On Dec 2, 2007 12:41 AM, boes <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > didalam satu ayat ada orang bertanya pada Rasullullah > tentang sesuatu. > lalu apa jawab Rasulullah? jangan berhukum padaku, kepada ALLAH > sajalah. >
Bisa dinukilkan ayatnya, Pak? Ayat-ayat yang saya nukilkan sebelumnya jelas-jelas memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menaati perintah dan larangan Rasulullah. Mengenai berhukum dengan keputusan Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam ada firman Allah Ta'ala yang tegas (yang artinya): "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. an-Nisaa' 4:65) Kita meyakini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alayhi wa Sallam adalah manusia yang paling paham terhadap hukum-hukum Allah dan terpercaya dalam menyampaikannya. Dalam al-Qur'an ada banyak sekali ayat-ayat yang memerintahkan untuk taat kepada Allah dan juga taat kepada Rasul-Nya. "Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir"." (QS. Aali 'Imraan 3:32) "Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat." (QS. Aali 'Imraan 3:132) "Dan kami tidak mengutus seseorang rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah." (QS. an-Nisaa; 4:64) "Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling daripada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya)," (QS. al-Anfaal 8:20) "... dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya." (QS. at-Taubah 9:71) Oleh karena itu, ketika ada perselisihan pendapat kunci penyelesaiannya adalah kembali kepada ketentuan Allah dan Rasul-Nya. "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. an-Nisaa' 4:59) Jika Rasulullah mengharamkan suatu perkara lalu seseorang menghalalkannya setelah ia mengetahui pengharaman itu, apakah berarti ia mengikuti atau menyelisihi Rasulullah? -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di https://www.google.com/accounts/NewAccount =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
