Singgalang, Tanggal 05 January 2013 Tensi di jejaring sosial Facebook (FB) hari-hari ini naik tinggi. Ada postingan soal sistem matrilinial di Minangkabau yang disebut sama dengan pengelompokan anak haram (pacandaian).
Sejumlah tokoh dan pemikir gerah karena dinilai sudah menghina etnis. Bahkan segera dilaporkan ke polisi. Yang akan mereka laporkan tak lain, Afnorizal Abukasim Dt. Majo Indo. "Kita akan lapor ke polisi," kata Emeraldi Catra pakar ilmu sosial budaya dari Universitas Andalas, Jumat (4/1). "Kami sedang mengumpulkan bahan untuk melaporkan, mungkin Selasa kami lapor ke Polda," kata Tedy Arlan seorang warga di Bukittinggi. Datuak Majo Indo tak mau kalah. "Saya juga akan melaporkan mereka ke polisi karena sudah menghina saya," katanya kepada Singgalang, tadi malam. (Lengkapnya di: http://hariansinggalang.co.id/panas-di-facebook-soal-matrilinial/) -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
