Didaerah Rantau Alam Minangkabau, lain pulo caro nan ditampuah urang untuak 
bisa jadi Nyiak Palo

--------------------------

Selasa, 14 Februari 2012 00:25 WIB

Arief Pitopang - RiauOnline

Ninik Mamak Tanjung Alai Ajukan Permohonan Agar Semua Calon Diloloskan

BANGKINANG, RiauOnline.com - Meski Pemerintah Kabupaten Kampar telah 
mengeluarkan hasil tes bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades) Tanjung Alai, 
Kecamatan XIII Koto Kampar pada tanggal 06 Februari 2012 kemarin. Namun, 
seluruh Ninik Mamak Kenegerian Tanjung Alai dan Tokoh Pemuda mengajukan 
permohonan kepada Bupati Kampar agar meloloskan seluruh balon kades yang 
berjumlah sebanyak tujuh orang.



Surat pernyataan ninik mamak dan tokoh pemuda ini diantarkan dua orang balon 
kades yang dinyatakan tidak lolos oleh Tim Seleksi Pemkab Kampar. Dua balon 
yang tidak lulus yakni Syahrul dan Sofyan Hadi ke Kantor Bupati Kampar, Senin 
(13/02/2012) kemarin. 


Surat pernyataan dukungan ini diantara ditandatangani Pucuk Adat Kidam Datuk 
Besar, Persukuan Chaniago Sidi Syarif Datuk Marajo Kampar, Persukuan Domo Aban 
Datuk Bijo dan lainnya. Selain itu juga ditandatangani Pucuk Ibadah Anas Datuk 
Puto, Ketua Pemuda Nurtias dan lainnya.


Sebelum mendatangi Kantor Bupati Kampar, Syahrul yang menempati peringkat 
keenam dan Sofian Hadi yang menempati peringkat ketujuh berdasarkan tes balon 
kades kepada sejumlah wartawan, Senin (13/02/2012) di Bangkinang. Mereka 
mengungkapkan bahwa adanya usulan permohonan kepada Bupati Kampar ini atas 
persetujuan ninik mamak dan tokoh pemuda.


"Mereka berdua tidak ada maksud dan tujuan untuk mengganggu proses jalannya 
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjung Alai. Namun, sesuai prinsip demokrasi. 
Mereka berhak mempertanyakan kenapa mereka tidak lolos dalam tes tersebut, dan 
hanya berada diperingkat keenam dan ketujuh dari tujuh balon kades yang 
mengikuti tes," ungkap Syahrul dan Sofian Hadi.


Baik Syahrul maupun Sofian Hadi, merasa layak untuk menjadi calon Kades. Hal 
itu pula juga menjadi pertimbangan pendukungnya.


"Kami merasa kemampuan kami tidak kalah dengan calon lainnya," kata Syahrul.


Sementara itu dari Surat Pemkab Kampar dengan Nomor : 140/PEMDES/I/2012/33, 
perihal hasil tes Balon Kades Tanjung Alai yang ditujukan kepada Ketua Panitia 
Pilkades Tanjung Alai. Berdasarkan tes Balon Kades Tanjung Alai pada tanggal 06 
Januari 2012 lalu, diberitahukan hasil tes balon kades Tanjung Alai berdasarkan 
urutan rangking. Pada rangking I ditempati Yuhendri, rangking II Masnur, 
rangking III Zulfan Alwi, rangking IV Arman, rangking V Feri Rinaldi, rangking 
VI Syahrul dan rangking VII Sofian Hadi.


Nilai ini didapatkan dari hasil tes tertulis, pidato dan wawancara. Disurat itu 
disebutkan bagi yang menempati rangking VI dan VII dinyatakan tidak lulus. Hal 
ini berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2007 pasal 14.


Adapun Tim seleksi terdiri dari H Zamhur sebagai Ketua (Asisten I Setdakab), H 
Helmi Syukra (Staf ahli Bupati), H Johar Makmun (Staf Ahli Bupati), Agustar 
(Camat XIII Koto Kampar) dan Asril (Kasubag Bagian Pemdes Setdakab Kampar).


Sementara terkait permohonan ini, Panitia Pilkades Tanjung Alai Abdul Muluk 
saat dikonfirmasi wartawan, Senin Sore membenarkan adanya koordinasi yang 
dilakukan dua balon kades yang tak lulus sebelum mengajukan permohonan kepada 
Bupati Kampar.


Dikatakan Abdul Muluk, dirinya ditelpon oleh kedua balon tersebut kemarin. 
Selaku panitia Pilkades tidak merasa keberatan dengan rencana tersebut. Namun 
dia menekankan agar tetap melalui prosedur. 


"Kalau dari kami panitia saya bilang, kami tak keberatan kalau kalian ikut. 
Asal prosedur, yakni persetujuan bakal calon yang lima orang itu dan ninik 
mamak setempat. Kalau setuju apa salahnya. Kami prinsipnya bagaimana proses 
Pilkades bisa secepatnya dilaksanakan," ujarnya.


Rapat Pleno terpaksa diundur berkaitan dengan adanya permohonan kepada Pemkab 
Kampar, Panitia Pilkades Tanjung Alai Abdul Muluk mengaku jika rapat pleno 
tentang penetapan calon kades dan penetapan nomor urut diundur.


Dikatakan, jika memang usulan ini disetujui Bupati Kampar, maka pihaknya 
meminta surat tertulis.


"Kami minta yang berdua itu, kalau oke kata Bupati, tolong minta surat 
persetujuannya. Kalau tidak disetujui tidak berani kami," tegasnya. **



Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke