Bismillahir rahmaanir rahiim.
 
Kanda Asmardi Arbi Ysh, jo dunsanak kasadonyo yang dimuliakan. 
 
Assalamu'alaikum. w.w.
 
Sebagai ummat Islam, kalau kita terjatuh di lubang yang sama apa kata dunia ?.
Kita setuju dengan kata-kata : "Waspadai pihak ketiga yang akan selalu 
melemahkan 
umat Islam."
Akan tetapi kita tidak mau hal ini dijadikan tameng sehingga kita dengan mudah 
dikelabui, 
ditipu mentah-mentah oleh permainan politik mereka. Cukuplah Soekarno dan konco-
konconya saja karena keadaan waktu itu memang darurat untuk mencapai 
kemerdekaan.
 Sekarang tidak lagi karena negara ini sudah merdeka dari penjajah, tapi belum 
merdeka
bagi orang-orang Islam yang ingin menjalankan kewajibannya.
Memang sebagai manusia kita tidak tahu siapa yang "serigala berbulu domba" dan 
siapa
yang bukan. Nabi saw. sendiri tidak membunuh orang-orang munafiq walau beliau 
sendiri
tahu beberapa orang yang munafik, karena dikhawatirkan dunia akan mengatakan
Muhammad membunuh sahabatnya. Tetapi beliau saw. sadar sepenuhnya dengan
permainan politik mereka. 

 Dan hendaknya demikian juga kita, 
kita harus sadar dengan pemainan politik orang-orang yang mengemas segala 
sesuatu
dengan indahnya sehingga kita tidak tahu atau tertipu dengan hakikat yang 
dikatakannya,
dan tidak dengan mudah mengatakan dengan bangga "Lihat bagaimana hebatnya ummat
Islam berkorban untuk NKRI", tanpa kita sadari penghkhianatan yang ada di 
dalamnya. 
  Banyak hal yang dapat dibantah terhadap penjelasan wawancara itu, yang 
berbicara
mengenai perbandingan negara Madinah dengan NKRI atau piagam Madinah dengan
Mukadimah UUD 45, tapi yang paling penting hingga kita tidak dengan mudah 
tertipu, 
dan supaya tulisan ini menjadi pendek dan mudah dimengerti adalah sebagai 
berikut :
 
 Kita bisa setuju bahwa tidak ada kata-kata Islam dan Al-Qur-an pada piagam 
Madinah,
yang mengakibatkan kita juga bisa setuju tidak ada kata-kata Islam dan 
Al-Qur-an dalam
nama NKRI, akan tetapi...
..tolong perhatikan dan simak dengan seksama...

Dalam negara Madinah itu secara otomatis berlaku hukum Islam dengan keberadaan 
Nabi
saw., berjalan syari'at Islam, diundangkannya syariat Islam bagi setiap 
individu Islam dan
setiap individu Islam wajib menjalankan syari'at Islam tsb. 
Kalau tidak ?,...
kalau tidak, tidak mungkin...  mengapa tidak mungkin ?, karena tidak mungkin 
(mustahil)
Nabi saw. melanggar suruhan Allah,
 
"dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang 
diturunkan
Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu
terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang 
telah
diturunkan Allah kepadamu." (QS. al-Mâ’idah [05]: 49) 
 
"Barangsiapa yang tidak menghukumi (memerintah) dengan apa-apa yang diturunkan 
oleh Allah maka ia termasuk orang-orang yang kafir (QS. al-Mâ‘idah [05]: 44)"
 
Nabi Muhammad saw. adalah ma'sum, terlepas dari dosa dan kita yakin beliau tidak
melanggar perintah Allah swt. Yang ada adalah Nabi saw. mewajibkan semua 
individu
Islam untuk menjalankan syari'at Islam. ("Kalau Fatimah sendiri yang mencuri 
niscaya 
aku potong tangannya) (al-hadits). 
Lalu bagaimana dengan ummat lain ?, dalam sejarah Islam dari piagam Madinah itu 
(Baca Sirah Nabawiyah), ummat lain diputuskan dengan hukum mereka sendiri 
(hukum 
Taurat untuk orang Yahudi dan hukum Bible untuk orang kristen, hukum mereka 
sendiri 
bagi yang lain).  Hukuman terhadap pengkhianatan Bani Quraidzah adalah dengan 
hukum 
Taurat (baca Sirah Nabawiyah). Jadi setiap individu Islam wajib menjalankan 
syari'at Islam,
yang secara otomatis diundangkan dengan keberadaan Nabi saw. (pegang ini 
kuat-kuat).
    Berbanding terbalik dengan apa yang dikatakan sebagai "pengorbanan ummat 
Islam Indonesia terhadap NKRI" tadi.
Yang ada adalah "pengkhianatan" terhadap ummat Islam dengan membuang tujuh kata 
"dengan kewajiban menjalan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya". 
Nampakkan ?, 
perbedaan yang sangat mencolok mata dan bertolak belakang dengan apa yang 
dilakukan
oleh Nabi saw. Dengan membuang tujuh kata itu maka tidak ada undang-undang Islam
yang mesti diikuti oleh setiap individu Islam, tidak ada syari'ah Islam yang 
akan melindungi
hak-hak orang Islam dalam melaksanakan kewajibannya yang berupa kewajiban 
secara bernegara (contoh kewajiban Qishas). Islam yang besar yang seharusnya 
mengurus
negara ini, dimarjinalkan, dipinggirkan, hanya dijadikan agama ritual semata 
(shalat puasa
zakat haji, kawin) yang diurus oleh departement kecil yang bernama departement 
agama.
Padahal dalam Islam itu ada ibadat (shalat, puasa, zakat, haji), ada muamalat 
(hukum
sosial, jual beli, ekonomi dsb), ada munakahat (perkawinan), ada jinayat (atau 
hudud, 
atau hukum kriminal) dan ada khilafat (pemerintahan negara), dan kepada kita 
dipaksakan
hukum kolonial warisan belanda dan hukum barat lainnya dan hukum-hukum yang 
dibuat-
buat tanpa sedikitpun mempertimbangkan hukum Islam. 
  Sekali lagi nampak kan ?, perbedaan mencolok, antara piagam Madinah dan 
mukadimah 
UUD 45, atau antara negara Madinah dan NKRI. Kita setuju saja NKRI tanpa label 
Islam, tapi pastikan syari'ah Islam diundangkan dalam negara RI dengan cara 
mengembalikan tujuh kata itu ke dalam UUD 45.
 
Billahil hidayah wat taufiq
 
Wassalam
 
St. Sinaro

--- On Fri, 8/6/12, Asmardi Arbi <[email protected]> wrote:


From: Asmardi Arbi <[email protected]>
Subject: Re: [R@ntau-Net] Peristiwa 18 Agustus 1945
To: [email protected]
Received: Friday, 8 June, 2012, 8:09 AM


Pak Syafruddin Syaiyar,

Dari wawancara KH DR Said Aqil Siradj yang tersebar luas di internet saya 
membaca bahwa Nabi Muhammad SAW dalam proses membangun komunitas  ada empat 
tahap perkembangan:

1. Tahap Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam ) yang dibangun di Mekah selama 
13 tahun. Yang non Islam dianggap bukan saudara , walau sekalipun itu orang tua 
dan saudara sendiri.
2. Tahap Ukhuwah Wathaniyah ( Persaudaraan Nasional/Kebangsaan ), waktu pindah 
/hijrah ke Yatsrib karena disana terdapat masyarakat plural yaitu Muslim 
Quraisy, Yahudi dan Nasrani serta Muslim Muhajirin sendiri.
3. Tahap Ukhuwah Madaniyyah ( persaudaraan berperadaban) setelah Yatsrib 
diganti namanya dengan Madinah dan  berhasil mengadakan perdamaian dan menyusun 
Kesepakatan Madinah  yang kemudian disebut Piagam Madinah  setelah 
ditandatangani.. Kesepakatan itu bertujuan untuk membangun kota yang 
masyarakatnya beradab, yang disitu akan ditegakkan kebenaran, hukum, persamaan 
,kesetaraan , tidak ada diskriminasi, leadilan, kesejahteraan, keamanan dsb. 
bisa dibaca dalam buku: Sirah Nabawiyyah yang ditulis oleh Ibnu Hisyam  Anshari 
( juz 2 ayat  219-222 )

Yang menarik sekali adalah bunyi Piagam  Madinah yang tidak ada kata  Islam dan 
al Qur'an..  Poin pertama Piagam  Madinah  berbunyi "Innal mukminin min Quraisy 
wa Yatsrib,,wal Yahud, wa man tabi'ahum wa lahiqa bihim" ( Orang Islam Quraisy 
Madinah dan Yahudi serta orang2 yang berkoalisi dengan mereka )        "innahum 
ummatun wahidah" ( mereka itu umat yang satu ). Jadi jelas menunjukkan bahwa 
umat masing2 agama dipersilahkan menjalankan agama masing2. Piagam Madinah juga 
disepakati untuk memberantas kezaliman atau melawan kezaliman. Jadi masing2 
agama , suku  mendapat perlindungan dan keamanan.

Piagam Madinah kata KH Said Agil Siradj menjadi cikal bakal lahirnya konsep 
tamaddun. Kota Yatsrib diganti namanya menjadi Madinah al Munawwarah  yang 
berasal dari kata tamaddun yaitu : Masyarakat yang berperadaban dan sadar 
hukum, maju dan modern. Tidak ada disebut Negara Islam tapi  Negara Madinah. 
Sebagai bukti beliau menyebutkan  Nabi Muhammad mau menerima hadiah dari 
seorang perempuan Mesir yang notabene seorang Qobti Ortodoks bernama Mariyah 
Qibtiyyah dan hadiah itu diberikan kepada  Hassan bin Tsabit seorang Kristen. 
Nabi juga menikahi perempuan Yahudi yang bernama Hafsah bin Huyain.
Bukti lain adalah orang-orang Kristen Syiria, Syam, Cyprus dan lain2nya lebih 
suka berada dibawah kekuasaan Madinah dari pada dibawah kekuasaan Rumawi. Ini 
benar2 menunjukan masyarakat berperadaban ( tamaddun )  .

4. Tahap Ukhuwah Insaniyyah, ini dilihat dari Khotbah Nabi Muhammad SAW pada 
waktu Wukuf di Arafah 84 hari sebelum nabi wafat. Dalam khutbah itu nabi hanya 
mengucapkan " Ya ayyuhannas, wahai  manusia , sesungguhnya nyawa, harta dan 
martabat manusia itu suci dan mulya seperti sucinya hari wukuf pada hari ini 
dan sucinya Baitullah di Mekah.

Bila yang disampaikan KH Said Agil Siradj ini  benar, maka Penghapusan 7 kata 
dalam Piagam Jakarta yang walaupun disepakati dengan kesedihan hati yang dalam 
terutama Ki Bagus Hadi Kusumo Ketua Muhammadiyyah waktu itu, saya kira sejalan 
dengan tahap Ukhuwah Madaniyyah/Wathaniyyah dan Tahap Ukhuwah Insaniah tsb.demi 
tegaknya NKRI.. Itulah pengorbanan umat Islam untuk NKRI..

Usaha mempersatukan Islam ( Ukhuwah Islamiyyah ) bila kita lihat sejarah 
perjalanan umat Islam sampai kini tidak pernah padam. KH Habib Muhammad Rizieq 
Shihab dalam wawancaranya setelah pulang dari Iran menghadiri acara Dialog 
Tahunan 5 Mazhab Islam, mengatakan selama umat Islam masih mau berdialog dimana 
semua perbedaan pendapat  disikapi dengan hati jernih, dada lapang, tidak 
egois, lembut dan santun, saling menghormati dan menghargai, tidak mencaci 
maki, dst. maka persatuan umat dapat dicapai dan perpecahan dapat 
dihindari.   Inilah saya kira yang  perlu diprioritaskan di internal umat 
Islam, bila sudah bersatu dalam Islam yang kaffah dan kuat dalam segala bidang 
kehidupan maka perjuangan syari'at Islam akan berhasil. Bukankah Pendiri Bangsa 
telah berpesan  perjuangkanlah melalui parlemen, .Tidak perlu lagi 
berandai-andai, menyesali dan menyalahkan yang sudah lalu. Waspadai pihak 
ketiga yang akan selalu melemahkan umat Islam.

Semoga ada gunanya dan maaf bila tidak sependapat.

Wassalam,
AA 080612


,
From: "Syafruddin Syaiyar" <[email protected]>
Sent: Tuesday, June 05, 2012 5:16 PM
To: <[email protected]>
Subject: Re: [R@ntau-Net] Peristiwa 18 Agustus 1945

> Pak Asmadi
> 
> Selagi pegangan dan idiologinya macam macam (pancasilais, liberalis,
> sosialis dan komunis)  jangan harap umat islam akan bersatu..Tapi
> kalau sudah sepakat berpegang teguh pada Al Qur"an  dan Sunnah
> persatuan dan kemenangan dunia akhirat dijamin dan digarantii oleh
> Yang Maha Kuasa....
> 
> Tapi realita sekarang, sangat sangat banyak umat islam yang ngak
> percaya dan ragu akan jaminan dari Tuhannya, membelakangi syariah dan
> mengagungkan dan malah ada yang mesakral/mensaktikan buatan manusia
> terutama dalam tatanan negara..
> 
> Banyak intelektual islam sekarang  yang malu dan segan untuk
> memperjuangkan syariah, takut dicap fundamentalis.. malahan untuk
> berwacanapun banyak dari kita yang takut, ragu ragu malah udah
> antipati duluan..
> 
> Coba bayangkan, andaikan piagam Jakarta ngak dimansuhkan, barangkali
> seluruh dana dan tenaga serta waktu  yang dipakai dan dihabiskan umat
> islam indonesia dalam penataran P4 dapat di alihkan untuk mendidik
> anak anak islam Indonesia ngaji dan pelajaran akhlak,...Dengan fondasi
> agama yang kokoh dan akhlak yang mulia. dekadensi moralitas bangsa
> kita seperti sekarang ini tak akan terjadi , bangsa kita akan jauh
> lebih maju dan tentunya akan muncul pemimpin pemimpin muda islam yang
> mumpuni..
> 
> Tapi apa daya umat islam Indonesia lebih percaya idiologi lain dari
> pada syariah islam......
> 
> Wass
> Sfd
> 
> 
> On 6/5/12, Asmardi Arbi <[email protected]> wrote:
>> Makanya umat Islam bersatu, perkuat diri , kembangkan kekuatan
>> IPOLEKSOSBUDHANKAM, mandiri, punya Ketahanan Nasional yang akhirnya mampu
>> melawan kekuatan orang kafir. Kira2 yang sudah berhasil nampaknya Iran,
>> sedangkan Saddam, Khadafi, Osama bin Laden sudah keok karena belum kuat
>> sudah berani melawan.. Jangan hanya mengeluh dan berwacana saja. Islam kan
>> dulu orang Islamnya yang masih belum kaffah.
>> 
>> Wassalam,
>> AA
>> 
>> 
>> 
>> From: Ahmad Ridha
>> Sent: Tuesday, June 05, 2012 12:05 PM
>> To: [email protected]
>> Subject: Re: [R@ntau-Net] Peristiwa 18 Agustus 1945
>> 
>> 
>> Kebetulan saya juga punya buku biografi Kasman Singodimedjo yang
>> menceritakan peristiwa tersebut. Cukup aneh memang. Ketika orang kafir
>> menuntut, kompromi dilakukan. Ketika muslim menuntut, peluru (termasuk
>> secara lisan dan tulisan) diluncurkan. Saya jadi ingat sebuah tulisan di
>> internet yang disandarkan ke Emha Ainun Najib yang salah satu isinya bahwa
>> kalau muslim menjadi mayoritas, harus mengalah ke minoritas, sedangkan kalau
>> muslim menjadi minoritas, harus tunduk ke mayoritas.
>> 
>> http://ihtiroom.staff.uns.ac.id/?p=213
>> 
>> Wassalaam,
>> --
>> Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
>> (l. 1400 H/1980 M)

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke