Diterima informasi bahwa dalam waktu dekat,
pada tanggal 20 Februari 2012,
bertempat di Bali Room Hotel Grand Hyatt Jakarta,
P4-Polri (Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Polri)
akan mengadakan seminar dengan topik RUU Kamnas.

Para tokoh yang akan berbicara dalam seminar tsb a.l.:

1. Prof Dr Awaloedin Djamin MPA
2. Dr J Kristiadi
3. Dr Irman Putra Sidin.
4. Usman Hamid, SH MH
5. Dr Al Araf
6. Dr Cornelis Lay
7. Dr Kuncoro
8. Prof Dr Hermawan Sulistyo

Bagi para patriot penegak hukum,
yang terpanggil untuk mengkritisi RUU tsb,
silahkan urun rembug melalui e-mail
ke <[email protected]>.

Semoga UU Kamnas yang akan datang:

1. Tidak memuat pasal-pasal yang memberi peluang
kembalinya alam Kopkamtib.

2. Tetap menjunjung tinggi 
supremasi hukum dan HAM.

3. Pernyataan negara dalam keadaan darurat/bahaya
harus berdasarkan konstitusi,
yakni dengan persetujuan DPR RI.

Wassalam, Jacky Mardono
Askamtibmas Kopkamtib PusatĀ  terakhir
sebelum Kopkamtib bubar.







>________________________________
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke