Nas dan Redaksi Haluan yth,
Tulisan berikut adalah penyempurnaan dari yang saya kirim sebelumnya
melalui Attachment. Yang ini yang dipakai.
MN 1/4/12

NAGARI DIGADAIKAN
HARAPKAN DANA 1 MILIAR PER DESA

Mochtar Naim

           BUKAN sekarang saja, tapi sebelumnya pun Sumatera Barat sudah diuji 
dengan konsistensi cara berfikir dan kesetiaannya dalam berNagari. Dulu, di 
awal masa Orde Baru, ketika semua Desa, Kampung, Marga, Meunasah, Nagari, dsb di
Indonesia ini dijadikan menjadi sama dan seragam di seluruh Indonesia dengan
pola Desa seperti di Jawa, maka Nagari disamakan dengan Desa dengan jumlahnya 
yang sama dengan jumlah Jorong. Jadi Jorong itu yang dijadikan Desa, sementara 
Nagari diamputasi. Nagari paling hanyalah sebagai unit kesatuan adat dan 
sosial-budaya yang coraknya informal dan tidak mengikat. Nagari karenanya
lumpuh tidak berdaya.
          Ketika Orde Baru rubuh dan berganti dengan Orde Reformasi, maka 
Nagaripun dihidupkan kembali, dengan Jorong kembali sebagai semula. Sebagai 
catatan, beberapa Nagari memang ada yang dimekarkan, karena yang lama dianggap 
sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kebutuhan sekarang. 
          Sekarang, dalam rangka menggenjot pembangunan di tingkat Desa, 
pemerintah menyediakan bantuan dana satu miliar rupiah per Desa di seluruh 
Indonesia. Dana tsb diambilkan dari alokasi dana anggaran Pemkab/Pemkot sebesar 
10 %. Sumbar, dengan jumlah Nagari hanya 628, sementara Jorong 3544 dan 
Kelurahan 406, sendirinya muncul ide untuk menghidupkan kembali Jorong untuk 
dijadikan Desa kembali. Dengan itu pula, sejarah berulang kembali. L’histoir 
c’est repete, kata orang Perancis.
          Cara berpikir ‘aji mumpung’ ini di satu sisi secara material tentu 
saja
menguntungkan, karena jelas tidak sama jumlah dana yang terkumpul dengan dosis 
Nagari (628) dan dengan dosis Jorong (3544) itu. Atau 628 miliar dengan Nagari 
berbanding 3 triliun 544 miliar rupiah dengan Jorong. Bukan saja hati Pemda dan 
DPRD Kab/Kot di Sumbar saja yang gelegapan, tapi tak kurangnya juga para 
pemimpin dan ninik mamak sendiri, seperti yang diperlihatkan oleh organisasi 
Solok Saiyo Sakato yang baru saja berkumpul di Solok kemarin ini. Mereka tidak 
kurangnya juga mengusulkan agar Jorong yang dijadikan Desa. 
          Lalu Nagari, mau dikemanakan? Bagaimana nasibnya? Sekali Jorong telah 
menjadi Desa, seperti sebelumnya, maka Nagari tidak lagi bisa menjadi unit 
kesatuan administratif pemerintahan formal. Ini artinya tidak lain bahwa para 
ninikmamak beserta pemimpin Nagari dan para pejabat pemerintahan dan anggota 
legislatif di DPRD daerah Kabupaten/Kota telah ikut sekali lagi ‘membunuh’ atau 
sedikitnya melumpuhkan Nagari itu kembali. Selama ini Nagarilah, bukan Jorong, 
yang merupakan unit kesatuan adat dan sosial budaya, di samping juga sebagai 
unit kesatuan administratif pemerintahan, ekonomi, keamanan dan pertahanan, 
yang semua bergabung menjadi satu kesatuan yang integral, struktural, 
fungsional dan sistemik. Kesatuan Adat dan Budaya Minang di tingkat akar rumput 
tidak ditentukan oleh Jorong, tapi oleh Nagari, sehingga dikatakan, ‘Adat 
selingkar Nagari,’ bukan selingkar Jorong. 
          Apa namanya ini? Bermain-main dengan politik dengan mempermainkan 
nilai-nilai adat dan sosial budaya yang selama ini dihargai dan dijunjung 
tinggi, demi dana bantuan yang ber em-em dari pusat itu? Ataukah kita memang 
tidak perduli lagi dengan tatanan adat dan sosial-budaya itu sehingga keutuhan 
dan kesatuan Nagari tidak lagi begitu dihiraukan dan diacuhkan.
          Pada hal, kalau kita tetap konsisten dan acuh dengan Nagari itu, ada 
banyak cara yang kita bisa lakukan untuk menjadikan Nagari itu sebagai asset 
sosial, budaya dan ekonomi sekaligus. Dalam tulisan-tulisan saya sebelumnya, 
saya telah menyarankan agar Nagari dijadikan sebagai badan hukum yang berfungsi 
sebagai Badan Usaha Milik Rakyat di Nagari. Bentuknya bisa berbentuk koperasi 
syariah. 
          BUMR yang berbentuk koperasi syariah inilah yang membangkitkan 
potensi ekonomi Nagari menjadi korporasi yang bergerak di bidang industri rumah 
tangga, manufaktur, pertanian, perternakan, perikanan, selain  jasa dan 
perdagangan, yang besaran volumenya bisa tak terbatas. 
          Nagari yang secara ekonomi juga berbentuk BUMR yang berbadan hukum 
itu bisa dibangun sesuai dengan potensi SDA dan SDM yang ada di Nagari itu. 
Nagari yang adalah juga BUMR itu juga bisa menfokuskan kekuatan ekonominya pada 
prinsip “One Village One Product’ untuk mendapatkan nilai optimal dari usaha 
perekonomian akar rumput berbasiskan Nagari itu. Kita cukup melihat contoh di 
negara-negara tetangga kita, di Jepang, Korea, Cina, Vietnam, Thailand, dan 
tidak kurangnya Malaysia sendiri, di mana desa-desa telah menjadi korporasi
ekonomi yang sangat kuat yang dengan itu kesejahteraan dan kemakmuran yang
merata bagi rakyat di akar rumput itu bisa ditumbuh-kembangkan.
          Waktunya kita di Sumatera Barat berpikir keras membangun daerah dan 
negara kita ini sesuai dengan bunyi Pasal 33 UUD1945 dengan jabarannya yang 
cukup rinci dan tegas itu, di samping kita membangun daerah ini dengan 
memanfaatkan nilai-nilai adat dan sosial-budaya yang hidup dalam masyarakat 
sendiri yang basisnya adalah Nagari, bukan Jorong. ***

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke