Sanak komunitas r@ntau-net n.a.h.

Nan jadi buah tanyo di awak di siko, adokoh gubernur, bupati dan walikota
di Minangkabau (mukasiuik ambo : di Provinsi Sumbar) nan indak saiyo saakto
sampai akhia wanyo mamarintah?
[?]

Salam.................,
*mm****

Selasa, 20/11/2012 15:27 WIB
 Mendagri: Wakil Gubernur Tak Perlu Dipilih dalam Pilkada
*Mega Putra Ratya* - detikNews
         *Jakarta* - Pasangan gubernur dan wakil gubernur kerap pecah
kongsi di tengah jalan. Mereka masing-masing maju di Pilkada berikutnya.
Kondisi ini, tentu saja tak sehat bagi dunia politik Tanah Air.

Melihat fenomena ini, Mendagri Gamawan Fauzi akan mengusulkan revisi pada
UU no 32 tentang Pemda soal Pilkada. Ke depan, masyarakat cukup memilih
calon gubernur saja, tidak perlu sekaligus memilih wakilnya.

"Yang dipilih tidak satu pasang, tapi satu orang saja. Sudah itu wakilnya
diminta diajukan oleh yang terpilih," kata Gamawan.

Hal itu dikatakan usai diskusi bertema 'Menegaskan Pemberantasan Korupsi:
Larangan Menjabat bagi Mantan Terpidana Korupsi' di Kemenkum HAM, Jalan HR
Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Menurut Gamawan, dari sekian banyak pasangan gubernur dan wakil gubernur,
hanya 6,15 persen yang kembali bersama di periode berikutnya. Sisanya pecah
kongsi.

"Artinya pemerintah jadi tidak solid. Dipanggil Sekda, wagub nggak enak.
Dipanggil wagub, nanti ketahuan gubernur jadi nggak enak," tegasnya.

Karena itu, Gamawan berharap, para gubernur dan calon wakil gubernur yang
hendak maju di Pilkada berikutnya, untuk mundur jauh-jauh hari sebelumnya.

"Nah itu di UU 32 tidak ada, karena itu revisi UU 32, kita masukkan itu,"
terangnya.

Kasus terakhir pecah kongsi terjadi di Pilgub Jabar. Pasangan Ahmad
Heryawan dan Dede Yusuf yang sebelumnya terpilih, memutuskan berpisah pada
Pilgub Jabar. Dede maju sebagai calon gubernur bersama mantan Sekda Lex
Laksamana. Sementara Ahmad Heryawan maju bersama artis Deddy Mizwar.

* (mpr/mad)*

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



<<330.gif>>

Kirim email ke