Gubernur Terbitkan Pergub, LKAAM Beri Dukungan

Padang Ekspres . Kamis, 04/10/2012 11:18 WIB . GUSTI AYU GAYATRI . 497 klik

Padang, Padek-Pemanfaatan tanah ulayat untuk berinvestasi di Sumbar, rentan
menimbulkan konflik antara masyarakat dengan investor. Bahkan, berujung
terjadinya gesekan antaramasyarakat yang sama-sama mengklaim se-bagai
pemi-lik ulayat.

Agar itu tidak terulang lagi di masa datang, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) No 21 Tahun 2012  tentang Tatacara
Pemanfaatan Tanah Ulayat untuk Penanaman Modal. Pergub secara tegas mengatur
hak dan kewajiban masyarakat dan pemodal yang memanfaatkan tanah ulayat
untuk berusaha di berbagai sektor, seperti perkebunan dan pertambangan.

Setiap tanah ulayat dapat dimanfaatkan untuk penanaman modal, selagi ada
kesepakatan penanam modal dengan pemilik atau penguasa ulayat. "Apabila
tanah ulayat yang dimanfaatkan pemodal masa perjanjian kontraknya telah
berakhir, maka pemerintah daerah wajib memulihkan status tanah ulayat ke
status semula. Tanah dikembalikan kepada pemerintah nagari. Tapi, bukan
berarti pemerintah nagari dapat seenaknya membagi, apalagi
memperjualbelikannya, karena itu akan menjadi kekayaan nagari," ungkap
Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Sumbar Masrul Zein kepada Padang Ekspres
di kantornya, kemarin (3/10).

Selengkapnya di:

http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=35513

 

 

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke