Malaysia: Komunitas Mandailing yang Ajukan Tor-tor Sebagai Warisan Budaya 

Nurvita Indarini - detikNews

Senin, 18/06/2012 11:58 WIB 

Browser anda tidak mendukung iFrame 

 

Jakarta Mencuat kabar Malaysia akan memasukkan Tor-tor dan alat musik Godang
Sambilan ke dalam akta warisan kebangsaan. Nah, permintaan ini datang dari
komunitas Mandailing, Sumatera Utara, di Malaysia.

"Setiap permohonan pasti diterima, tapi tidak langsung dijadikan di bawah
akta. Kerajaan akan mengkaji. Itu permintaan dari Persatuan Mandailing di
Malaysia. Pak Menteri katakan 'baiklah kita terima dan lakukan kajian'. Ini
baru become bukan sudah," ujar Nor Azli, Setiausaha Kementerian Penerangan
Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia di Kuala Lumpur. Hal itu disampaikan dia
dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (18/6/2012).

Nor Azli menggarisbawahi dirinya menyampaikan penjelasan sebagaimana yang
telah disampaikan oleh Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan
Malaysia. Dia menjelaskan setiap permohonan akan dikaji, kemudian dibawa ke
kabinet dan dibuka kepada publik.

"Apakah kalau ada orang memohon itu tidak boleh? Kalau ada permohonan pasti
ada prosesnya," tambah dia.

Permohonan yang disampaikan komunitas Mandailing adalah agar tari Tor-tor
dan Godang Sambilan diakui sebagai warisan untuk Mandailing. "Seperti batik
Kelantan untuk warisan orang Kelantan. Tarian China untuk warisan orang
China," sambungnya.

Menurutnya, orang Mandailing banyak tersebar di beberapa tempat, salah
satunya di Malaysia. Karena itu Komunitas Mandailing minta budayanya
dijadikan warisan budaya Mandailing di Malaysia.

"Ini suatu permohonan, itu belum tentu disahkan karena perlu kajian, ada
timnya," ucap Nor Azli.

"Agar diterima sebagai bagian budaya Mandailing. Mereka minta dimasukkan
dalam warisan Mandailing di Malaysia. Harusnya bangga diistilah. Seperti
kuda kepang di Malaysia juga diistilah untuk orang Jawa di Malaysia. Tarian
China diistilah di Malaysia karena diamalkan oleh orang China," terang dia.

Sebelumnya diberitakan media Bernama.com, Menteri Informasi, Komunikasi, dan
Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim mengatakan, tarian Tor-tor dan alat
musik Godang Sambilan akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan
Kebangsaan 2005.

Dia menuturkan, pengakuan kedua kesenian itu dengan syarat bahwa tari
Tor-tor dan Godang Sambilan harus secara periodik ditampilkan di depan umum.

Rais menambahkan, promosi seni dan budaya Mandailing sangat penting, karena
dapat membuka asal usul budaya tersebut, di samping menyatukan dengan
komunitas lainnya.


(vit/nrl) 

 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke