Assalaamu'alaikum sanak.,
   
  Perbudakan di abad modern. Korbannya PRT dari Indonesia.
  Pelakunya jutawan warga AS keturunan India. Jutawan itu
  dituntut 40 tahun penjara karena tuduhan yang berlapis.
   
  Coba kalau hukum seperti di AS tegak di Saudi. Berapa 
  banyak warga Saudi nan harus masuk panjaro.
   
  Dinegara kapia hukum tagak. Dinagara 'Islam' hukum
  baa katonyo sajo.
   
  Caliek berita dibawah.
   
  Wassalam
  ajoduta
   
  
http://news.yahoo.com/s/ap/20071217/ap_on_re_us/forced_labor_5&printer=1;_ylt=AklP5PlyUdGYUQrzY.gLo2ZH2ocA



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: 
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke