KPK Cekal Gubri Rusli ke Luar Negeri

Kamis, 12 April 2012 14:17 WIB

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Wakil Menteri dan Hukum dan HAM, Denny Indrayana 
menyatakan ia baru saja berkomunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad guna 
memastikan pencegahan ke luar negeri atas nama Gubernur Riau, M. Rusli Zainal 
dan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Prov Riau, Lukman Abbas.

"Pencegahan diminta melalui surat KPK nomor R-1380/01-23/04/2012, tertanggal 10 
April 2012. Pencegahan sudah efektif dan dilakukan untuk 6 bulan hingga 10 
Oktober 2012. Pencegahan ini guna membantu proses penyidikan tindak pidana 
korupsi dalam pembangunan venue PON XVIII di Prov Riau, yang diduga dilakukan 
Eka Dharma Putra dan kawan-kawan,"ujar Denny Indrayana. 
(www.tribunpekanbaru.com/nal)



Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke