Salam Diaspora, Semoga semangat tetap membara. Bangkitkan energi positif untuk bersama kita bangun negara dan bangsa Indonesia yang lebih bermartabat, makmur dan berkeadilan. Sebuah tulisan membantah tuduhan bahwa Indonesia is a failed nation.
Thanks, Shamsi Ali *Bangkitlah Indonesiaku!* M. Shamsi Ali***** Beberapa hari lalu saya menerima sebuah email dari seorang teman yang intinya menyampaikan bahwa berdasarkan penilian sebuah organisasi, Indonesia dimasukkan sebagai salah satu negara dalam urutan Negara-negara yang gagal (failed states). Saya tentunya terkejut sekaligus sedih. Sebagai salah seorang anak bangsa, yang sekarang ini hidup di sebuah negara yang diagungkan banyak orang, tentu penilaian itu cukup menggelitik dan pada tingkatan tertentu menggerahkan.**** Ada beberapa kecenderungan pihak-pihak yang senang menilai dan bahkan menggurui orang dan bangsa lain.*Pertama*, bahwa mereka terkadang pintar menilai dan menggurui orang/bangsa lain tapi gagal menilai dan menggurui diri sendiri. *Kedua*, bahwa mereka dalam menilai sesuatu selalu memakai kacamata negatif (negative view) ketimbang melihat hal-hal positif (positive sides) atau minimal di saat menilai mampu melihat secara imbang antara kekurangan-kekurangan dan kelebihan-kelebihan orang/bangsa lain.**** Saya tentunya tidak mempermasalahkan untuk menilai kekurangan-kekurangan yang ada. Terkadang diperlukan untuk introspeksi dan demi perbaikan ke depan. Yang saya permasalahkan adalah tidak adanya keseimbangan dalam menilai. Indonesia bukanlah negara sempurna. Bahkan realitanya tidak satu negara manapun di dunia ini yang sempurna, bahkan Amerika sekalipun. Tapi mengambil kekurangan-kekurangan atau ketidak sempurnaan sebagai dasar kesimpulan bahwa Indonesia adalah negara gagal (failed state) adalah sangat keliru. Bahkan lebih jauh boleh jadi memiliki tendensi politis tersendiri.** ** Secara menyeluruh Indonesia dan bahkan negara-negara berkembang lainnya perlu dipahami sebagai negara yang baru memulai perjalanan kenegaraan secara dewasa. Indonesia merdeka belum terlalu lama sebagaimana negara-negara Barat, dan Amerika khususnya. Terlalu banyak sisi-sisi kehidupan yang perlu dibenahi dan dalam prosesnya sebagaimana proses-proses negara lainnya, terjadi jatuh bangun. Sayangnya dalam menilai Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya seringkali disandingkan dan dibandingkan dengan negara-negara yang sudah sangat dewasa (mature) dalam kehidupan bernegara, baik secara politik (demokrasi), ekonomi, maupun sosial budaya dan bahkan kehidupan komunitas beragama mereka. Amerika seringkali menjadi standar dalam menilai Indonesia dalam segala aspek kehidupan. Hal ini sudah pasti ‘kurang bijak’ dan bahkan cenderung misleading.**** Saya tidak bermaksud membahas berbagai isu yang dinyatakan gagal dalam artikel (laporan) tersebut. Tapi secara umum saya ingin menyatakan bahwa ‘idealisme’ itu memang selalu lebih sempurna dari kenyataan. Secara ekonomi memang Indonesia kaya raya di atas rata-rata. Indonesia kaya tambang, emas, minyak (sebagai anggota APEC). Kekayaan Indonesia itu ada di mana-mana, dari gunung, darat, hingga ke lautan. Indonesia bukan juga negara kecil secara geografis dan populasi. Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat. Indonesia dalam sejarahnya adalah pusat kerajaan nusantara masa lalu (Majapahit dan Sriwijaya) dan masih dianggap sebagai negara terbesar di Asia Tenggara.**** Secara politis juga Indonesia bukanlah negara kecil. Organisasi-organisasi internasional mengakui kepemimpinan Indonesia di berbagai forum, seperti GNB (gerakan non blok), OKI (Organisasi Konferensi Islam) dan ASEAN (Association of South Asian Nations). Yang terpenting juga adalah kenyataan bahwa Indonesia dikenal sebagai the fourth democracy dan the largest democratic Muslim nation. Semua ini memberikan bobot yang tidak kecil akan keberhasilan Indonesia di mata dunia.**** *Isu kebebasan beragama* * * Salah satu isu yang mendasari penilaian bahwa Indonesia adalah ‘failed state’ adalah karena dianggap bahwa Indonesia gagal memberikan kebebasan beragama kepada pemeluknya, khususnya kelompok minoritas. Harus dipahami pertama kali bahwa istilah ‘minoritas vs mayoritas’ hampir tidak pernah terjadi di Indonesia hingga diangkat oleh pihak-pihak yang ingin menimbulkan ‘tensi’ di antara kelompok-kelompok masyarakat di Indonesia. Ada saat-saat di masa lalu di mana kelompok minoritas justeru memiliki ‘privilege’ dari negara, yang tentunya saya tidak perlu saya kupas ecara detail. Dan akan ada masa juga di mana kelompok-kelompok lainnya merasa mendapat kesempatan yang sama untuk mendapatkan privilege tersebut.**** Tapi intinya adalah tidak satu negara manapun di dunia ini, yang memberikan kesempatan kepada kelompok minoritas dalam berbagai skala kehidupan lebih dari Indonesia. Silahkan dipelajari sejarah. Dari zaman orde lama, orde baru, dan bahkan priode-priode selanjutnya, di mana teman-teman non Muslim sebagai kelompok yang dianggap ‘minoritas’ selalu menduduki posisi-posisi strategis dalam kehidupan berbegara dan berbangsa sejajar dengan kelompok mayoritas. Di negara-negara meyoritas non Muslim, bahkan Amerikan dan Barat sekalipun, akan ditemui jarang kelompok minoritas (terutama komunitas Muslim) mendapatkan kesempatan seperti ini.**** Sekali lagi, saya tidak mengingkari adanya kekurangan-kekurangan dalam praktek ‘freedom of religion’ di Indonesia. Tapi kekurangan-kekurangan, atau tepatnya, kasus-kasus yang ada bukanlah representasi dari kegagalan total dalam penegakan ‘idealisme kebebasan beragama’ seperti yang tercantumkan dalam Pancasila dan UUD 45 negara kita. Indonesia dan kehidupan bernegara dan berbangsa itu solid dibangun di atas asas Pancasila dan UUD 45 yang kita akui bersama.**** Sebagai seorang Muslim yang telah cukup lama hidup di AS sekarang ini, saya cukup bangga dan sekaligus kagum dengan fondasi kehidupan bernegara dan berbangsa di negara ini. Jaminan kebebasan beragama sangat solid dan menjadi pilar kekuatan dan keindahan Amerika Serikat itu sendiri. Dalam beberapa kali interview selama ini tentang kebebasan beragama di AS, khususnya di saat komunitas Muslim mendapat perlakukan yang tidak bersahabat, saya tetap membela negara dan bangsa ini. Pertanyaan yang seringkali disampaikan adalah ‘apakah Amerika itu adalah negara atau bangsa yang anti Islam (islamophobic)’? Jawaban saya tegas: ‘Tidak’.**** Tapi apakah Amerika Serikat adalah negara yang sempurna dalam hal kebebasan beragama? Atau tepatnya apakah tidak ada kekurangan atau ketidak sempurnaan dalam hal kebebasan beragama di negara ini? Jawabannya sudah pasti: Amerika tidak sempurna dan memiliki kekurangan-kekurangannya sendiri.**** Jauh sebelum terjadinya peristiwa 11 September 2001, komunitas Muslim telah mendapatkan perlakuan yang kurang bersahabat di negara ini. Dan sejujurnya, AS punya sejarah kelam dalam penegakan hak-hak sipil dan equalitas (kesetaraan), termasuk kesetaraan ras, gender dan pemeluk antar agama. Tidakkah kita ingat perjuangan Dr. Martin Luther, Jr. di tahun 60-an? Sadarkah kita sejak kapan kaum wanita bisa menyalurkan hak suara mereka di negara ini? Bahkan lupakah kita bagaimana represi yang dialami umat yahudi ketika mereka dating pertama kali ke negara ini? Tidakkah pula kita ingat penderitaan umat Katolik ketika mereka pertama kali tiba di negara ini? Perkembangan komunitas Muslim di AS juga mendapat tantangan yang sangat luar biasa, jauh sebelum kejadian yang menyakitkan di tahun 2001 itu.**** Tapi peristiwa 11 September 2001 menjadi awal keterbukaan akan ‘undesirable treatment’ terhadap komunitas Muslim di negara ini. Saya masih ingat, bagaimana sulitnya minggu-minggu pertama setelah peristiwa itu. Masih terngiang di telinga saya ketika saya harus mewakili komunitas Muslim AS dalam sebuah konferensi pers sehari setelah peristiwa 11 September. Sungguh perih hati saya mendengar pimpinan-pimpinan agama AS saat itu secar terbuka menyerang agama Islam dan pemeluknya.**** Beberapa bulan selanjutnya, dan bahkan hampir 11 tahun selama ini menjadi saksi akan berbagai tantangan yang dihadapi oleh komunitas Muslim di AS. Berbagai kasus individu yang diserang hanya karena mereka beragama Islam. Beberapa proyek Masjid ditentang oleh masyarakat, beberapa pimpinan agama tertentu, dan bahkan ada individu-individu pemerintahan (Congressman atau senators) yang ikut menentang pendirian beberapa mesjid di beberapa lokasi di AS. Saat ini ada sekitar 20 negara bagian yang ingin melarang umat Islam mempraktekkan hokum-hukum agama mereka, yang disebut Syariah. Dan bagi kami komunitas Muslim di AS, Syariah tidak lain adalah ajaran-ajaran agama itu sendiri seperti shalat, puasa, haji, dan lain-lain. Bukan seperti yang dipahami oleh sebagian Muslim di Timur Tengah. Maka pelarangan terhadap syariah adalah pelarangan terhadap praktek keagamaan, sekaligus penentangan yang jelas kepada dasar negara dan ‘American value’ itu sendiri.**** Tapi apakah Amerika Serikat adalah sebuah negara yang anti Islam dan Muslim? Tidak.**** Semoga kita juga mampu membuka mata bahwa adanya kasus-kasus di tanah air tidak menjadikan kita menjatuhkan ‘palu’ kesimpulan bahwa Indonesia telah gagal (failed) dalam hal praktek kebebasan beragama. Sebaliknya, ada baiknya kita optimis dan menjadikan kekurangan-kekurangan itu sebagai motivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi. Saya yakin, dengan pandangan dan sikap positif terhadap bangsa dan negara kita, justeru akan menjadi energi positif bagi semua untuk melakukan upaya-upaya pembenahan ke arah yang lebih baik. Dengan semangat positif itu kita wujudkan bersama cita-cita proklamasi, yang di kemudian hari menjadi ‘affirmed vision’ dari pergerakan reformasi. Yaitu bersama kita menuju Indonesia yang lebih baik, aman, makmur dan berkeadilan. Semoga!**** · *Warga Indonesia yang kini menetap di kota New York, AS.* ** ** -- Wassalaamu'alaikum Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta), suku Mandahiliang, lahir 17 Agustus 1947. nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman. rantau Deli, Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA ------------------------------------------------------------ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
