aSSWRWB, SAYA FORWARD KAn berita padang ekspres ttg SSM07 mendatang. (maaf crossposting.) Wass. Muzirman
Momentum Kebangkitan Masyarakat Minang Rabu, 10-Oktober-2007, 23:13:47 Telah dibaca sebanyak 25 kali Oleh: H Dikki Syarfin Silaturrahmi Saudagar Minang (SSM) yang diselenggarakan pada 19 hingga 21 Oktober 2007 mendatang di Kota Padang hendaknya dapat dijadikan sebagai momentum penting dan strategis untuk menghimpun potensi perantau Minang di seantero dunia guna percepatan pertumbuhan ekonomi dan membangun kembali ikon masa lalu orang Minang yang memiliki spirit kemandirian dan entrepreneurship. Pengalaman selama ini telah cukup meyakinkan kita bahwa pembangunan suatu daerah yang harus menyentuh multi-sektor dengan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada akhirnya secara objektif tidak akan pernah mendekati pemenuhan kebutuhan publik. Untuk itu diperlukan sebuah keberanian dari pimpinan daerah untuk melibatkan sumber-sumber pendanaan yang berasal dari luar APBD. Secara kultural dan hubungan emosional, forum SSM 2007 sesungguhnya sangat mungkin dijadikan sebuah potensi riil karena pertemuan tersebut akan diikuti oleh perantau Minang yang punya kapasitas dan kapabilitas relatif teruji dan mempunyai akselerasi cukup tinggi terhadap perubahan dan pembaharuan yang setiap saat terjadi di luar Sumbar. Sementara dari sisi legalitas, dimana pun pemerintahan di dunia, tak satu pun pasal dari konstitusi mereka yang mengharamkan penggunaan dana dari luar APBD untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. "Demikian juga Sumatera Barat. Sesungguhnya peluang dan kesempatan untuk mengikutsertakan sumber-sumber pendanaan non-APBD untuk kesejahteraan masyarakat adalah sama dengan daerah lainnya. Problem kita hingga saat ini adalah belum adanya ruang keterbukaan dan kesungguhan untuk melibatkan sumber-sumber pendanaan swasta yang benar-benar berasal dari luar Sumbar," ujar tokoh muda Minang di Jakarta, H Dikki Syarfin, menjawab pertanyaan koran ini tentang strategi memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kekeliruan kita selama ini, baik eksekutif maupun legislatif, kata Dikki, adalah membiarkan diri terjebak dengan pola-pola mengandalkan APBD sebagai satu-satunya sumber pendanaan pembangunan. Sementara disisi lain, sumber-sumber pendanaan yang berasal dari luar APBD yang sesungguhnya jauh lebih berpotensi dari APBD tidak pernah kita beri ruang dan gerak secara adil. "Dan yang lebih merisaukan kita lagi, tidak satupun di antara institusi legislatif, mulai dari pusat hingga ke kabupaten dan kota berkeinginan untuk menetapkan target bagi eksekutif untuk sedikit 'memaksa' pemerintah melibatkan dana non-APBD sebagai salah satu instrument penguatan pembangunan daerah," tutur Dikki. Dijelaskannya, peraturan daerah terkait dengan APBD tidak satupun memuat pasal-pasal yang mengamanatkan atau memberi keharusan bagi pemerintah secara pro-aktif untuk menggali sumber-sumber dana non-APBD. Berbagai alasan kenapa hal tersebut tidak dapat dilakukan tentu dapat dikemukakan untuk membela konstituen masing-masing. Hal tersebut, menurut Dikki boleh-boleh saja. Namun ada persoalan yang lebih prinsip dari sekedar membela konstituen, yakni upaya-upaya riil apa yang sudah direncanakan dan ditempuh pemerintah terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana yang diamanahkan oleh UUD antara lain ketersediaan lapangan kerja, hak-hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan dan kenyamanan. "Adalah sebuah kecerobohan dan sekaligus kesombongan jika hak-hak mendasar masyarakat itu diselesaikan oleh pemerintah hanya lewat APBD. Substansi dari APBD di semua negara perkembang itu sesungguhnya hanya satu yakni menjaga keseimbangan antara masyarakat minoritas namun dinilai mapan secara ekonomi dengan kelompok masyarakat mayoritas yang masih berkutat dengan kemiskinan," ujar Dikki. Untuk penguatan dan mengangkat ekonomi masyarakat mayoritas itulah penyertaan sumber-sumber dana dari luar APBD sesungguhnya sangat menentukan dan penting, kata bapak dari tiga anak itu. Atas dasar pemikiran itu, lanjutnya, pada 19 hingga 21 Oktober mendatang para saudagar Minang akan berkumpul dan bersilaturrahim di Kota Padang. Momen penting ini hendaknya jangan sampai menjadi sebuah prosesi seremonial yang cenderung kering akan substansial. "Pemerintah daerah yang kita yakini sebagai institusi yang sangat paham akan kebutuhan strategis dan potensi daerahnya diharapkan sudah menyusun berbagai rumusan penting yang pada akhirnya mendorong kesadaran para saudagar Minang untuk menghimpun berbagai potensinya guna menstimulus pertumbuhan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program produktif dan bernilai ekonomis," harap Dikki. Terutama soal pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja. Tiga persoalan itu, menurut Dikki harus segera mendapat penanganan secara serius dari kita semua. "Fenomena ini sudah di depan mata dan terlalu naif jika diwacanakan," tegas Dikki, yang juga salah seorang Ketua Bidang pada Bako IKK Padang di DKI Jakarta periode 2005-2009. Disarankannya, berbagai rumusan terutama terkait dengan pendidikan, kesehatan dan penyediaan lapangan kerja yang nantinya akan disampaikan oleh pemerintah daerah hendaknya lebih realistis dan sesuai dengan kondisi setempat. Wujudkan Iklim Kondusif Investasi Mengacu pada niat tulus-ikhlas Panitia Penyelenggara SSM 2007 antara lain mencoba membangun jaringan kerja dan komunikasi antara rantau-kampung dari berbagai aspek, cita-cita ini hendaknya juga disikapi dengan berbagai perubahan fundamental kinerja pemerintah daerah dan cara pandang terhadap pemilik hak ulayat serta masyarakat Minang perantauan. Lagu-lagu lama, tegas Dikki, berupa kaum adat yang selalu diposisikan sebagai salah satu penghambat dari rencana investasi terkait dengan penggunaan hak ulayat mestinya secara bertahap dan sistematis sudah ada penyelesaiannya. "Hal tersebut saat ini sangat dimungkinkan mengingat otonomi memberikan jaminan bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara cerdas, kreatif dan bermoral tanpa harus mengkambing-hitamkan masyarakat adat. Pertanyaan kita, adakah otonomi itu diisi dengan kerja keras untuk memperbaiki kehidupan masyarakat? Sebab yang kita saksikan saat ini otonomi identik dengan kebebasan yang hanya dinikmati oleh pemerintahan daerah," tegas Dikki. Bagi Dikki, penyelesaian berbagai masalah terkait dengan tanah ulayat ternyata belumlah cukup. Berbagai kendala yang bersumber dari internal pemerintah daerah sendiri kadangkala jauh lebih memusingkan kepala dan mendatangkan rasa tidak aman ketimbang berkompromi dengan masyarakat adat. "Berbagai sikap birokrat yang cendrung mempersulit urusan dan memelihara biaya-biaya investas tinggi hingga kini masih berlangsung secara konsisten. Padahal prilaku ini jauh lebih memuakkan ketimbang bermusyawarah dengan ninik-mamak," tegas Dikki. Belum lagi berbagai kendala yang bersumber dari sisi peraturan daerah (Perda) yang pasal-pasalnya dirumuskan untuk kepentingan jangka pendek dan penguasa saat itu. "Sementara sebuah rencana investasi itu disusun untuk jangka waktu panjang dan sekaligus membawa konsekuensi moral untuk ikut bertanggung jawab mensejahterakan masyarakat," tukas Dikki. Aparat pemerintahan daerah, jelas Dikki Syarfin, seyogianya harus keluar dari keasyikannya sendiri. Berbagai terobosan yang menuntut sedikit keberanian dan penuh dengan kejujuran sudah saatnya untuk dipertontonkan kepada masyarakat. "Keberanian dan kejujuran itu pada hakekatnya tidak dapat diklarifikasi dengan pintar berargumentasi sementara kondisi tak kunjung membaik. Masyarakat menginginkan yang lebih kongrit. Artinya keberanian dan kejujuran dari penyelenggara negara itu hendaknya tercermin dari sikap hidup, bukan dari 'kepintaran' berargumentasi," tegas Dikki. (*) Kirim Data --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
