Wa'alaikumsalamwarahmatullahiwabarakaatuh.

Alhamdulilah, saya kira,saya ngak perlu lagi
menjelaskan dari maksud email saya tentang sengsara
membawa nikmat dengan adanya tulisan ini, semoga tanpa
saya jelaskan lebih dalam bisa mengambil apa yang
tersirat dari maksud saya. Dan bisa dibaca kronologi
cerita saya sejak " Luar biasa peraturan di Indonesia
ini", Betapa beratnya saya mencoba menghilangkan
Korupsi, sampai-sampaipun saya harus menerima
resikonya, dan saya dah ceritakan dan buktikan resiko
yang saya terima akibat menegakkan kebenaran yang
selama ini sulit dicapai di Indonesia, apa yang saya
sampaikan bukan omong kosong,tetapi benar-benar
terbukti dengan resiko yang saya hadapi hanya berawal
dari mencoba merubah kondisi parah yang telah berakar.

Wassalam. Rahima.

--- Wita Abdin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> >
> > Assalamu'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakaatuhu,
> 
> 
> Dunsanak Yth,
> 
> Artikel dibawah ko ambo postingkan hanyo sakadar
> untuak sharing jo dunsanak
> sadonyo nan ambo dapek diinternet dan untuak saliang
> ingek maingekkan
> (tamasuak diri ambo nan indak lupuik dari salah)
> dalam usaho kito dalam
> manjalani hiduik nan diredhai oleh Allah SWT, Insha
> Allah. Tolong batuakan
> ambo kalau ado nan tasilap.
> 
> 
> Wassalam,
> 
> Aswita
> 
> ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
> 
> Ghibah telah didefinisikan langsung oleh Rasulullah
> *shallalahu 'alaihi wa
> sallam* dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam
> Muslim yang artinya
> yaitu, *"Engkau
> menyebutkan sesuatu yang ada pada saudaramu
> sedangkan dia tidak menyukai hal
> itu diceritakan kepada orang lain."* Sehingga apapun
> bentuknya menceritakan
> tentang orang lain adalah dilarang bila sesuatu
> tersebut tidak disenangi
> olehnya, hal ini dikecualikan oleh para ulama di
> antaranya oleh Syaikh
> Muhammad Ibnu Utsaimin dalam *Syarah Riyadhus
> Shalihiin*, beliau berkata:
> 
> *"Ketahuilah bahwa ghibah diperbolehkan demi tujuan
> yang benar dan syar'i
> yang tidak mungkin tercapai tujuan tersebut tanpa
> melakukan ghibah, dan
> adapun ghibah yang diperbolehkan tersebut ada enam
> sebab:*
> 
> *Pertama, seseorang terzhalimi mengadukan kepada
> pihak yang berwenang dan
> dia mempunyai pengaruh terhadap orang yang
> menzhalimi. Hal ini berdasarkan
> kisah Hindun binti 'Utbah istri dari Abu Sufyan yang
> datang kepada Nabi
> Muhammad shallalahu 'alaihi wa sallam mengatakan:
> bahwa suaminya adalah
> orang yang kikir atau pelit, dan dia tidak memberi
> nafkah kepadaku dan
> anakku yang cukup, lalu beliau bersabda yang
> artinya, "Ambillah dari
> hartanya yang cukup untuk menafkahi dirimu dan
> anakmu tanpa berlebihan."
> Dari cerita di atas Hindun mengatakan tentang
> suaminya bahwa dia kikir
> kepada Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam
> karena Nabi shallalahu
> 'alaihi wa sallam adalah pemimpin, dan ini ghibah.
> Seandainya hal ini
> dilarang maka tentulah Nabi shallalahu 'alaihi wa
> sallam sudah
> mengingkarinya.*
> 
> *Kedua, menjadikannya sebagai salah satu cara untuk
> mengubah sebuah
> kemungkaran, sehingga tukang maksiat tersebut
> meninggalkan maksiatnya.*
> 
> *Ketiga, meminta fatwa dari seorang 'alim (orang
> yang berilmu).*
> 
> *Keempat, memperingatkan seluruh kaum muslimin akan
> kejahatan seseorang, di
> antaranya, jarh (melukai) orang-orang yang terjarh
> dari para perowi hadits
> (yang dimaksud adalah memberikan sifat tidak adil
> pada orang yang
> meriwayatkan hadits yang dianggap berhak menerima
> sifat tersebut sehingga
> haditsnya ditolak dan tidak diriwayatkan),
> Musyawarah dalam pemilihan calon
> pengantin, ikut serta dalam perdagangan, menitipkan
> harta, atau mu'amalah.
> Bila melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir
> kepada seorang ahlul
> bid'ah, dan khawatir terjadi perubahan padanya.
> Pemimpin yang tidak becus
> dalam kepemimpinannya.*
> 
> *Kelima, orang yang dengan terang-terangan melakukan
> sebuah kemaksiatan,
> seperti terang terangan minum bir.*
> 
> *Keenam, dengan tujuan mengenal dengan julukan
> tersebut seperti si pincang,
> si mata picek/kabur, si bisu, dan lain-lain (dengan
> sedikit perubahan bahasa
> dari penerjemah)."*
> 
> Adapun mengadu domba adalah merupakan bagian dari
> *namimah* yang telah
> didefinisikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih,
> *"Namimah adalah seseorang
> menukil (mengambil) perkataan manusia dari yang satu
> ke yang lainnya dengan
> tujuan merusak hubungan mereka, dan ini termasuk
> dosa yang besar, dalam
> sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhori dan
> Muslim juga telah
> disebutkan orang yang sedang mendapatkan siksaan di
> alam kuburnya di
> antaranya adalah karena dia sering menyebar luaskan
> fitnah antara manusia,
> yang mana perbuatannya ini menyebabkannya berhak
> mendapatkan siksaan
> tersebut."*
> 
> Allah berfirman,
> 
> æóáóÇ ÊõØöÚú ßõáøó ÍóáøóÇÝò ãóåöíäò åóãøóÇÒò
> ãóÔøóÇÁò Èöäóãöíãò
> 
> *"Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak
> bersumpah lagi hina.
> yang banyak mencela, yang kesana ke mari menyebar
> luaskan fitnah."* (QS. Al
> Qalam: 10,11)
> 
> Saya berwasiat kepada diri saya juga ikhwah untuk
> melihat kembali setiap
> perkataan yang mungkin mempunyai tujuan memecah
> belah persaudaraan sesama
> muslim untuk segera meninggalkannya karena hal ini
> terkadang tidak disadari,
> serta bedakanlah antara keinginan memperbaiki
> keadaan orang yang kita maksud
> dengan keinginan kita untuk menyingkirkannya dari
> hadapan kita karena kita
> tidak suka terhadapnya.
> 
> 
> >
> > Ghibah atau Nasihat
>
?<http://muslim.or.id/2007/11/06/ghibah-atau-nasihat/>
> 6
> > November, 2007
> >
> > *– Tingkat pembahasan: Dasar*
> >
> > Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
> >
> > Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan jin
> dan manusia untuk
> > beribadah kepada-Nya. Shalawat dan salam semoga
> terlimpah kepada Nabi
> > Muhammad yang telah bersabda:
> >
> > ãä ßÇä íÄãä ÈÇááå æÇáíæã ÇáÂÎÑ ÝáíÞá ÎíÑÇ Ãæ áíÕãÊ
> >
> > *"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari
> akhir maka hendaknya dia
> > berkata yang baik atau diam."* (HR. Bukhari dan
> Muslim)
> >
> > *Amma ba'du.*
> >
> > Saudaraku sekalian, ghibah atau menggunjing adalah
> perbuatan yang pada
> > asalnya dilarang oleh Islam. Ghibah adalah
> perbuatan dosa besar, yang bahkan
> > Allah menyamakan orang yang melakukan ghibah
> dengan orang yang memakan
> > bangkai saudaranya, Allah ta'ala berfirman:
> >
> > íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ ÇÌúÊóäöÈõæÇ
> ßóËöíÑðÇ ãöäó ÇáÙøóäöø Åöäøó
> > ÈóÚúÖó ÇáÙøóäöø ÅöËúãñ æóáÇ ÊóÌóÓøóÓõæÇ æóáÇ
> íóÛúÊóÈú ÈóÚúÖõßõãú ÈóÚúÖðÇ
> > ÃóíõÍöÈøõ ÃóÍóÏõßõãú Ãóäú íóÃúßõáó áóÍúãó ÃóÎöíåö
> ãóíúÊðÇ ÝóßóÑöåúÊõãõæåõ
> > æóÇÊøóÞõæÇ Çááøóåó Åöäøó Çááøóåó ÊóæøóÇÈñ ÑóÍöíãñ
> >
> > *"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
> kebanyakan prasangka
> > (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu
> dosa. dan janganlah
> > mencari-cari keburukan orang dan janganlah
> sebagian kalian menggunjingkan
> > (ghibah) sebagian yang lain. Adakah seorang di
> antara kamu yang suka memakan
> > daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah
> kamu merasa jijik
> > kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah.
> Sesungguhnya Allah Maha Penerima
> 
=== message truncated ===



      
____________________________________________________________________________________
Be a better sports nut!  Let your teams follow you 
with Yahoo Mobile. Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/sports;_ylt=At9_qDKvtAbMuh1G1SQtBI7ntAcJ

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke