Wa'alaikumussalam,

Quote:
"Yup, betul sanak, ..... 3,5 % memang bikin gamang elit2 di banyak partai2 yg 
baru muncul yg akan ikut helat 2014..."

Kalau mau fair, harusnya electoral threshold/parliamentary marupakan angka 
rata-rata dari 100% dibagi jumlah partai. Partai yang ET-nya kurang dari 
rata-rata, keluar.  Setelah itu "partai baru" dilarang.

Berikut contoh perhitungannyo:

Periode 5 tahun I
Jumlah partai 40
ET= 100%/40 = 2.5%
Partai < 2.5% out.
Katakan hilang 22.

Periode 5 tahun II
Jumlah partai tinggal 18
ET= 100%/18 = 6.5%
Partai < 6.5% out.
Katakan hilang 10.

Periode 5 tahun III
Jumlah partai tinggal 8
ET= 100%/8 = 12.5%
Partai < 12.5% out.
Katakan hilang 4.

Jadi dalam 15 tahun ke depan Indonesia cukup punya 4 partai saja dengan cara 
yang adil.

Salam,
ZulTan, L, Bogor


Action cures fear.

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke