasnya,  jangan khawatir, adat Minangkabau tidak di tepi jurang dan tidak 
akan punah. Selain itu ada 68.000 orang datuk -- hampir tujuh divisi  a 
9-10.000 orang --  yang akan mempertahankannya dari 'serangan', juga ada hukum 
internasional dan hukum nasional akan melindunginya.[ Jumlah ini akan bertambah 
terus, karena penghulu-penghulu baru akan terus diangkat, khususnya untuk 
menghormati para tokoh perantau yang sudah berhasil maju dalam karirnya, walau  
bukan untuk memimpin kaumnya di nagari asalnya]. 
 
 Tambahan lagi, kira-kira bulan September ini Majelis Umum PBB akan mengesahkan 
UN Declaration on the Rights of the Indigenous Peoples atau Deklarasi PBB 
tentang Hak Masyarakat Hukum Adat yang telah dipersiapkan selama 24 tahun. 
Pokoknya, masa depan adat cukup cerah.
 
Namun, memang ada yang layak untuk benar-benar dikhawatirkan oleh para pemangku 
adat Minangkabau,  yaitu perubahan sosial, yang bagaimanapun juga telah, 
sedang, dan akan terus terjadi, karena sudah merupakan 'sunnatullah'. Anak 
kemenakan berubah, para pemangku adat itu sendiri juga berubah, apalagi bangsa 
dan Negara Kesatuan Indonesia , khususnya sejak Reformasi tahun 1998.  Lagi 
pula Minangkabau tidak dapat diisolasi dari pengaruh luar, yang melalui 
televisi, VCD/DVD, dan internet sudah masuku ke kamar-kamar kita.
 
Inilah yang merupakan sumber keheranan saya yang kedua tentang tulisan-tulisan 
yang terbit tentang adat Minangkabau akhir-akhir ini. Hampir seluruhnya 
menganggap perubahan sosial itu otomatis sebagai suatu ancaman, dan sadar atau 
tidak sadar, hampir semua penulis tema adat mengajak untuk 'kembali' ke masa 
lampau, yang sudah tentu hanyalah merupakan suatu 'wishful thinking' belaka. 
Hampir tidak ada penulis tema adat yang secara berani menganalisa perubahan 
itu, dan secara berani pula memilah antara yang bisa dimanfaatkan dengan yang 
benar-benar  merupakan bahaya yang harus dinetralisir. 
 
Tidak semua masyarakat hukum adat bersikap seperti yang tercermin d alam 
tulisan-tulisan tentang adat Minangkabau tersebut di atas. Saya telah 
mendatangi pertemuan tokoh masyarakat adat  Aceh di Banda Aceh, tokoh 
masyarakat adat Batak di pulau Samosir, tokoh masyarakat adat Melayu Riau di 
Pekanbaru, tokoh masyarakat adat Sumatera Selatan di Muara Enim,  tokoh 
masyarakat adat Dayak di Pontianak, dan tokoh masyarakat adat Bali di Karang 
Asem. Koq rasanya tidak ada yang ounya sikap memelas seperti yan g ditunjukkan 
oleh tokoh-tokoh masyarakat adat Minangkabau tersebut di atas. Saya merasakan 
adanya rasa percaya diri, dan yang lebih penting, keberanian untuk merancang 
suatu masa depan yang lebih baik. Tidak pernah terdengar oleh saya istilah 
'kembali ke sana ' atau 'kembali ke situ'. Hebat.
 
Sudah barang tentu saya akan bertanya kepada diri saya sendiri: ada apa dengan 
masyarakat adat Minangkabau serta para pemangku adatnya?  Koq susah sekali 
mengajak beliau-beliau ini untuk melihat realita dan untuk merancang suatu masa 
depan bagi Minangkabau ? 
 
Kalau memang sikap seperti itu yang akan dianut untuk masa seterusnya, yah, apa 
boleh buat, adat Minangkabau akan ketinggalan dan ditinggalkan zaman. Namun 
yakinlah, adat Minangkabau  tidak akan punah, hanya akan berkerut secara terus 
menerus sampai ke taraf 'insignificance".
 
Wassalam,
Saafroedin Bahar.
 



Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out. 


       
____________________________________________________________________________________
Get the free Yahoo! toolbar and rest assured with the added security of spyware 
protection.
http://new.toolbar.yahoo.com/toolbar/features/norton/index.php
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim 
melalui jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
==========================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke