Misalnya pemerintah berhasil menginventarisasikan produk budaya Indonesia,
kemudian dipatenkan. Lalu selanjutnya apa (so what, gitu lho ...)
Apakah setelah itu setiap orang yang akan menari piriang - misalnya - harus
minta ijin pemerintah?
Nofiardi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Perlukah Tari Minangkabau di Patenkan ? Minggu, 03
Februari 2008 Konflik antara Malaysia dengan Indonesia di bidang
kebudayaan, yang semula berada dalam tahapan breach, sudah meningkat menjadi
crisis. Hal tersebut merupakan reaksi atas claim Malaysia yang menyatakan Reog,
lagu Rasa Sayange, Tari Indang (Bahasa Malaysia: Endang), Rendang, dan entah
apa lagi, menjadi milik negaranya. Indonesia menjadi panas, sebab semua
produk budaya itu ada dan berkembang di Indonesia sejak lama. Kelanjutan
daripada reaksi tersebut, pemerintah Indonesia mulai menginventarisir
produk-produk budaya unggulannya untuk segera dipatenkan atas nama Indonesia.
Tiba-tiba saja muncul kesadaran baru terhadap pentingnya memelihara produk
budaya (terutama kesenian) unggulan sebagai sebuah identitas. Dengan demikian,
terjadilah upaya adu cepat antara negara Malaysia dan Indonesia, untuk
meng-claim produk-produk budaya unggulan itu menjadi milik negaranya
masing-masing. Tiba-tiba lagi, karya seni menjadi hal yang amat penting, sama
penting dengan upaya bela negara lainnya. Tari Minangkabau adalah salah satu
cabang seni daripada produk budaya itu dan terdiri dalam kategori tari tradisi,
tari entertainment dan tari contemporary. Tari-tari tradisi Minangkabau umumnya
tidak diketahui siapa penciptanya. Tarian jenis ini hidup dan dikenal sebagai
milik suatu daerah dalam budaya Minangkabau, dipelihara oleh masyarakat
daerahnya, dan dinyatakan sebagai identitas kedaerahan. Beberapa dari tarian
tradisi itu bahkan harus disebutkan nama daerah pemiliknya, seperti Mancak
Kotoanau, Sado Pariangan, Piriang Saniangbaka dan lain sebagainya.
Tari Minangkabau entertainment adalah jenis tarian hiburan yang ditata oleh
penata tari Minangkabau dengan menggunakan vokabuler tari tradisi Minangkabau.
Beberapa di antaranya telah dikenal dan disukai oleh para penari dan
group-group kesenian di Indonesia, di Malaysia, dan di negara-negara yang
banyak perantau Minangnya. Tari Minangkabau jenis ini sering dipakai untuk
memeriahkan acara-acara hiburan tertentu, seperti helat kawin, pembukaan atau
penutupan konferensi, promosi pariwisata, dan lain sebagainya. Tari
Minangkabau contemporary agak sulit ditiru dan dilakukan oleh siapa pun kecuali
oleh koreografer penciptanya bersama penarinya. Salah satu ciri utama dari
tarian jenis ini adalah individualitas koreografernya. Beberapa karya
koreografi sekaligus koreografernya, telah dikenal melampaui batas geografis
Sumatera Barat. Tarian jenis ini sering ditampilkan pada berbagai
festival-festival seni serius dan konferensi-konferensi yang mengusung issue
kehidupan seni
pertunjukan dan sosial yang umumnya dilakukan pada dunia akademis. Pada
berbagai forum seminar dan konferensi nasional dan internasional di bidang
kebudayaan, tari Minangkabau jenis ini telah jadi pembicaraan dan juga telah
menjadi wacana (discourse) tersendiri sebagai reaksi daripada pertunjukan
budaya Minangkabau yang terekspresikan dalam gerakan tarinya.
Adalah Hoerijah Adam, koreografer Minangkabau yang pertama kali mengubah
orientasi Tari Minangkabau pada tahun 1968-1971, yang sebelumnya berasaskan
pada gerak Tari Melayu kepada gerak yang berasaskan pancak (silat) Minangkabau
(Sal Murgiyanto, 2000). Usaha tersebut dia lakukan mengikut kepada perspektif
tari tradisi Minangkabau yang juga berasaskan kepada gerakan pancak. Oleh Sal
Murgiyanto, Hoerijah Adam disebut sebagai redefining Minangkabau dance (peneguh
kembali Tari Minangkabau). Pada tahun 1987, Gusmiati Suid bersama group
Gumarang Sakti tampil pada forum festival dan seminar teater internasional di
Calcutta, India. Penampilan group tari Minangkabau yang diwakili oleh Gusmiati
Suid itu, telah membukakan mata dunia secara lebih luas terhadap fenomena
pancak (silat) Minangkabau sebagai asas daripada gerak Tari Minangkabau. Hal
demikian terungkap melalui komentar Eugenio Barba, kritikus seni pertunjukan
kaliber dunia, sebagaimana dikutip Sal Murgiyanto (2000),
menyatakan bahwa Tari Minangkabau memiliki paduan dari sebuah kecermatan,
teknik, dan semangat yang menyala sebagai sebuah esensi kehidupan orang
Minangkabau. Ianya memiliki suasana yang tegar dan liris dengan elemen
tradisional dan kontemporer yang cermat dan membangkitkan fantasi. Sekalipun
demikian, Syofyani Yusaf dengan group keseniannya, tetap bertahan dengan tari
Minangkabau yang memiliki ciri gerak Tari Melayu.
Sejalan dengan itu, keberadaan Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) sebagai
lembaga pendidikan tinggi kesenian di Sumatera Barat (dulu bernama Konservatori
Karawitan [KOKAR] Jurusan Minangkabau, berdiri tahun 1966, seterusnya berubah
nama menjadi Akademi Seni Karawitan Indonesia [ASKI] Padangpanjang), ikut
memberi pengaruh terhadap wacana perkembangan tari Minangkabau. Di lembaga ini
kegiatan menggali, membina dan mengembangkan tari tradisi Minangkabau (pamenan)
sangat digalakkan. Aktivitas menggali dan membina dilakukan melalui proses
pembelajaran, penelitian, magang, dan latihan-latihan di studio yang melibatkan
seniman-seniman tradisi tempatan. Dalam perjalanannya sampai saat ini, lembaga
tersebut telah pula melahirkan para koreografer Minangkabau yang berkiprah
dalam medan juang tari Indonesia, sehingga ikut mempengaruhi pembentukan
identitas Minangkabau dalam tari dan memberi impak yang luas kepada masyarakat
umum. Sekarang, para koreografer itu berada tersebar pada
berbagai daerah di Sumatera Barat dan di luar Sumatera Barat. Halnya Tari
Minangkabau yang berkembang di Malaysia, adalah jenis tarian entertaintment
yang didapatnya melalui program muhibah kebudayaan Sumatera Barat sejak tahun
1970-an. Umumnya program muhibah itu diwakili oleh group Syofyani, team
kesenian ASKI/STSI Padangpanjang, dan group-group kesenian kota/kabupaten di
Sumatera Barat. Di Malaysia tidak ada jenis tari tradisi Minangkabau seperti
yang terdapat di berbagai nagari Sumatera Barat.
Tari Minangkabau jenis entertaintment yang mereka pelajari, dipelihara dengan
baik oleh pemerintah Malaysia, ditampilkan dalam berbagai ivent, dan diajarkan
di sekolah-sekolah. Beberapa bunyi pantun daripada iringan musiknya mereka
sesuaikan dengan logat Melayu Malaysia seperti yang ditemukan pada
pantun-pantun Tari Endang-nya. Produk kebudayaan asal Minangkabau itu sering
ditampilkan sebagai promosi wisata Malaysia di Televisi negara itu. Pemerintah
Malaysia beralasan bahwa produk kebudayaan tersebut merupakan wujud dari
aspirasi masyarakat Malaysia asal Minangkabau, dan oleh karenanya pemerintah
Malaysia berani menganggarkan budget yang besar bagi memelihara produk
kebudayaan itu, dan ditampilkan dalam berbagai kesempatan. Sikap pemerintah
Malaysia demikian juga berlaku bagi memelihara produk kebudayaan lainnya,
seperti lagu Rasa Sayange, Reog, Batik, dan Rendang, yang semuanya memang
berkembang di Malaysia sebagai produk budaya yang dibawa oleh migran Indonesia
sejak
lama. Tidak dinafikan, bahwa masyarakat Indonesia dari berbagai suku telah
bermigrasi ke Malaysia sejak abad ke 14 (Bahrin, 1967). Mereka hidup
berkelompok ala kampung asalnya hingga dikenal adanya kampung orang Kerinci,
kampung orang Minang, orang Jawa, Aceh, Bugis, Maluku, dan lain sebagainya.
Kehadiran migran dari Indonesia ke negara itu turut mewarnai kehidupan sosial
masyarakat Malaysia, hingga beberapanya terlihat menonjol seperti ditemukan di
negara bahagian Negri Sembilan yang memperlihatkan kebudayaan Minangkabau dalam
kehidupan masyarakatnya (Sairin, 2002).
Melihat kepada permasalahan di atas, persoalan yang paling mendasar ternyata
bukan pada hal claim negara Malaysia atas produk-produk budaya yang ada di
negaranya. Tetapi adalah pada kesadaran pemerintah Malaysia dalam memelihara
produk-produk kebudayaan yang memang berkembang di negara itu. Meng-claim
sebuah produk budaya secara administrasi tentu bisa dilakukan kapan saja. Namun
claim tidak akan berarti apa-apa jika tidak diikuti oleh tindakan kreatif yang
terprogram dan dukungan dana yang memadai. Tindakan demikian sebenarnya
merupakan bagian daripada upaya membangun bangsa di bidang mental spiritual,
yang hasilnya tidak terlihat sepertimana membangun gedung-gedung dan fasilitas
perdagangan. Sayangnya pembangunan di Indonesia masih terkonsentrasi pada
tindakan membangun fasilitas fisik, dimana ianya dapat dihitung sebagai
tindakan pembangunan yang dapat menaikkan income negara secara langsung.
Pembangunan seperti ini dapat dihitung melalui indikator keberhasilannya,
dan dengan demikian dapat juga menaikkan taraf popularitas pemerintah.
Sementara pembangunan di bidang kebudayaan boleh dianggap sebagai tindakan
pembangunan yang hanya menghasilkan sesuatu yang abstrak, tidak nyata, dan
tidak dapat diukur dengan angka-angka. Oleh karenanya, pembangunan di bidang
kebudayaan belum dianggap sebagai tindakan pembangunan yang favorit. Akan
tetapi, ketika Malaysia meng-claim produk-produk budaya yang dianggap abstrak,
tidak nyata, dan tidak dapat diukur dengan angka-angka itu sebagai milik
negaranya, dada kita terasa sesak, napas bergemuruh, dan suhu badan menjadi
panas. Hmmmmm.....????
Indra Utama, Koreografer, Dosen STSI Padangpanjang, Mahasiswa Program Ph.D
University of Malaya, Malaysia.
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan
menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---