Salam Diaspora,

Semoga semangat tetap membara. Bangkitkan energi positif untuk bersama kita
bangun negara dan bangsa Indonesia yang lebih bermartabat, makmur dan
berkeadilan. Sebuah tulisan membantah tuduhan bahwa Indonesia is a failed
nation.

Thanks,

Shamsi Ali

*Bangkitlah Indonesiaku!*
M. Shamsi Ali*****

Beberapa hari lalu saya menerima sebuah email dari seorang teman yang
intinya menyampaikan bahwa berdasarkan penilian sebuah organisasi,
Indonesia dimasukkan sebagai salah satu negara dalam urutan Negara-negara
yang gagal (failed states). Saya tentunya terkejut sekaligus sedih. Sebagai
salah seorang anak bangsa, yang sekarang ini hidup di sebuah negara yang
diagungkan banyak orang, tentu penilaian itu cukup menggelitik dan pada
tingkatan tertentu menggerahkan.****
Ada beberapa kecenderungan pihak-pihak yang senang menilai dan bahkan
menggurui orang dan bangsa lain.*Pertama*,  bahwa mereka terkadang pintar
menilai dan menggurui orang/bangsa lain tapi gagal menilai dan menggurui
diri sendiri. *Kedua*, bahwa mereka dalam menilai sesuatu selalu memakai
kacamata negatif (negative view) ketimbang melihat hal-hal positif
(positive sides) atau minimal di saat menilai mampu melihat secara imbang
antara kekurangan-kekurangan dan kelebihan-kelebihan orang/bangsa lain.****

Saya tentunya tidak mempermasalahkan untuk menilai kekurangan-kekurangan
yang ada. Terkadang diperlukan untuk introspeksi dan demi perbaikan ke
depan. Yang saya permasalahkan adalah tidak adanya keseimbangan dalam
menilai. Indonesia bukanlah negara sempurna. Bahkan realitanya tidak satu
negara manapun di dunia ini yang sempurna, bahkan Amerika sekalipun. Tapi
mengambil kekurangan-kekurangan atau ketidak sempurnaan sebagai dasar
kesimpulan bahwa Indonesia adalah negara gagal (failed state) adalah sangat
keliru. Bahkan lebih jauh boleh jadi memiliki tendensi politis tersendiri.**
**

Secara menyeluruh Indonesia dan bahkan negara-negara berkembang lainnya
perlu dipahami sebagai negara yang baru memulai perjalanan kenegaraan
secara dewasa. Indonesia merdeka belum terlalu lama sebagaimana
negara-negara Barat, dan Amerika khususnya. Terlalu banyak sisi-sisi
kehidupan yang perlu dibenahi dan dalam prosesnya sebagaimana proses-proses
negara lainnya, terjadi jatuh bangun. Sayangnya dalam menilai Indonesia dan
negara-negara berkembang lainnya seringkali disandingkan dan dibandingkan
dengan negara-negara yang sudah sangat dewasa (mature) dalam kehidupan
bernegara, baik secara politik (demokrasi), ekonomi, maupun sosial budaya
dan bahkan kehidupan komunitas beragama mereka. Amerika seringkali menjadi
standar dalam menilai Indonesia dalam segala aspek kehidupan. Hal ini sudah
pasti ‘kurang bijak’ dan bahkan cenderung misleading.****

Saya tidak bermaksud membahas berbagai isu yang dinyatakan gagal dalam
artikel (laporan) tersebut. Tapi secara umum saya ingin menyatakan bahwa
‘idealisme’ itu memang selalu lebih sempurna dari kenyataan. Secara ekonomi
memang Indonesia kaya raya di atas rata-rata. Indonesia kaya tambang, emas,
minyak (sebagai anggota APEC). Kekayaan Indonesia itu ada di mana-mana,
dari gunung, darat, hingga ke lautan. Indonesia bukan juga negara kecil
secara geografis dan populasi. Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar
keempat di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat. Indonesia dalam
sejarahnya adalah pusat kerajaan nusantara masa lalu (Majapahit dan
Sriwijaya) dan masih dianggap sebagai negara terbesar di Asia Tenggara.****

Secara politis juga Indonesia bukanlah negara kecil. Organisasi-organisasi
internasional mengakui kepemimpinan Indonesia di berbagai forum, seperti
GNB (gerakan non blok), OKI (Organisasi Konferensi Islam) dan ASEAN
(Association of South Asian Nations). Yang terpenting juga adalah kenyataan
bahwa Indonesia dikenal sebagai the fourth democracy dan the largest
democratic Muslim nation. Semua ini memberikan bobot yang tidak kecil akan
keberhasilan Indonesia di mata dunia.****

*Isu kebebasan beragama*
*
*
Salah satu isu yang mendasari penilaian bahwa Indonesia adalah ‘failed
state’ adalah karena dianggap bahwa Indonesia gagal memberikan kebebasan
beragama kepada pemeluknya, khususnya kelompok minoritas. Harus dipahami
pertama kali bahwa istilah ‘minoritas vs mayoritas’ hampir tidak pernah
terjadi di Indonesia hingga diangkat oleh pihak-pihak yang ingin
menimbulkan ‘tensi’ di antara kelompok-kelompok masyarakat di Indonesia.
Ada saat-saat di masa lalu di mana kelompok minoritas justeru memiliki
‘privilege’ dari negara, yang tentunya saya tidak perlu saya kupas ecara
detail. Dan akan ada masa juga di mana kelompok-kelompok lainnya merasa
mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan privilege tersebut.****

Tapi intinya adalah tidak satu negara manapun di dunia ini, yang memberikan
kesempatan kepada kelompok minoritas dalam berbagai skala kehidupan lebih
dari Indonesia. Silahkan dipelajari sejarah. Dari zaman orde lama, orde
baru, dan bahkan priode-priode selanjutnya, di mana teman-teman non Muslim
sebagai kelompok yang dianggap ‘minoritas’ selalu menduduki posisi-posisi
strategis dalam kehidupan berbegara dan berbangsa sejajar dengan kelompok
mayoritas. Di negara-negara meyoritas non Muslim, bahkan Amerikan dan Barat
sekalipun, akan ditemui jarang kelompok minoritas (terutama komunitas
Muslim) mendapatkan kesempatan seperti ini.****

Sekali lagi, saya tidak mengingkari adanya kekurangan-kekurangan dalam
praktek ‘freedom of religion’ di Indonesia. Tapi kekurangan-kekurangan,
atau tepatnya, kasus-kasus yang ada bukanlah representasi dari kegagalan
total dalam penegakan ‘idealisme kebebasan beragama’ seperti yang
tercantumkan dalam Pancasila dan UUD 45 negara kita. Indonesia dan
kehidupan bernegara dan berbangsa itu solid dibangun di atas asas Pancasila
dan UUD 45 yang kita akui bersama.****
Sebagai seorang Muslim yang telah cukup lama hidup di AS sekarang ini, saya
cukup bangga dan sekaligus kagum dengan fondasi kehidupan bernegara dan
berbangsa di negara ini. Jaminan kebebasan beragama sangat solid dan
menjadi pilar kekuatan dan keindahan Amerika Serikat itu sendiri. Dalam
beberapa kali interview selama ini tentang kebebasan beragama di AS,
khususnya di saat komunitas Muslim mendapat perlakukan yang tidak
bersahabat, saya tetap membela negara dan bangsa ini. Pertanyaan yang
seringkali disampaikan adalah ‘apakah Amerika itu adalah negara atau bangsa
yang anti Islam (islamophobic)’? Jawaban saya tegas: ‘Tidak’.****

Tapi apakah Amerika Serikat adalah negara yang sempurna dalam hal kebebasan
beragama? Atau tepatnya apakah tidak ada kekurangan atau ketidak sempurnaan
dalam hal kebebasan beragama di negara ini? Jawabannya sudah pasti: Amerika
tidak sempurna dan memiliki kekurangan-kekurangannya sendiri.****

Jauh sebelum terjadinya peristiwa 11 September 2001, komunitas Muslim telah
mendapatkan perlakuan yang kurang bersahabat di negara ini. Dan sejujurnya,
AS punya sejarah kelam dalam penegakan hak-hak sipil dan equalitas
(kesetaraan), termasuk kesetaraan ras, gender dan pemeluk antar agama.
Tidakkah kita ingat perjuangan Dr. Martin Luther, Jr. di tahun 60-an?
Sadarkah kita sejak kapan kaum wanita bisa menyalurkan hak suara mereka di
negara ini? Bahkan lupakah kita bagaimana represi yang dialami umat yahudi
ketika mereka dating pertama kali ke negara ini? Tidakkah pula kita ingat
penderitaan umat Katolik ketika mereka pertama kali tiba di negara ini?
Perkembangan komunitas Muslim di AS juga mendapat tantangan yang sangat
luar biasa, jauh sebelum kejadian yang menyakitkan di tahun 2001 itu.****

Tapi peristiwa 11 September 2001 menjadi awal keterbukaan akan ‘undesirable
treatment’ terhadap komunitas Muslim di negara ini. Saya masih ingat,
bagaimana sulitnya minggu-minggu pertama setelah peristiwa itu. Masih
terngiang di telinga saya ketika saya harus mewakili komunitas Muslim AS
dalam sebuah konferensi pers sehari setelah peristiwa 11 September. Sungguh
perih hati saya mendengar pimpinan-pimpinan agama AS saat itu secar terbuka
menyerang agama Islam dan pemeluknya.****

Beberapa bulan selanjutnya, dan bahkan hampir 11 tahun selama ini menjadi
saksi akan berbagai tantangan yang dihadapi oleh komunitas Muslim di AS.
Berbagai kasus individu yang diserang hanya karena mereka beragama Islam.
Beberapa proyek Masjid ditentang oleh masyarakat, beberapa pimpinan agama
tertentu, dan bahkan ada individu-individu pemerintahan (Congressman atau
senators) yang ikut menentang pendirian beberapa mesjid di beberapa lokasi
di AS. Saat ini ada sekitar 20 negara bagian yang ingin melarang umat Islam
mempraktekkan hokum-hukum agama mereka, yang disebut Syariah. Dan bagi kami
komunitas Muslim di AS, Syariah tidak lain adalah ajaran-ajaran agama itu
sendiri seperti shalat, puasa, haji, dan lain-lain. Bukan seperti yang
dipahami oleh sebagian Muslim di Timur Tengah. Maka pelarangan terhadap
syariah adalah pelarangan terhadap praktek keagamaan, sekaligus penentangan
yang jelas kepada dasar negara dan ‘American value’ itu sendiri.****

Tapi apakah Amerika Serikat adalah sebuah negara yang anti Islam dan
Muslim? Tidak.****

Semoga kita juga mampu membuka mata bahwa adanya kasus-kasus di tanah air
tidak menjadikan kita menjatuhkan ‘palu’ kesimpulan bahwa Indonesia telah
gagal (failed) dalam hal praktek kebebasan beragama. Sebaliknya, ada
baiknya kita optimis dan menjadikan kekurangan-kekurangan itu sebagai
motivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi. Saya yakin, dengan pandangan
dan sikap positif terhadap bangsa dan negara kita, justeru akan menjadi
energi positif bagi semua untuk melakukan upaya-upaya pembenahan ke arah
yang lebih baik. Dengan semangat positif itu kita wujudkan bersama
cita-cita proklamasi, yang di kemudian hari menjadi ‘affirmed vision’ dari
pergerakan reformasi. Yaitu bersama kita menuju Indonesia yang lebih baik,
aman, makmur dan berkeadilan. Semoga!****

·         *Warga Indonesia yang kini menetap di kota New York, AS.*
** **

-- 
Wassalaamu'alaikum
Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
suku Mandahiliang,
lahir 17 Agustus 1947.
nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman.
rantau Deli, Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA
------------------------------------------------------------

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke