------Pesan Asli------
Ke: Dr. Mochtar Naim
Ke: Rantau Net Rantau Net
Ke: Ambiar Lani
Ke: Dr.Saafroedin Bahar
Perihal: Bls: Re: Bls: MN [R@ntau-Net] Petisi melawan penghinaan Afnorizal 
Abukasim cs yang mengatakan bahwa orang Minangkabau semuanya adalah anak zina
Terkirim: 3 Jan 2013 00:35

Terima kasih pak Mochtar. Jangan dibiarkan penghinaan ini berlalu begitu 
saja.Tangan mancancang bahu memikul. 
Wassalam,
SB.

------Pesan Asli------
Dari: Dr. Mochtar Naim
Ke: Rantau Net Rantau Net
Ke: Ambiar Lani
Ke: Dr.Saafroedin Bahar
Ke: [email protected]
Ke: Dr.Saafroedin Bahar
Ke: Ambiar Lani
Cc: Dr. Mochtar Naim
Balas Ke: Dr. Mochtar Naim
Perihal: Re: Bls: MN [R@ntau-Net] Petisi melawan penghinaan Afnorizal Abukasim 
cs yang mengatakan bahwa orang Minangkabau semuanya adalah anak zina
Terkirim: 3 Jan 2013 00:30

  Sdr Ambiar Lani, Pak Saf dkk, Assalamu'alaikum ww,   Mengenai kasus 
penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap kita suku-bangsa Minang yang 
dilakukan oleh Afnorizal Abukasim (AA) cs yang mengatakan bahwa kita semua suku 
Minangkabau adalah anak zina, saya setuju sekali kalau kita semua mengusut 
tuntas tuduhan AA tsb dengan (1) semua ormas Minang, baik yang di ranah maupun 
yang dirantau sesegera mungkin mengeluarkan pernyataan bersama mengutuk sikap 
dan tindakan yang biadab dari AA tsb, (2) mendesak MUI, LKAAM, Gubernur dan 
Pemda Sumbar, para Bupati dan Walikota se Sumatera Barat untuk segera 
mengeluarkan pernyataan yang sama terhadap sikap dan tindakan AA cs tsb, dan 
(3) Ormas2 dan MUI serta LKAAM segera mengajukan tuntutan pengaduan kepada 
Pengadilan Tinggi di Padang agar AA cs diadili sesuai dengan hukum yang 
berlaku.   Saya mengharapkan agar melalui forum dunia maya ini kita 
bersama-sama dan beramai-ramai menyatakan kecaman kita terhadap sikap nista AA 
cs tsb.   Wassalam,   Mochtar Naim 02/01/13   
From: Ambiar Lani <[email protected]>
To: "[email protected]" <[email protected]>
Sent: Wednesday, January 2, 2013 9:37 PM
Subject: Re: Bls: [R@ntau-Net] Petisi melawan penghinaan Afnorizal Abukasim cs 
yang mengatakan bahwa orang Minangkabau semuanya adalah anak zina

Assalamualaikum wr wb

Setuju pak Saaf, MUI dan LKAAM Sumbar didorong untuk membuat pengaduan kepada 
instansi yang berwewenang. Karena apa yang mereka lakukan termasuk delik aduan; 
penistaan, penodaan dan penghinaan kepada etnis tertentu termasuk juga 
perbuatan tidak menyenangkan.

Petisi secara harfiah artinya permohonan. Lantas permohonan tentang apa dan 
kepada siapa?

Wassalam,

Ambiar Lani
L/60/Jakarta-Bekasi.



From: Dr Saafroedin Bahar <[email protected]>
To: Rantau Net Rantau Net <[email protected]>
Sent: Tuesday, January 1, 2013 10:13 PM
Subject: Bls: [R@ntau-Net] Petisi melawan penghinaan Afnorizal Abukasim cs yang 
mengatakan bahwa orang Minangkabau semuanya adalah anak zina

Ajo Sur, ambo agak heran kok pak
Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke