aSSWRWB, SAYA FORWARD KAn berita padang ekspres ttg SSM07 mendatang.
(maaf crossposting.)
Wass. Muzirman

Momentum Kebangkitan Masyarakat Minang
Rabu, 10-Oktober-2007, 23:13:47
Telah dibaca sebanyak 25 kali




Oleh: H Dikki Syarfin
Silaturrahmi Saudagar Minang (SSM) yang diselenggarakan pada 19 hingga
21 Oktober 2007 mendatang di Kota Padang hendaknya dapat dijadikan
sebagai momentum penting dan strategis untuk menghimpun potensi
perantau Minang di seantero dunia guna percepatan pertumbuhan ekonomi
dan membangun kembali ikon masa lalu orang Minang yang memiliki spirit
kemandirian dan entrepreneurship.


Pengalaman selama ini telah cukup meyakinkan kita bahwa pembangunan
suatu daerah yang harus menyentuh multi-sektor dengan hanya
mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada
akhirnya secara objektif tidak akan pernah mendekati pemenuhan
kebutuhan publik. Untuk itu diperlukan sebuah keberanian dari pimpinan
daerah untuk melibatkan sumber-sumber pendanaan yang berasal dari luar
APBD.
Secara kultural dan hubungan emosional, forum SSM 2007 sesungguhnya
sangat mungkin dijadikan sebuah potensi riil karena pertemuan tersebut
akan diikuti oleh perantau Minang yang punya kapasitas dan kapabilitas
relatif teruji dan mempunyai akselerasi cukup tinggi terhadap
perubahan dan pembaharuan yang setiap saat terjadi di luar Sumbar.

Sementara dari sisi legalitas, dimana pun pemerintahan di dunia, tak
satu pun pasal dari konstitusi mereka yang mengharamkan penggunaan
dana dari luar APBD untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan tingkat
kesejahteraan masyarakatnya. "Demikian juga Sumatera Barat.
Sesungguhnya peluang dan kesempatan untuk mengikutsertakan
sumber-sumber pendanaan non-APBD untuk kesejahteraan masyarakat adalah
sama dengan daerah lainnya. Problem kita hingga saat ini adalah belum
adanya ruang keterbukaan dan kesungguhan untuk melibatkan
sumber-sumber pendanaan swasta yang benar-benar berasal dari luar
Sumbar," ujar tokoh muda Minang di Jakarta, H Dikki Syarfin, menjawab
pertanyaan koran ini tentang strategi memacu pertumbuhan ekonomi dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kekeliruan kita selama ini, baik eksekutif maupun legislatif, kata
Dikki, adalah membiarkan diri terjebak dengan pola-pola mengandalkan
APBD sebagai satu-satunya sumber pendanaan pembangunan. Sementara
disisi lain, sumber-sumber pendanaan yang berasal dari luar APBD yang
sesungguhnya jauh lebih berpotensi dari APBD tidak pernah kita beri
ruang dan gerak secara adil. "Dan yang lebih merisaukan kita lagi,
tidak satupun di antara institusi legislatif, mulai dari pusat hingga
ke kabupaten dan kota berkeinginan untuk menetapkan target bagi
eksekutif untuk sedikit 'memaksa' pemerintah melibatkan dana non-APBD
sebagai salah satu instrument penguatan pembangunan daerah," tutur
Dikki. Dijelaskannya, peraturan daerah terkait dengan APBD tidak
satupun memuat pasal-pasal yang mengamanatkan atau memberi keharusan
bagi pemerintah secara pro-aktif untuk menggali sumber-sumber dana
non-APBD. Berbagai alasan kenapa hal tersebut tidak dapat dilakukan
tentu dapat dikemukakan untuk membela konstituen masing-masing.

Hal tersebut, menurut Dikki boleh-boleh saja. Namun ada persoalan yang
lebih prinsip dari sekedar membela konstituen, yakni upaya-upaya riil
apa yang sudah direncanakan dan ditempuh pemerintah terkait dengan
kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana yang diamanahkan oleh UUD
antara lain ketersediaan lapangan kerja, hak-hak rakyat untuk
mendapatkan pendidikan, kesehatan dan kenyamanan. "Adalah sebuah
kecerobohan dan sekaligus kesombongan jika hak-hak mendasar masyarakat
itu diselesaikan oleh pemerintah hanya lewat APBD. Substansi dari APBD
di semua negara perkembang itu sesungguhnya hanya satu yakni menjaga
keseimbangan antara masyarakat minoritas namun dinilai mapan secara
ekonomi dengan kelompok masyarakat mayoritas yang masih berkutat
dengan kemiskinan," ujar Dikki.

Untuk penguatan dan mengangkat ekonomi masyarakat mayoritas itulah
penyertaan sumber-sumber dana dari luar APBD sesungguhnya sangat
menentukan dan penting, kata bapak dari tiga anak itu. Atas dasar
pemikiran itu, lanjutnya, pada 19 hingga 21 Oktober mendatang para
saudagar Minang akan berkumpul dan bersilaturrahim di Kota Padang.
Momen penting ini hendaknya jangan sampai menjadi sebuah prosesi
seremonial yang cenderung kering akan substansial. "Pemerintah daerah
yang kita yakini sebagai institusi yang sangat paham akan kebutuhan
strategis dan potensi daerahnya diharapkan sudah menyusun berbagai
rumusan penting yang pada akhirnya mendorong kesadaran para saudagar
Minang untuk menghimpun berbagai potensinya guna menstimulus
pertumbuhan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program
produktif dan bernilai ekonomis," harap Dikki.

Terutama soal pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja. Tiga persoalan
itu, menurut Dikki harus segera mendapat penanganan secara serius dari
kita semua. "Fenomena ini sudah di depan mata dan terlalu naif jika
diwacanakan," tegas Dikki, yang juga salah seorang Ketua Bidang pada
Bako IKK Padang di DKI Jakarta periode 2005-2009. Disarankannya,
berbagai rumusan terutama terkait dengan pendidikan, kesehatan dan
penyediaan lapangan kerja yang nantinya akan disampaikan oleh
pemerintah daerah hendaknya lebih realistis dan sesuai dengan kondisi
setempat.

Wujudkan Iklim Kondusif Investasi

Mengacu pada niat tulus-ikhlas Panitia Penyelenggara SSM 2007 antara
lain mencoba membangun jaringan kerja dan komunikasi antara
rantau-kampung dari berbagai aspek, cita-cita ini hendaknya juga
disikapi dengan berbagai perubahan fundamental kinerja pemerintah
daerah dan cara pandang terhadap pemilik hak ulayat serta masyarakat
Minang perantauan. Lagu-lagu lama, tegas Dikki, berupa kaum adat yang
selalu diposisikan sebagai salah satu penghambat dari rencana
investasi terkait dengan penggunaan hak ulayat mestinya secara
bertahap dan sistematis sudah ada penyelesaiannya.

"Hal tersebut saat ini sangat dimungkinkan mengingat otonomi
memberikan jaminan bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai
persoalan secara cerdas, kreatif dan bermoral tanpa harus
mengkambing-hitamkan masyarakat adat. Pertanyaan kita, adakah otonomi
itu diisi dengan kerja keras untuk memperbaiki kehidupan masyarakat?
Sebab yang kita saksikan saat ini otonomi identik dengan kebebasan
yang hanya dinikmati oleh pemerintahan daerah," tegas Dikki. Bagi
Dikki, penyelesaian berbagai masalah terkait dengan tanah ulayat
ternyata belumlah cukup. Berbagai kendala yang bersumber dari internal
pemerintah daerah sendiri kadangkala jauh lebih memusingkan kepala dan
mendatangkan rasa tidak aman ketimbang berkompromi dengan masyarakat
adat. "Berbagai sikap birokrat yang cendrung mempersulit urusan dan
memelihara biaya-biaya investas tinggi hingga kini masih berlangsung
secara konsisten. Padahal prilaku ini jauh lebih memuakkan ketimbang
bermusyawarah dengan ninik-mamak," tegas Dikki.

Belum lagi berbagai kendala yang bersumber dari sisi peraturan daerah
(Perda) yang pasal-pasalnya dirumuskan untuk kepentingan jangka pendek
dan penguasa saat itu. "Sementara sebuah rencana investasi itu disusun
untuk jangka waktu panjang dan sekaligus membawa konsekuensi moral
untuk ikut bertanggung jawab mensejahterakan masyarakat," tukas Dikki.
Aparat pemerintahan daerah, jelas Dikki Syarfin, seyogianya harus
keluar dari keasyikannya sendiri. Berbagai terobosan yang menuntut
sedikit keberanian dan penuh dengan kejujuran sudah saatnya untuk
dipertontonkan kepada masyarakat. "Keberanian dan kejujuran itu pada
hakekatnya tidak dapat diklarifikasi dengan pintar berargumentasi
sementara kondisi tak kunjung membaik. Masyarakat menginginkan yang
lebih kongrit. Artinya keberanian dan kejujuran dari penyelenggara
negara itu hendaknya tercermin dari sikap hidup, bukan dari
'kepintaran' berargumentasi," tegas Dikki. (*)

   Kirim Data

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: 
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount 
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke