Sanak Aulia Hazza ysh,
Sedikit yang saya pahami mengenai Gerakan Paderi pernah diulas di milis ini.
Secara umum saya sampaikan Sdr Mudy Situmorang tidak mengetahui dan tidak
memahami konteks sejarah sehingga mengambil kaitan dan kesimpulan yang keliru.
Beberapa saya tanggapi sebagai berikut :
"[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Beberapa hari lalu saya kirim email, tapi tidak ada ya diarsip milist
ini (saya baca lewat egroupnya google), apakah milist ini dimoderator
Ada petisi yang berkeinginan menghapus gelar kepahlawan Imam Bonjol.
Saya sudah baca arsip soal perang Padri di milist ini. Petisi ini
sudah beredar di beberapa blog. Saya harap agar masyarakat minangkabau
lebih perhatian terhadap petisi ini, mumpung masih kecil.
Adapun isi petisi tersebut adalah :
To: Government of the Republic of Indonesia
Petisi ini mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan
pengangkatan Tuanku Imam Bonjol sebagai Pahlawan Perjuangan
Kemerdekaan, dan meluruskan sejarah Kerajaan Islam Minangkabau
Pagarruyung, sejarah tanah Sumatra, dan sejarah Republik Indonesia.
==>
Saya baru mendengar istilah Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, dan pada
masa itu belum ada aturan dan kaidah pemerintahan yang bersendikan agama Islam.
Konstruksi 'basa ampek balai' menempatkan Raja Pagaruyung sebagai payung panji
dalam suatu 'sistem kerajaan adat'. Dan sebagai catatan pula, konstruksi itu
terletak di Luhak Tanah Datar.
Perang Paderi memang harus dianggap sebagai 'perang ke Sumatera', karena
pasca dekolonisasi 1805 sasaran tembak Belanda adalah ke ranah Minangkabau.
Beberapa 'perang kecil' lain ke wilayah Indonesia pada masa itu 'hanya' untuk
mengkonsolidasikan kekuatan perang Belanda untuk menghadapi Minangkabau (1820).
Bila dipelajari langkah demi langkah penguasaan Belanda di Sumatera, penguasaan
itu bermula dari Minangkabau dan berakhir di Aceh; padahal secara geostrategi
seharusnya Belanda memulainya dari Aceh.
Tuanku Imam Bonjol berkhianat pada Kerajaan Islam Minangkabau
Pagarruyung, membantai keluarga kerajaan, memimpin invasi ke Tanah
Batak yang menewaskan lebih satu juta jiwa, menyerang Kerajaan Batak
Bakkara dan menewaskan Sisingamangaraja X, bertanggung-jawab atas
masuknya Kerajaan Belanda di tanah Sumatera Utara dan Minangkabau.
Latar Belakang:
Tuanku Imam Bonjol, alias Muhammad Shahab, alias Peto Syarif Ibnu
Pandito Bayanuddin, lahir 1722 di Kerajaan Islam Minangkabau
Pagarruyung, meninggal di Pineleng, Minahasa, 6 November 1864.
==>
Sepanjang pengetahuan saya, Peto Syarif dilahirkan di Pasaman, wilayah yang
pada masa itu masih disebut sebagai 'rantau'. Sehingga tidak ada padanan
istilah 'pengkhianatan' dalam hal ini.
Tuanku Imam Bonjol diangkat sebagai Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan
dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 087/TK/Tahun
1973, tanggal 6 Nopember 1973.
Pada kenyataannya ditemukan fakta-fakta berikut:
1.Tuanku Imam Bonjol adalah salah satu panglima utama Gerakan Wahabbi
Paderi (1801 - 1838) dibawah Tuanku Nan Renceh, dan kemudian menjadi
pimpinan Gerakan Wahabbi Paderi. Gerakan ini memiliki aliran yang sama
dengan Taliban dan Al-Qaeda, yaitu Wahabbi ekstrim.
==>
Peran Tuanku Imam Bonjol dalam Perang Paderi baru muncul pada tahun 1812,
setelah berhasil mempertahankan 'benteng Bonjol' di Alahan Panjang. Setelah
keberhasilan ini selanjutnya Imam Bonjol ditugaskan untuk memimpin Pasukan
Paderi di Pasaman. Beliau memimpin pasukan mulai dari Lubuk Sikaping, Rao,
Talu, Air Bangis, Sasak, Tiku, dan seluruh pantai barat Minangkabau sebelah
utara.
Gerakan Wahabi pada masa itu sudah saatnya dipelajari sebagai upaya
'membentengi wilayah Islam' dari 'perluasan pengaruh Perang Salib' dalam versi
berbeda. Bila ingin memahami Taliban dan Al Qaeda, hendaknya mempelajari kaitan
sejarah, karena organisasi ini tidak muncul serta-merta.
2.Gerakan Wahabbi Paderi melakukan pemberontakan bersenjata (1803 -
1838) pada Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, dan melakukan
pembantaian kejam atas Sultan Arifin Muning Alam Syah beserta keluarga
dan pembesar Kerajaan dalam perundingan damai pada 1908 di Tanah
Datar.
==>
Cukup banyak ahli sejarah berpendapat bila Perang Paderi dilakukan dalam 3
fase: (1) 1803-1821, (2) 1821-1832, dan (3) 1832-1837. Setiap fase pelaku,
tema, dan bentuk peperangan berbeda. Pembantaian keluarga kerajaan 1808 memang
kekeliruan yang dilakukan oleh sekelompok Pasukan Paderi pada saat itu dibawah
kepemimpinan Tuanku Lintau, dan menjadi 'insiden'. Kejadian itu juga tidak
dapat disebut pemberontakan, karena tidak lahir suatu 'sistem pemerintahan
baru' (daulah).
3.Gerakan Wahabbi Paderi memaksa Pemerintah Kerajaan Minangkabau di
pembuangan, dibawah Sultan Alam Bagagarsyah (lolos dari pembantaian
Paderi 1908) untuk melibatkan Kerajaan Belanda, yang berujung pada
aneksasi Minangkabau kedalam Hindia Belanda (10 Februari 1821).
==>
Masuknya Belanda ke Padang (1819) tidak serta-merta dihadapi dengan senjata.
Pengaruh 'Sultan' Pagaruyung di pengasingan yang tidak berdaulat serta 8 orang
penghulu dari Tanah Datar-lah yang mengundang aneksasi Belanda ke Minangkabau.
4.Tuanku Imam Bonjol memperoleh kewenangan dari Tuanku Nan Renceh
untuk memimpin Benteng Bonjol (1808) atas jasanya dalam serangan ke
pusat Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung di Tanah Datar. Tuanku
Imam Bonjol mendapat mandat untuk menyerang dan menguasai wilayah
Utara Minangkabau.
==>
Hingga tahun 1808 peran Imam Bonjol dalam Pasukan Paderi belum ada, karena
masih berada pada tampuk Harimau nan Salapan. Terutama kejadian Kototangah 1808
sepenuhnya berada pada Tuanku Lintau. Tampuk kepemimpinan Pasukan Paderi
diserahkan kepada Imam Bonjol baru pada tahun 1820, setelah berpulangnya Tuanku
nan Renceh.
5.Tuanku Imam Bonjol adalah pimpinan Gerakan Wahabbi Paderi yang
melakukan invasi ke Tanah Batak (1815 - 1820).
==>
Invasi ke Tanah Batak dilakukan setelah adanya gangguan di perbatasan (Tambo
Alam). Begitupun Imam Bonjol menunjuk Tuanku Rao untuk memimpin benteng di Rao
dan Tuanku Tambusai untuk memimpin benteng di Dalu-dalu.
Invasi ke dalam yang menusuk hingga ke pusat kekuasaan Kerajaan Batak
dilakukan oleh panglima berdarah Batak sendiri, yaitu Pongki Nangolngolan.
Sedikit mengenai tokoh Pongki ini yang terdapat perbedaan versi, malah
disebutkan beliau inilah Tuanku Rao. Saya mengambil rujukan dari sejarah Batak
sendiri (Panggabean 1966), yang menyebutkan bila beliau merupakan 'anak yang
dibuang' dalam trah raja Batak, hingga tertawan oleh Pasukan Paderi, dan
kemudian hari diambil menantu oleh Tuanku Rao. Selanjutnya diserahkan pasukan
untuk melakukan 'pembalasan' ke tanah leluhurnya.
6.Invasi ke Tanah Batak menewaskan jutaan orang akibat perang,
penjarahan, kelaparan, dan wabah kolera yang timbul sebagai dampak
invasi. Invasi diwarnai penjarahan, penculikan, pemerkosaan,
perbudakan, dan pembantaian. Invasi menewaskan Sisingamangaraja X,
Raja Bakkara (1819), melemahkan kerajaan tersebut dalam perang di
kemudian hari melawan invasi Kerajaan Belanda.
==>
Sebagai catatan, 'Perang Batak' baru dimulai tahun 1873.
Sincerely,
The Imam Bonjol Petition to Government of the Republic of Indonesia
was created by and written by Mudy Situmorang ([EMAIL PROTECTED]).
This petition is hosted here at www.PetitionOnline.com as a public
service. There is no endorsement of this petition, express or implied,
by Artifice, Inc. or our sponsors. For technical support please use
our simple Petition Help form.
http://www.petitiononline.com/bonjol/petition.html
Alasan si pembuat petisi ini adalah :
Tuanku Imam Bonjol dan gerakan Wahabi Paderi adalah penganut Wahabi
ekstrim yang menganggap agama Islam lain sebagai kafir, dengan kata
lain dimata Tuanku Imam Bonjol anda juga kafir. Tuanku Imam Bonjol
berkhianat terhadap Kerajaan ISLAM Minangkabau Pagarruyung sehingga
memaksa sisa pejabat Kerajaan Pagarruyung mengundang Belanda masuk.
Serangan ke Tanah Batak sangat melemahkan kerajaan Batak, sehingga
Sisingamangaraja XII tidak dapat bertahan menghadapi Belanda.
Seandainya Paderi tidak menyerang Tanah Batak, niscaya ada harapan
Sisingamangaraja XII dapat bertahan dari serangan Belanda, setidaknya
bertahan lebih lama hingga Jepang datang.
Jadi memang Belanda begitu mudah menguasai Sumatra Utara karena
gerakan pengkhianat Wahabi Paderi ini.
Silahkan memberi pertanyaan jika kurang jelas. Kalau sudah jelas mohon
ikut menandatangani petisi, dan menyebarkannya ke rekan-rekan.
Regards,
Mudy Situmorang
dan ...
Dimulai dari heboh buku "Tuanku Rao", karya Mangaradja Onggang
Parlindungan (keturunan Tuanku Lelo), terbit tahun 1964. Buku itu
dibantah oleh Haji Abdul Karim Amrullah (Hamka), dengan buku "Antara
fakta dan khayal tuanku rao", tahun 1970. Sejak itu menjadi polemik
besar hingga hari ini.
Tetapi yang menjadi polemik adalah bahwa buku "Tuanku Rao" dipandang
menyudutkan agama. Fakta sejarah mengenai Gerakan Wahabi Paderi tidak
menjadi polemik, dapat dikonfirmasi sampai ke sejarah Arab Saudi
(pendirian dinasti Saud). Pembantaian keluarga Sultan Pagarruyung pada
perundingan damai 1908 juga fakta sejarah yang dapat dikonfirmasi ke
masyarakat Minangkabau. Demikian pula invasi barbar Gerakan Wahabi
Paderi ke Tanah Batak banyak diperoleh dari sumber-sumber Batak (yang
terkenal dengan tingki ni pidari).
Berikut beberapa sumber:
http://paramadina.wordpress.com/2007/06/20/wahabisme-di-indonesia/
http://tuanku-rao.blogspot.com/2007/06/daftar-angka-angka-tahunan-sejarah.html
http://www.mail-archive.com/[EMAIL PROTECTED]/msg17404.html
Jangan lupa ajak teman-teman sign petition-nya ya.... kalau anda
berubah pikiran.
Regards,
Mudy Situmorang
Wassalamu'alaikum wr. w.b
==>
Pengaju petisi tidak mengetahui sejarah dengan baik, tidak bisa menjelaskan
kaitan-kaitan dengan benar, dan terlalu gampang mengambil kesimpulan. Dalam
beberapa hal petisi ini dapat mengarah pada 'penghasutan'.
Wassalam,
-datuk endang
---------------------------------
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel
and lay it on us.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---