Orang Minangkabau masih melarang pernikahan antara kasta. Misalnya si
bangsawan tidak boleh menikah dengan lociah (kaum kelas 3 dan babu). Padahal
dalam agama Islam sudah tidak ada menganut kasta-kastaan.

Bagaimana yach kalau menikah dengan orang satu kampung ? Kalaupun ada
pertalian darah, cuma nenek moyangnya kebetulan mereka tinggal dalam 1
kampung.

Ada juga tidak ada pertalian darah tapi 1 kampung ...

Jika terjadi pernikahan, mereka dikeluarkan (dibuang) dari kampung tersebut.

Gimana tuh yach ...

2008/2/8 muhammad syahreza <[EMAIL PROTECTED]>:

>
> Assalamu'alaikum wr.wb.
>
> Hal ini bukan fenomena aneh di Sumbar, karena kekakuan kebanyakan
> orang tua  di Sumbar dalam menyikapi perubahan zaman. Mereka (orang
> tua) tahu adat dan ajaran islam, tapi implementasinya banyak yang
> melenceng dari nilai-nilai moral dan agama.
> Misal sekarang anak yang sudah baligh minta izin nikah dengan calon
> pilihannya, tapi orang tua malah tidak merestui dengan alasan calon
> pilihan anaknya itu bukan yand masuk kriteria orang tua, bukan pegawai
> negri, bukan keluarga terpandang, dan beribu alasan lainnya. Noraknya
> lagi orang tua memaksakan kehendaknya itu dengan berbagai ancaman dan
> alasan yang sudah bukan masanya lagi. Misal dibilang bukan anak yang
> berbakti, anak yang tidak ingin menyenangkan hati orang tua, sampai
> ada yang ngancam akan membunuh anaknya kalau anaknya masih nekad nikah
> dengan calon pilihannya, dll.
> Asal tahu saja banyak cerita-cerita tabu dan perselingkuhan yang
> dilatarbelakangi kejadian nyata beredar di internet dan di blog, yang
> tokoh dalam cerita itu adalah orang etnis Minang dan muslim.
> Artinya bukan remaja saja yang harus disalahkan...tapi orang tua harus
> juga koreksi diri, ditengah maraknya informasi yang kurang mendidik
> dari berbagai media massa dan elektronik. Terutama kebanyakan sinetron
> dan film-film Indonesia, isinya jauh dari ajaran moral atau banyak
> yang menyesatkan.
>
> salam
> Reza
> Jual Yoghurt Segar Rasa Buah
> 0811193646
>
> >
>


-- 
http://auliahazza.com/
http://auliahazza.belajar-islam.com/

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke