Assalamu'alaikum wr.wb. Postingan Konsep dari pengurus DAMI, waktu DAMI baru launching...
Konsep DAMI Nenek moyang kita mencetuskan suatu konsep yang mereka namakan Hak Ulayat agar urang Minang tidak miskin, Karena Hak Ulayat berbentuk tanah dan banyak yang telah amburadul Sekarang kita bangun berbentuk dana dengan prinsip yang sama Tidak boleh dibagi bagi tetapi dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama Hanya saja sukunya sekarang adalah suku Minangkabau . Secara sederhana tidak perlu dengan penjelasan macam macam. Urang Minang oleh nenek moyang kita diajarkan dan dibekali harta bersama yang namanya HAK ULAYAT yang tidak boleh dibagi bagi dan diperjual belikan. Ini yang dikagumi pakar asing dalam banyak literatur, yang mereka namakan community social fund. Berhadapan dengan itu pada laki laki Minang diajarkan marantaulah bujang dahulu karano dikampuang baguno balun .Orang yang bijak akan mengartikan, semiskin miskin urang Minang, mereka punya cadangan agar tidak miskin, tidak jadi buruh tani, tidak jadi pekerja seks, tidak ada yang busung lapar dll. Bahwa profesi utama urang Minang manggaleh adalah pelaksanaan ABSSBK. Bukankah Nabi Muhammmad sendiri adalah pedagang.. Nenek moyang kita juga mengajarkan setinggi tinggi tabang bangau baliaknyo ka kubangan juo, setidak tidaknya ingat akan kubangannya Dilengkapi lagi dengan anak dipangku kemenakan dibimbiang urang kampuang dipatenggangkan Dalam kaitan ini jelas landasan solidaritasnya, kabukik samo madaki kalurah samo manurun dst,. Ini bukan slogan tetapi sesuatu yang diajarkan dan diamanahkan agar dilaksanakan Karena itulah dahulunya orang Minang hebat hebat, selalu jadi pelopor bahkan dalam mendirikan Republik ini. Apa yang diutarakan diatas adalah ciri atau jati diri yang merupakan pandangan hidup urang Minang. Cara berpikir.. Kebanggaan urang Minang Membangun ulayat baru dengan Dana Abadi Prinsip dasar Menggali dan menyempurnakan keunggulan kita dengan belajar dari pengalaman Salah satu keunggulan adat budaya Minagkabau adalah kita punya harta bersama yang namanya HAK ULAYAT, yang melarang urang Minang miskin dan sekarang sudah amburadul Hak Ulayat seharusnya dikembangkan dan mampu memberikan manfaat sebesar besarnya bagi anak keturunan urang Minang. Menebus dosa dan kesalahan dengan bentuk membangun DANA ABADI Dana Abadi atau Ulayat Baru ini akan berasal dari sumbangan anak nagari, baik yang ada di Ranah maupun yang ada dirantau ic. luar negri ( asumsi saja : kalau kita mampu menggugah untuk tahap awal ini sebanyak 1 juta keluarga Minang - 1 keluarga dengan 2 anak jadi 4 orang - masing masing 2000 rupiah sebulan - sama dengan 1 kali parkir - atau dibulatkan 25 000 rupiah setahun ) maka akan terkumpul setahunnya sebanyak 100 M tiap tahun Kalau urang Miinang ada 12 juta, rasanya asumsi diatas akan dapat kita capai. Apa yang tidak mungkin kita lakukan dengan dana sebanyak itu yang akan mempunyai multipliier effect pada investasi lapangan kerja pendidikan SDM dll Rasanya ini bukan mimpi tetapi sesuatu yang mungkin kalau kita mau Sebagai Dana Abadi yang Hak Ulayat Baru, merupakan aset bersama baru suku Minangkabau. Dana ini tidak boleh berkurang tetapi akan terus bertambah tiap tahunnya, Dana tsb akan ada di bank bank yang dipercaya, dimanfaatkan bagi pembangunan dan akan diawasi secara mdern ketat dan trasparan. Dengan 100 M kita akan mampu membangun apa saja, sehingga dalam 20 tahun akan ada proyek proyek besar ditiap kota dan kabupaten Akibat lebih lanjut adalah terjaminnya pertumbuhan pembangunan, peningkatan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan dll., Bunganyalah yang dengan asumsi 100 M tsb akan menjapai 10 M setahun akan terus bertambah pula seiiring dengan akumulasi dana abadi yang akan digunakan bagi program kemasyarakatan seperti bea siswa pengembangan adat budaya dll. Dengan dana ex bunganya ini saja kita akan mampu menyusun program macam macam bagi hari depan etnis ini . Ini bukan mimpi tetapi sesuatu yang realistis kalau kita mau. Bisakah urang Minang kembali jadi pelopor berjemaah memperbaiki nasib dengan dana sendiri DANA ABADI. Dari perjalanan yang panjang kita harus memulainya dengan km pertama. Gebu Minang telah menunjuk Prof Buchari Alma sebagai Ketua Bidang Dana Abadi ini. Bapak H Gawawan Fauzi SH MM Gubernur Sumatra Barat dan Ketua Gebu Minang Mayjen Asril Tanjung justru telah membuka rekening di Sumatra Barat Uang masuk ke Bank di Sumatra Barat Pengurus Dana Abadi membukukannya di Bandung dan menyempurnakan laporan melalui internet dan surat kabar Ini kerja besar yang tidak mungkin sekali sempurna Menunggu semua setuju adalah tidak mungkin.Improving by doing doing by inpoving Yang sangat diperlukan adalah nawaitu kita merubah nasib dengan memberikan kepercayaan dan mengawasi secara ketat dan transparan atas apa yang dilakukan.ini.Yang perlu dowaspadai adalah sifat jelek angek angek cirik ayam, ego yang terlalu gadang, sulit bersinergi maliek segala sesuatu dari segi negatifnya saja. Kalau ini tidak diwaspadai halangan kecil saja bisa jadi bencana Semoga Allah SWT. memberkahi niat dan upaya yang baik ini Amin Mulai dari hal yang terkecil Mulai dari diri sendiri Mulai saat ini Untuk jelasnya silahkan kunjungi website : www.danaabadi.org Mohon maaf kalau ambo ikuik maagiah wacana. Kalau dari namonyo DAMI yang artinyo *Dana Abadi* Minangkabau Internasional, bisa kito terjemahkan bahwa *Dana Abadi indak buliah dikurangi tapi buliah ditambah*. Jadi menduplikasi ka Tanah Ulayat dimano tanah pusako tinggi tu indak buliah dijua (kecuali ado 4 Hal yang mengharuskan tanah ulayat ko dijua menurut adat Minang, misal, mayik tabujua di tangah rumah, dll). Tapi Tanah pusako buliah digadaikan. Bagitu juo DAMI, dana ko buliah dipinjamkan untuak pembangunan daerah (dengan mengikuti program pendanaan oleh Bank, misal Kredit Usaha Kecil, Kartu Kredit, dll semua murni program keluaran Bank yang tidak bisa diintervensi oleh DAMI) dengan syarat ado hasil tambahan/manfaat bagi DAMI dari dana yang dipinjamkan tadi. Karano DAMI bukan fund management/bank, maka dana DAMI tadi (supayo batambah dan dan terjamin peningkatannya) disimpan/diinvestasikan ka Bank-bank yang dipercaya. Mengenai dari program kemasyarakatan, hanyo buliah didanai oleh DAMI dari bunga investasi di Bank. Asumsinyo, kalau DAMI punyo dana di Bank Rp 100 M dan regulasi BI bungan Bank 10%/tahun, mako di akhir tahun DAMI punyo tambahan kas/manfaat Rp 10 M dipotong pajak dan biaya operasional DAMI. Artinyo hanyo Rp 10 M ko lah yang buliah dipakai untuak program kemasyarakatan tadi (beasiswa, pengembangan budaya, dll). Mengenai Dana awal yang dijadikan Dana Abadi/Hak Ulayat Baru, iko indak buliah diusik untuk dikurangi, kalau ado yang nio pakai silahkan pinjam ka Bank melalui program kredit keluaran Bank yang indak diintervensi oleh pengurus DAMI. Mengenai usulan untuak Beasiswa anak yang tidak mampu patang ko dan pendanaan pendampingan hukum bagi pelaku penculikan Raisha Ali, kalau ambo pribadi menilai, DAMI belum mampu ikut membantu karena dengan manfaat dana yang ada sekarang Rp. 237.820.000 yang belum berumur 1 tahun, kalau pun diasumsikan telah diinvestasikan ke Bank selama 1 tahun dengan bunga 10%, artinya DAMI baru punya tambahan kas Rp 23.782.000,-. Karena DAMI juga membutuhkan biaya operasional untuk maintenance dan sosialisasi. (Yang saya tahu dulu untuk sosialisasi ke berbagai daerah, pengurus DAMI mengeluarkan dari kocek pribadi). Mungkin setelah membaca konsep DAMI di ateh baru kito bisa memutuskan apo harus mendukung DAMI atau berinfaq ke Dompet Duafa, Bazis, dan badan-badan amal lainnyo (yang setahu ambo, dana yang ada di badan-badan amal ko baru tersalurkan < 30% dari total dana umat yang diamanahkan ke mereka, yang ~ 70% lai mengendap di Bank dan Yayasan) wassalam Reza --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
