Wa'alaikumussalam, Quote: "Yup, betul sanak, ..... 3,5 % memang bikin gamang elit2 di banyak partai2 yg baru muncul yg akan ikut helat 2014..."
Kalau mau fair, harusnya electoral threshold/parliamentary marupakan angka rata-rata dari 100% dibagi jumlah partai. Partai yang ET-nya kurang dari rata-rata, keluar. Setelah itu "partai baru" dilarang. Berikut contoh perhitungannyo: Periode 5 tahun I Jumlah partai 40 ET= 100%/40 = 2.5% Partai < 2.5% out. Katakan hilang 22. Periode 5 tahun II Jumlah partai tinggal 18 ET= 100%/18 = 6.5% Partai < 6.5% out. Katakan hilang 10. Periode 5 tahun III Jumlah partai tinggal 8 ET= 100%/8 = 12.5% Partai < 12.5% out. Katakan hilang 4. Jadi dalam 15 tahun ke depan Indonesia cukup punya 4 partai saja dengan cara yang adil. Salam, ZulTan, L, Bogor Action cures fear. -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
