Orang Minangkabau masih melarang pernikahan antara kasta. Misalnya si bangsawan tidak boleh menikah dengan lociah (kaum kelas 3 dan babu). Padahal dalam agama Islam sudah tidak ada menganut kasta-kastaan.
Bagaimana yach kalau menikah dengan orang satu kampung ? Kalaupun ada pertalian darah, cuma nenek moyangnya kebetulan mereka tinggal dalam 1 kampung. Ada juga tidak ada pertalian darah tapi 1 kampung ... Jika terjadi pernikahan, mereka dikeluarkan (dibuang) dari kampung tersebut. Gimana tuh yach ... 2008/2/8 muhammad syahreza <[EMAIL PROTECTED]>: > > Assalamu'alaikum wr.wb. > > Hal ini bukan fenomena aneh di Sumbar, karena kekakuan kebanyakan > orang tua di Sumbar dalam menyikapi perubahan zaman. Mereka (orang > tua) tahu adat dan ajaran islam, tapi implementasinya banyak yang > melenceng dari nilai-nilai moral dan agama. > Misal sekarang anak yang sudah baligh minta izin nikah dengan calon > pilihannya, tapi orang tua malah tidak merestui dengan alasan calon > pilihan anaknya itu bukan yand masuk kriteria orang tua, bukan pegawai > negri, bukan keluarga terpandang, dan beribu alasan lainnya. Noraknya > lagi orang tua memaksakan kehendaknya itu dengan berbagai ancaman dan > alasan yang sudah bukan masanya lagi. Misal dibilang bukan anak yang > berbakti, anak yang tidak ingin menyenangkan hati orang tua, sampai > ada yang ngancam akan membunuh anaknya kalau anaknya masih nekad nikah > dengan calon pilihannya, dll. > Asal tahu saja banyak cerita-cerita tabu dan perselingkuhan yang > dilatarbelakangi kejadian nyata beredar di internet dan di blog, yang > tokoh dalam cerita itu adalah orang etnis Minang dan muslim. > Artinya bukan remaja saja yang harus disalahkan...tapi orang tua harus > juga koreksi diri, ditengah maraknya informasi yang kurang mendidik > dari berbagai media massa dan elektronik. Terutama kebanyakan sinetron > dan film-film Indonesia, isinya jauh dari ajaran moral atau banyak > yang menyesatkan. > > salam > Reza > Jual Yoghurt Segar Rasa Buah > 0811193646 > > > > -- http://auliahazza.com/ http://auliahazza.belajar-islam.com/ --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di https://www.google.com/accounts/NewAccount -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
