Diterima informasi bahwa dalam waktu dekat, pada tanggal 20 Februari 2012, bertempat di Bali Room Hotel Grand Hyatt Jakarta, P4-Polri (Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Polri) akan mengadakan seminar dengan topik RUU Kamnas.
Para tokoh yang akan berbicara dalam seminar tsb a.l.: 1. Prof Dr Awaloedin Djamin MPA 2. Dr J Kristiadi 3. Dr Irman Putra Sidin. 4. Usman Hamid, SH MH 5. Dr Al Araf 6. Dr Cornelis Lay 7. Dr Kuncoro 8. Prof Dr Hermawan Sulistyo Bagi para patriot penegak hukum, yang terpanggil untuk mengkritisi RUU tsb, silahkan urun rembug melalui e-mail ke <[email protected]>. Semoga UU Kamnas yang akan datang: 1. Tidak memuat pasal-pasal yang memberi peluang kembalinya alam Kopkamtib. 2. Tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM. 3. Pernyataan negara dalam keadaan darurat/bahaya harus berdasarkan konstitusi, yakni dengan persetujuan DPR RI. Wassalam, Jacky Mardono Askamtibmas Kopkamtib PusatĀ terakhir sebelum Kopkamtib bubar. >________________________________ > > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
