Assalaamu'alaikum sanak., Perbudakan di abad modern. Korbannya PRT dari Indonesia. Pelakunya jutawan warga AS keturunan India. Jutawan itu dituntut 40 tahun penjara karena tuduhan yang berlapis. Coba kalau hukum seperti di AS tegak di Saudi. Berapa banyak warga Saudi nan harus masuk panjaro. Dinegara kapia hukum tagak. Dinagara 'Islam' hukum baa katonyo sajo. Caliek berita dibawah. Wassalam ajoduta http://news.yahoo.com/s/ap/20071217/ap_on_re_us/forced_labor_5&printer=1;_ylt=AklP5PlyUdGYUQrzY.gLo2ZH2ocA
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di https://www.google.com/accounts/NewAccount =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
