http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=26446


Terapkan Manajemen Adat

Anak Nagari Solok

 Padang Ekspres • Minggu, 25/03/2012 12:18 WIB • (rel) • 83 klik

[image: Pukul Beduk: Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi memukul beduk
tanda dibukanya M]

*Padang, Padek*—Masing-masing suku di Minangkabau harus memiliki manajemen
yang tertata dengan baik untuk membenahi urusan anak kemenakannya. Selain
itu, persoalan hukum yang terkait tindak pidana ringan bisa diselesaikan di
peradilan nagari melalui hukum adat.


Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, saat membuka
Musyawarah Adat di Gedung Solok Nan Indah, Kabupaten Solok, kemarin (24/3).
Musyawarah Adat yang diselenggarakan oleh Solok Saiyo Sakato (S3) itu
bertema Aplikasi Manajemen Suku dan Pemberdayaan Hukum Adat dalam Hukum
Nasional. Disampaikan Gamawan, persoalan hukum adat dalam hukum nasional
sudah dimasukkan dalam RUU tentang Desa. Sehingga kasus-kasus kecil tidak
usah dibawa ke pengadilan, cukup ditingkat desa atau nagari saja.


“Nantinya akan dibentuk peradilan desa atau nagari untuk menindak
lanjutinya. Kita harapkan dua hal tersebut bisa dilaksanakan di Sumbar
sehingga menjadi pilot project di nasional nantinya,” kata Gamawan.


Hadir juga dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sumbar, Muslim Kasim, Ketua
DPRD Sumbar, Yultekhnil, Bupati Solok, Syamsu Rahim, Walikota Solok, Irzal
Ilyas, Bupati Solok Selatan, Musni Zakaria, mantan Kapolri, Awaluddin
Jamin, dan mantan Gubernur Sumbar, Azwar Anas,


Dikatakan Muslim Kasim, Pemprov Sumbar mendukung musyawarah adat ini,
sehingga akan melahirkan keputusan yang terbaik, mengenai tanah ulayat
maupun sengketa-sengketa di nagari.


Kesepakatan gerakan bersama musyawarah adat tersebut menyatakan seluruh
anak nagari Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, dan pemangku
kepentingan di Minangkabau, akan menerapkan manajemen suku dan
memberdayakan hukum adat dalam hukum nasional secara tulus dan ikhlas untuk
kepentingan dunia dan akhirat. Kesepakatan ini ditandatangani bersama oleh
Wagub Sumbar, Polda Sumbar, dan LKAAM Sumbar. *(rel)*

[ Red/Redaksi_ILS ]
-- 

Salam Ta'zim
---------------------------------------
*Aslim Nurhasan ST SATI  | * http://www.haragreen.co.id/
| Manusiakan Manusia, Materi Bukan Takaran Saling Hormat |
| Produk Budaya; Citra Diri & Potensi Kesejahteraan Anak Bangsa |
| [email protected] <[email protected]> +62811918886,
@aslimnurhasan 22BC124D | ®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke