Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakaatuh

Salah satu kewajiban kaum Muslimin terhadap jenazah
adalah: 1)Melunasi hutang-hutang yang meninggal. Bila
ada ahli waris, maka ahli waris yang membayarnya, bila
ahli waris ngak sanggup, maka boleh orang lain, kalau
orang lainpun ngak sanggup, maka negarapun
boleh.(keterangan mengenai hal ini bisa dibaca di buku
Ahkamul janazah karangan Imam Nasaruddin Al Albani).

2). Tentu selain menshalatkan, memandikan,
menyembahyangkan, mengkafani, menguburkannya, maka
yang tertera dalam banyak hadits adalah mendo'akan
ahli sang mayat agar bersabar, dengan ta'ziyah, juga
boleh mennagisi mayat(dengan tanpa menjerit2
tentunya), itupun, tidak boleh lebih dari tiga hari
sesuai dengan hadits Rasulullah Shallalhu'alaihi
wasallam.

3), Bagi keluarga yang meninggal, tidak diperbolehkan
menghidangkan makanan bagi tamu, malah yang disuruh
adalah tetangga yang membawakan makanan, tetapi
sayangnya di Indonesia malah kebalikannya, sang
kemalangan yang sibuk-sibuk menyediakan makanan,
menurut para Ulama hal ini termasuk bid'ah, termasuk
didalamnya menuju 7 hari, 40 hari, ngak ada anjuran
ini dalam agama.

4). Bagi manusia yang berada disekitarnya, terkadang
ada celotehan. Ada celotehan baik, ada celotehan
buruk. Hal ini juga pernah kejadian dimasa Rasulullah,
tatkala lewat segerombolan sahabat sedang membicarakan
mayat si Anu, si Ani(yang baik2). Rasulullahpun
mengatakan : Wajib..wajib..wajib..", tatakala lewat
lagi mereka menceritakan tentang kondisi sang
mayat(yang jeleknya), maka Rasulullahpun menjawab hal
yang sama : "wajib..wajib..wajib..".
Dalam hal ini, ada anjuran Rasulullah, agar kita kaum
muslimin membicarakan perihal sang mayat yang
baik-baik saja, karena saat itu Malaikat mengaminkan
apa-apa yang dibicarakan muslimin, apakah yang
membicarakan itu empat orang, tiga orang, bahkan dua
orang sekalipun.Jadi dalam hal ini, selain amal ibadah
sang mayat semasa didunia, pembicaraan orang tentang
dirinyapun juga mempengaruhi ganjarannya kelak setelah
ia meninggal.

5)Dan masih banyak lagi perihal jenazah ini, yang
perlu dibahas. Ini lebih baik bagi kaum muslimin
membicarakannya, ketimbang menceritakan aib mayat
tatkala telah meninggal,kecuali kalau memang
benar-benar menjadi i'tibar. Seharusnya disaat beliau
hiduplah semua kritikan dan kesalahan-kesalahan itu
disampaikan. 

Bagi kita sebahagian bangsa Indonesia ini, sering
terbalik, tatkala seseorang memegang jabatan,
seringnya kita tak berani menyampaikan kritikan,
anjuran, nasehat,kesalahan-kesalahan para pejabat,
yang ada malah sukanya ambil muka, agar diberikan
kedudukan yang diinginkan semasa ia berjabat.

Atau cuek, tak mau tau(karena merasa tak ada
kepentingan pribadi), padahal ini semua bahagian dari
dakwah, mencegah kemungkaran yang mana dianjurkan
Rasulullah, apabila kamu melihat kemungkaran, maka
cegahlah dengan tanganmu, bila tak sanggup dengan
lidah, bila tak sanggup dengan hati, dengan hati itu
adalah selemah-lemah iman.(kalau hanya dengan hati
saja kebanyakan dimiliki oleh ummat Islam , maka
betapa banyaknya kita berdakwah dengan selemah-lemah
Iman itu), siapa lagi yang diharapkan berdakwah dengan
tangan(maksudnya kekuasaan), juga dengan
lidahnya(keberaniannya menyampaikan dengan lisan?)

Bagi kaum muslimin, disarankan, bahkan merupakan salah
satu kewajiban sesama muslim adalah ittiba'ujjanaiz.
Maksud mengiringi jenazah ini sebenarnya adalah untuk
menjadi pelajaran bagi muslim yang masih hidup untuk
mengingat kematian. Karena kematian itu, pasti akan
kita hadapi juga kelaknya.

Wallahu'alambisshawab.
Wassalamu'alaikum. 
Rahima.Sikumbang.Sarmadi, Cairo 31 Januari, 2008 




      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke