Sidang palanta Yth.

Dibawah adalah tanggapan dari penulis, Mudy Sitomorang.

Salam
Mod
St.P
 
-----Original Message-----
From: Mudy Situmorang [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Sunday, September 30, 2007 12:38 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Tanggapan untuk pembicaraan di RantauNet

Moderator yang terhormat,
Ada pembicaraan terkait pandangan saya yang dibahas di milis Anda.
Saya mendapat cc via japri, dan mencoba menjawab ke rantaunet tetapi
tidak berhasil masuk. Sudilah kiranya menyampaikan tanggapan saya
berikut ini.

Salam,
Mudy Situmorang

----- Original Message ----
From: Datuk Endang <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Sunday, September 30, 2007 2:36:47 AM
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Petisi penolakan Imam Bonjol menjadi
Pahlawan


Sanak Aulia Hazza ysh,
Sedikit yang saya pahami mengenai Gerakan Paderi pernah diulas di
milis ini. Secara umum saya sampaikan Sdr Mudy Situmorang tidak
mengetahui dan tidak memahami konteks sejarah sehingga mengambil
kaitan dan kesimpulan yang keliru. Beberapa saya tanggapi sebagai
berikut :

Petisi ini mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk membatalkan
pengangkatan Tuanku Imam Bonjol sebagai Pahlawan Perjuangan
Kemerdekaan, dan meluruskan sejarah Kerajaan Islam Minangkabau
Pagarruyung, sejarah tanah Sumatra, dan sejarah Republik Indonesia.

==>
Saya baru mendengar istilah Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung,
dan pada masa itu belum ada aturan dan kaidah pemerintahan yang
bersendikan agama Islam. Konstruksi 'basa ampek balai' menempatkan
Raja Pagaruyung sebagai payung panji dalam suatu 'sistem kerajaan
adat'. Dan sebagai catatan pula, konstruksi itu terletak di Luhak
Tanah Datar.
Perang Paderi memang harus dianggap sebagai 'perang ke Sumatera',
karena pasca dekolonisasi 1805 sasaran tembak Belanda adalah ke ranah
Minangkabau. Beberapa 'perang kecil' lain ke wilayah Indonesia pada
masa itu 'hanya' untuk mengkonsolidasikan kekuatan perang Belanda
untuk menghadapi Minangkabau (1820). Bila dipelajari langkah demi
langkah penguasaan Belanda di Sumatera, penguasaan itu bermula dari
Minangkabau dan berakhir di Aceh; padahal secara geostrategi
seharusnya Belanda memulainya dari Aceh.

Mudy Situmorang:
Tak ada maksud saya merendahkan pengetahuan Datuk Endang, tetapi semua
yang saya tuliskan berdasarkan pemikiran yang cukup mendalam dan
memiliki dasar yang jelas.

Kerajaan Pagarruyung tahun 1800-an adalah Kerajaan Islam, terlepas
dari definisi Datuk Endang tentang kerajaan Islam.

Konstruksi 'basa ampek balai' Datuk Endang sangat kurang tepat (saya
tak berani mengatakan "salah"). Basa ampek balai adalah subordinat
dari Rajo Tigo Selo: Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat.
Rajo Adat di Buo memutuskan masalah peradatan, dikelilingi oleh para
haji.
Rajo Ibadat di Sumpur Kudus memutuskan masalah keagamaan.
Jadi Kerajaan Minangkabau Pagarruyung merupakan pemerintahan yang
mengatur masalah agama, dengan demikian dapat dikategorikan sebagai
Kerajaan Islam.

Acuan Datuk Endang mengenai dekolonisasi 1805 tidak jelas. Perlu Datuk
ketahui, Kerajaan Belanda dijajah Prancis 1806 - 1814.
Langkah demi langkah yang dipelajari Datuk Endang pun kurang jelas.
Karena Belanda (dan Inggris) sudah begitu lama bercokol di Padang
(sejak 1663), Bengkulu (Inggris sejak 1685, diserahkan ke Belanda
1824), Palembang (1814 - 1821).
Kalau ditanyakan mengapa aneksasi Mingkabau ke Hindia Belanda tahun
1821, dapat dengan mudah dijawab: karena Gerakan Wahabi Paderi.


----------------------------------------------
Tuanku Imam Bonjol berkhianat pada Kerajaan Islam Minangkabau
Pagarruyung, membantai keluarga kerajaan, memimpin invasi ke Tanah
Batak yang menewaskan lebih satu juta jiwa, menyerang Kerajaan Batak
Bakkara dan menewaskan Sisingamangaraja X, bertanggung-jawab atas
masuknya Kerajaan Belanda di tanah Sumatera Utara dan Minangkabau.


Latar Belakang:
Tuanku Imam Bonjol, alias Muhammad Shahab, alias Peto Syarif Ibnu
Pandito Bayanuddin, lahir 1722 di Kerajaan Islam Minangkabau
Pagarruyung, meninggal di Pineleng, Minahasa, 6 November 1864.

==>
Sepanjang pengetahuan saya, Peto Syarif dilahirkan di Pasaman, wilayah
yang pada masa itu masih disebut sebagai 'rantau'. Sehingga tidak ada
padanan istilah 'pengkhianatan' dalam hal ini.

Mudy Situmorang:

Ijinkan awak menyampaikan kutipan berikut:
"Selain mempunyai daerah kedudukan tersendiri, Raja Alam menguasai
daerah-daerah rantau. Pada setiap daerah Raja Alam mengangkat wakil-
wakilnya yang diberi kewenangan mewakili kekuasaan raja disebut "urang
gadang" atau "rajo kaciak". Mereka setiap tahun mengantarkan "ameh
manah" kepada raja. Daerah-daerah rantau tersebut terbagi dalam dua
kawasan yang lebih luas;  rantau pantai timur dan rantau pantai
barat.
Yang termasuk ke dalam rantau pantai timur adalah; Rantau nan kurang
aso duo puluah (di sepanjang Batang Kuantan) disebut juga Rantau Tuan
Gadih; Rantau duo baleh koto (sepanjang batang Sangir) disebut juga
Nagari Cati Nan Batigo; Rantau Juduhan (kawasan Lubuk Gadang dan
sekitarnya) disebut juga Rantau Yang Dipertuan Rajo Bungsu; Rantau
Bandaro nan 44 (sekitar Sei.Tapung dan Kampar); Negeri Sembilan
Sedangkan rantau pantai barat mencangkup daerah-daerah; Bayang nan 7,
Tiku Pariaman, Singkil Tapak Tuan disebut juga Rantau Rajo; Bandar X
disebut juga Rantau Rajo Alam Surambi Sungai Pagu."

Yang disebut daerah rantau dan membayar upeti pada Pagarruyung adalah
wilayah Kerajaan Pagarruyung.







---------------------------------------------------
Tuanku Imam Bonjol diangkat sebagai Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan
dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 087/TK/Tahun
1973, tanggal 6 Nopember 1973.

Pada kenyataannya ditemukan fakta-fakta berikut:
1.Tuanku Imam Bonjol adalah salah satu panglima utama Gerakan Wahabbi
Paderi (1801 - 1838) dibawah Tuanku Nan Renceh, dan kemudian menjadi
pimpinan Gerakan Wahabbi Paderi. Gerakan ini memiliki aliran yang sama
dengan Taliban dan Al-Qaeda, yaitu Wahabbi ekstrim.

==>
Peran Tuanku Imam Bonjol dalam Perang Paderi baru muncul pada tahun
1812, setelah berhasil mempertahankan 'benteng Bonjol' di Alahan
Panjang. Setelah keberhasilan ini selanjutnya Imam Bonjol ditugaskan
untuk memimpin Pasukan Paderi di Pasaman. Beliau memimpin pasukan
mulai dari Lubuk Sikaping, Rao, Talu, Air Bangis, Sasak, Tiku, dan
seluruh pantai barat Minangkabau sebelah utara.
Gerakan Wahabi pada masa itu sudah saatnya dipelajari sebagai upaya
'membentengi wilayah Islam' dari 'perluasan pengaruh Perang Salib'
dalam versi berbeda. Bila ingin memahami Taliban dan Al Qaeda,
hendaknya mempelajari kaitan sejarah, karena organisasi ini tidak
muncul serta-merta.

Mudy Situmorang:
Mohon maaf sekali lagi Datuk. Tuanku Imam Bonjol memang baru terkenal
1812 setelah berhasil mempertahankan 'benteng bonjol' dari serangan
Datuk Sati, yang setia pada Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung.
Tetapi apakah si Peto Syarif tiba-tiba membangun benteng Bonjol yang
berada pada area 90 hektar dengan tembok setinggi 4 meter dan tebal 3
meter?

Yang perlu ditambahkan pada catatan Datuk Endang bahwa si Peto Syarif
diberi wewenang membangun benteng di Bonjol langsung atas instruksi
Tuanku Nan Renceh pada 1808, segera setelah pembantaian keluarga
Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung oleh pasukan Paderi. Mengapa
Peto Syarif mendapat mandat tersebut? karena dia adalah veteran perang
Tanah Datar yang menaklukkan Kerajaan Pagarruyung.


Gerakan Wahabi tidak ada hubungan historis dengan Perang Salib atau
perluasannya. Berikut sedikit untuk menambahkan catatan Datuk yang
saya yakin cukup lengkap:
1740: Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab membuat buku kontroversial,
menandai dimulainya gerakan wahhabi.
1744: Mohammad bin Saud, penguasa Ad-Dariyah melakukan sumpah aliansi
dengan Imam Muhammad bin Abdul Wahhab untuk mengislamkan kembali
jazirah Arab. Abdul Azis, anak Mohammad bin Saud, dinikahkan dengan
putri Imam Muhammad bin Abdul Wahhab.
1795: Pasukan Wahhabi menyerang Al-Ihsaa dan Qatar
1801: Gerakan Wahabi menyerang Taif dan menguasai Karbala. Uthman al-
Madayiqqiyy diangkat sebagai penguasa Taif.
1802: Pasukan Wahhabi menguasai Mekah dan Medinah, Abdul Muin, saudara
Syarif Ghalib diangkat sebagai penguasa Mekah. Syarif Ghalib mundur ke
Jeddah. Pasukan Wahhabi kemudian meninggalkan Mekah untuk menundukkan
suku-suku Arab.
1802: Pasukan Wahhabi mengepung Jeddah selama 8 hari, Syarif Ghalib
dan Syarif Basha berhasil mempertahankan Jeddah
1802: Pasukan Ottoman dibawah Syarif Ghalib dan Syarif Basha (Penguasa
Jeddah) mengalahkan pasukan Wahhabi yang menjaga Mekah.
1802: Haji Miskin, Haji Abdur Rahman dan Haji Muhammad Arief kembali
ke Minangkabau dengan paham Wahabi ekstrim pada masa pemerintahan Yang
Dipertuan Sultan Muning Alamsyah di Kesultanan Islam Pagarruyung. Haji
Miskin dan Haji Muh. Arief ditolak masyarakat.
1804: Pasukan Wahhabi merebut Mekkah. Syarif Ghalib tetap dengan
status penguasa Mekkah, sedang Mubarak Ibn Madyan, seorang Wahhabi
menjadi penguasa Madinah.
1810: Sultan Ottoman memerintahkan Muhammad Ali, Pasha  Mesir
memberantas Gerombolan Wahhabi.
1811: Muhammad Ali memimpin pasukan ke Jazirah Arab, dengan 18 meriam.
Dengan bantuan Sharif Ghalib, suku-suku Beduin kembali setia pada
Kekaisaran Ottoman. Pasukan Mesir tiba di Madinah tanpa perlawanan.
1812: Pasukan Mesir menguasai Jeddah, kemudian Mekkah dan At-Taif.
Pasukan Wahhabi mundur ke Ad-Dariyah. Al-Madayiqqiyy dan Mubarak Ibn
Madyan tertangkap dan dieksekusi di Istambul. Syarif Ghalib dibuang ke
Salonika digantikan oleh Syarif Yahya sebagai penguasa Mekkah.
1818: Abdullah bin Saud diarak keliling Istambul sebelum dieksekusi di
Gerbang Hamayun.



------------------------------------------------
2.Gerakan Wahabbi Paderi melakukan pemberontakan bersenjata (1803 -
1838) pada Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung, dan melakukan
pembantaian kejam atas Sultan Arifin Muning Alam Syah beserta keluarga
dan pembesar Kerajaan dalam perundingan damai pada 1908 di Tanah
Datar.

==>
Cukup banyak ahli sejarah berpendapat bila Perang Paderi dilakukan
dalam 3 fase: (1) 1803-1821, (2) 1821-1832, dan (3) 1832-1837. Setiap
fase pelaku, tema, dan bentuk peperangan berbeda. Pembantaian keluarga
kerajaan 1808 memang kekeliruan yang dilakukan oleh sekelompok Pasukan
Paderi pada saat itu dibawah kepemimpinan Tuanku Lintau, dan menjadi
'insiden'. Kejadian itu juga tidak dapat disebut pemberontakan, karena
tidak lahir suatu 'sistem pemerintahan baru' (daulah).

Mudy Situmorang:
Kalau mendirikan pasukan, menyerbu pusat pemerintahan, membantai
keluarga kerajaan secara "keliru", mendirikan benteng, tidak dapat
disebut sebagai pemberontakan, apalah mau dikata....


----------------------------------------------
3.Gerakan Wahabbi Paderi memaksa Pemerintah Kerajaan Minangkabau di
pembuangan, dibawah Sultan Alam Bagagarsyah (lolos dari pembantaian
Paderi 1908) untuk melibatkan Kerajaan Belanda, yang berujung pada
aneksasi Minangkabau kedalam Hindia Belanda (10 Februari 1821).

==>
Masuknya Belanda ke Padang (1819) tidak serta-merta dihadapi dengan
senjata. Pengaruh 'Sultan' Pagaruyung di pengasingan yang tidak
berdaulat serta 8 orang penghulu dari Tanah Datar-lah yang mengundang
aneksasi Belanda ke Minangkabau.

Mudy Situmorang:
1819 lebih tepat dikatakan penyerahan Padang dari Inggris ke Belanda.

Gerakan Wahabi Paderi-lah yang memaksa Kerajaan Pagarruyung di
pengasingan mengundang aneksasi Belanda.




-------------------------------------------------------
4.Tuanku Imam Bonjol memperoleh kewenangan dari Tuanku Nan Renceh
untuk memimpin Benteng Bonjol (1808) atas jasanya dalam serangan ke
pusat Kerajaan Islam Minangkabau Pagarruyung di Tanah Datar. Tuanku
Imam Bonjol mendapat mandat untuk menyerang dan menguasai wilayah
Utara Minangkabau.

==>
Hingga tahun 1808 peran Imam Bonjol dalam Pasukan Paderi belum ada,
karena masih berada pada tampuk Harimau nan Salapan. Terutama kejadian
Kototangah 1808 sepenuhnya berada pada Tuanku Lintau. Tampuk
kepemimpinan Pasukan Paderi diserahkan kepada Imam Bonjol baru pada
tahun 1820, setelah berpulangnya Tuanku nan Renceh.

Mudy Situmorang:
Ini kembali ke teori "tiba-tiba jadi pucuk pimpinan".
Keterlibatan Peto Syarif dalam serangan ke Tanah Datarlah yang membuat
dia diangkat sebagai pendiri dan komandan Benteng Bonjol 1808.
Kepemimpinannya dalam invasi ke Tanah Batak membuat dia diangkat
menggantikan Tuanku Nan Rencah pada 1820.

------------------------------------------------------------------
5.Tuanku Imam Bonjol adalah pimpinan Gerakan Wahabbi Paderi yang
melakukan invasi ke Tanah Batak (1815 - 1820).

==>
Invasi ke Tanah Batak dilakukan setelah adanya gangguan di perbatasan
(Tambo Alam). Begitupun Imam Bonjol menunjuk Tuanku Rao untuk memimpin
benteng di Rao dan Tuanku Tambusai untuk memimpin benteng di Dalu-
dalu.
Invasi ke dalam yang menusuk hingga ke pusat kekuasaan Kerajaan Batak
dilakukan oleh panglima berdarah Batak sendiri, yaitu Pongki
Nangolngolan. Sedikit mengenai tokoh Pongki ini yang terdapat
perbedaan versi, malah disebutkan beliau inilah Tuanku Rao. Saya
mengambil rujukan dari sejarah Batak sendiri (Panggabean 1966), yang
menyebutkan bila beliau merupakan 'anak yang dibuang' dalam trah raja
Batak, hingga tertawan oleh Pasukan Paderi, dan kemudian hari diambil
menantu oleh Tuanku Rao. Selanjutnya diserahkan pasukan untuk
melakukan 'pembalasan' ke tanah leluhurnya.

Mudy Situmorang:
"Tuanku Imam Bonjol adalah pimpinan Gerakan Wahabbi Paderi yang
melakukan invasi ke Tanah Batak".
Terkadang menggunakan proxy war.

----------------------------------------------------------
6.Invasi ke Tanah Batak menewaskan jutaan orang akibat perang,
penjarahan, kelaparan, dan wabah kolera yang timbul sebagai dampak
invasi. Invasi diwarnai penjarahan, penculikan, pemerkosaan,
perbudakan, dan pembantaian. Invasi menewaskan Sisingamangaraja X,
Raja Bakkara (1819), melemahkan kerajaan tersebut dalam perang di
kemudian hari melawan invasi Kerajaan Belanda.

==>
Sebagai catatan, 'Perang Batak' baru dimulai tahun 1873.


Mudy Situmorang:
1813: Rapat Raja-raja Mandailing mengundang Raja-raja Batak membahas
ancaman Wahabi Paderi yang mulai melakukan penjarahan ke Tanah Batak.
1815: Atas perintah Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Rao dan Tuanku Tambusai
memulai invasi ke Tanah Batak dari Rao dan Dalu-dalu.
1816: Tuanku Rao merebut Mandailing, Angkola, dan Sipirok.
1816: Tuanku Tambusai merebut Padang Lawas antara Sungai Rohan dan
Sungai Asahan.
1816: Persiapan menyerbu Batak Utara dari Batak Selatan.
1818: Pasukan Wahabi Paderi dibawah Tuanku Rao menyerang dan menjarah
Uluan, Toba, Silindung, dan Pahae.
1819: Sisingamangaraja X gugur. Bakkara dihancurkan oleh Tentara
Wahabi Paderi.
1819: Tuanku Pamansiang mengusulkan untuk menarik pasukan dari Tanah
Batak untuk menyerang Belanda di Padang. Usul ditolak Tuanku Nan
Renceh.
1820: Wabah kolera melanda Tanah Batak, Pasukan Wahabi Paderi terpaksa
mundur sambil menghadapi serangan dari Raja-raja Batak.
1820: Pasukan Wahabi Paderi yang lolos dari wabah kolera sebagian
membubarkan diri, sebagian terbunuh oleh Raja-raja Batak, sebagian
mendirikan Kerajaan Islam di Tanah Batak: Kesultanan Asahan, Kerajaan
Kotapinang, Kerajaan Bila, Kerajaan Panai, Kerajaan Merbau.
1820: Batak Selatan memberontak mengusir Pasukan Wahabi Paderi
dipimpin oleh panglima-panglima Paderi lokal yang kemudian menjadi
penguasa setempat: Raja Gadumbang di Mandailing, Tahir Daulay aka
Tuanku Junjungan di Angkola Jae, Jagorga Harahap aka Tuanku Daulat
Berkuasa di Angkola Julu, Jatengger Siregar aka Tuanku Ali Sakti di
Angkola Dolok.
1820: Tuanku Nan Renceh meninggal dunia, digantikan oleh Tuanku Imam
Bonjol secara mufakat.


Jadi Invasi Paderi ke Tanah Batak 1815 - 1820.

Belanda di Tanah Batak:
1833: Pasukan Hindia Belanda mendarat di Natal, wilayah Mandailing
atas undangan Raja Gadumbang. Raja Gadumbang meminta perlindungan atas
penjarahan Pasukan Wahabi Paderi dari Padangsidempuan yang sering
terjadi
1833: Perjanjian Pekantan antara Belanda diwakili Majoor Eiler dan
Raja-raja Mandailing memberi status protektorat pada daerah
Mandailing, dengan Raja Gadumbang sebagai Regent van Mandailing.

Terlihat betapa lemahnya Kerajaan Batak Mandailing sehingga begitu
mudah menyerahkan kedaulatan pada Belanda. Ini adalah akibat dari
Gerakan Wahabi Paderi dan Tuanku Imam Bonjol selaku penanggung-jawab
invasi ke Tanah Batak.



Jangan lupa ajak teman-teman sign petition-nya ya.... kalau anda
berubah pikiran.

Regards,
Mudy Situmorang


----------------------------------------------------------
==>
Pengaju petisi tidak mengetahui sejarah dengan baik, tidak bisa
menjelaskan kaitan-kaitan dengan benar, dan terlalu gampang mengambil
kesimpulan. Dalam beberapa hal petisi ini dapat mengarah pada
'penghasutan'.
Wassalam,

-datuk endang
Menunjuk dan mengacu pada fakta sejarah saya rasa jauh dari
'penghasutan'.



Kalau ada yang salah mohon diluruskan.



Salam,

Mudy Situmorang


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: 
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount 
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke