*Penguatan Kelembagaan Tercecer *

Empat dari lima negara paling makmur di dunia adalah negara-negara
kesejahteraan (welfare state) yang memiliki tradisi kuat dalam menerapkan
sistem pasar sosial. Mereka adalah Norwegia (urutan teratas), Swiss (2),
Denmark (3), dan Swedia (5). Di posisi keempat adalah Amerika Serikat.
Negara ini merupakan penganut demokrasi liberal dan sistem pasar bebas atau
belakangan ini populer dengan sebutan neoliberal.

Keempat negara Eropa paling makmur tersebut juga menduduki posisi sangat
terhormat dalam pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM). Lebih istimewa
lagi, tingkat ketimpangan pendapatan di sana sangat rendah, bahkan tergolong
paling merata di dunia. Perbandingan pendapatan 10 persen penduduk terkaya
dengan 10 persen penduduk termiskin hanya antara 6 dan 9 kali lipat. Ini
berbeda dengan di Amerika Serikat yang mencapai 16 kali lipat. Indeks
ketimpangan--yang diukur dengan koefisien gini--di Denmark, Norwegia, dan
Swedia rata-rata hanya 0,25 (sangat baik). Sebaliknya, di Amerika Serikat
relatif buruk, yakni 0,41.

Faktor terpenting yang menyebabkan perbedaan antara negara-negara Eropa yang
menganut welfare state dan Amerika Serikat yang menganut pasar bebas adalah
kerangka kelembagaan (institutional framework). Walaupun kedua kubu
sama-sama memiliki kelembagaan yang kuat, titik pijak atau landasan
filosofisnya sangat kontras. Kedua kubu menghasilkan tingkat kemakmuran yang
tinggi, tetapi dengan "wajah kemanusiaan" cukup kontras.

Banyak bukti empirik menunjukkan bahwa kelembagaan merupakan penentu utama
kesejahteraan dan pertumbuhan jangka panjang. Memang terbukti bahwa
negara/kawasan yang memiliki landasan kelembagaan lebih baik pada masa lalu
adalah negara/kawasan yang sekarang lebih makmur. Kelembagaan yang lebih
baik, paling tidak, menghasilkan dua hal. Pertama, segala lapisan masyarakat
memperoleh ruang gerak yang luas untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi
produktif. Kedua, para elite, politisi, dan kelompok-kelompok kekuatan lain
tak bisa leluasa mengambil alih atau "merampok" pendapatan dan investasi
pihak lain. Hampir tak ada ruang bagi praktik-praktik patron-klien ataupun
pemburuan rente.

*Berpikir keras*

Pembangunan kelembagaan di Indonesia sangat tertinggal. Akibatnya, jangankan
merata dan sejahtera, sedikit makmur pun tidak. Ketimbang membayangkan
Indonesia masuk menjadi negara terbesar kelima di dunia pada tahun 2030
dengan segala "kementerengan" lainnya, seperti 30 perusahaan Indonesia masuk
ke dalam Fortune 500, 10 besar tujuan wisata dunia, dan berpendapatan
perkepala sebesar 18.000 dollar AS, lebih baik kita berpikir keras dulu
untuk memperkokoh kelembagaan. Bukankah kejayaan masa depan ditentukan
keakuratan kita membaca kondisi sekarang dan mendesain kelembagaan sebagai
landasan untuk memacu diri? Bukannya kita tak mampu untuk mewujudkan
mimpi-mimpi indah yang besar, tapi apa gunanya kalau sebagian besar rakyat
tak bisa menikmati kebahagiaan?

Mari kita mulai dari beberapa yang mendasar dulu. Arus deras penolakan
masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah merupakan pertanda kuat
betapa kelembagaan yang melandasi kebijakan-kebijakan pemerintah sangatlah
rapuh. Ambil contoh kenaikan tarif jalan tol. Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 2005, Pasal 68 berbunyi, "Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan
setiap 2 (dua) tahun sekali... dengan formula tarif baru = tarif lama (1 +
inflasi)".

Jadi, kenaikan tarif tol setiap dua tahun adalah amanat perundang-undangan,
sesuatu yang diwajibkan. Karena, hampir mustahil bagi negara berkembang
seperti Indonesia menikmati penurunan tingkat harga-harga umum atau deflasi.
Lebih konyol lagi, formula tarif baru hanya memperhitungkan satu unsur,
yaitu inflasi. Sekadar perbandingan, formula penentuan tarif Transmilenio,
bus di kota Bogota, sangat terinci, yaitu QSTxFT = (SCMLi x Kmi) + (CF x
PasF) + (CC x QST) + (%Tr x QST x FT) + (%MxQST x FT). Penyesuian tarif juga
ditetapkan dengan rumusan baku yang terinci dan transparan. Tanpa harus
menjelaskan simbol-simbol tersebut satu demi satu, kita memperoleh gambaran
"miskin" kita dalam pembangunan kelembagaan. Rumusan tersebut telah pula
memasukkan unsur pencadangan dana agar penyesuaian tarif tak terjadi secara
mendadak.

Kasus pemailitan PT Dirgantara Indonesia menambah keyakinan kita bahwa sudah
sangat mendesak bagi negeri ini untuk menata kelembagaan sesegera mungkin
secara sangat serius. Bagaimana mungkin pemerintah menegakkan hukum terhadap
rakyat dan dunia usaha kalau pemerintah sendiri selalu cedera janji,
melanggar hukum.

Jika kita biarkan ketaktertataan terus berlangsung, lambat laun kita akan
dihadapkan pada keadaan mendekati chaos, karena pemerintah dan DPR bertindak
dengan selera sesaat, jangka pendek, tanpa wawasan. Mana mungkin pemerintah
mampu memenuhi tuntutan berbagai kalangan, kasus per kasus, yang tak jarang
bertolak belakang. Akhirnya, pemerintah bingung sendiri dan justru menjauhi
persoalan, seperti kasus terkatung-katungnya peraturan pemerintah tentang
pesangon. Tanpa kelembagaan yang kuat, pencanangan visi sekalipun tak banyak
manfaatnya karena sepenuhnya akan berwujud mimpi. Ironis betul kalau kita
hanya cuma bisa mimpi.

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke