Perjalanan Fiktif untuk Menutupi Temuan BPK

Tanggal 04 February 2013 

PADANG — Sejumlah fakta terungkap dalam penyidikan dugaan korupsi perjalanan 
dinas DPRD Pesisir Selatan. Kuat dugaan ide perjalanan fiktif itu berawal dari 
pertemuan di Jakarta untuk menutupi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) temuan BPK Rp2,3 
miliar tahun 2009.

Penelusuran Singgalang, pertemuan di Hotel Orchad, Jakarta itu dilakukan 9 
Feb-ruari 2011. Hampir semua anggota DPRD Pessel periode 2009-2014 hadir dalam 
per-temuan itu, ditambah sekre-taris dan bendahara dewan. Kemudian mantan Ketua 
DPRD Pessel Alirman Sori.
“Kebetulan saat itu ang-gota dewan Pessel tengah mengikuti kegiatan bim-bingan 
teknis di hotel ter-sebut. Alirman Sori ikut hadir dalam kapasitas Ketua DPRD 
periode sebelumnya. Temuan BPK itu sebagian di masa DPRD yang dipimpin Alir, 
dan sebagian lagi periode baru yang diketuai Mardinas yang dilantik Agustus 
2009,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya.
Dalam pertemuan yang dibuka Ketua DPRD Mardinas N Syair itu, Alirman Sori 
sempat meminta pengertian anggota dewan periode 2009-2014 untuk menca-rikan 
solusi dari temuan BPK itu. Selain sulit untuk meng-koordinasikan, 
pengembali-an TGR juga tak mudah ka-rena sebagian besar anggota dewan periode 
2004-2009 tak terpilih lagi.
Permintaan Alir itu pun ditanggapi positif. Setelah melalui serangkaian 
pembi-caraan, para anggota dewan memahami kondisi tersebut, dan sepakat 
mencarikan solusi untuk pembayaran TGR Rp2,3 miliar.
Menindaklanjutinya, dila-kukanlah pertemuan unsur pimpinan dewan sekitar April 
2011. Solusi yang diambil adalah dengan perjalanan dinas. “Masing-masing 
ang-gota dewan diminta menan-datangani tiga surat perja-lanan dinas.
Setelah ditandatangani, SPJ itu dibawa anggota de-wan dan pegawai sekretariat 
DPRD yang ditunjuk untuk meminta tanda tangan dan stempel di daerah tujuan. 
Biaya perjalanan itu digu-nakan untuk pembayaran TGR.
“Seorang anggota dewan ada yang ke Bangko dan Merangin, Jambi. berangkat 
sendiri, tetapi membawa SPJ rekan-rekannya. Ada yang ke Kampar, Siak, Muaro 
Bungo dan Tanjung Jabung,” lanjut sumber itu.
Alirman Sori yang dikon-firmasi terkait pertemuan di Hotel Orchad tak 
memban-tahnya. “Saya hadir dalam pertemuan itu karena diundang. Saat itu saya 
hanya katakan beritahulah yang lain soal TGR itu,” katanya melalui telepon 
genggam, Sabtu (2/2).
Tetapi ia membantah me-minta pengertian anggota dewan terkait pembayaran TGR 
tersebut. “Tak ada saya sampaikan seperti itu,” lanjut anggota DPD RI ini.
Sementara Mardinas N Syair enggan mengomenta-rinya. Tetapi pengacaranya Khairus 
dan Defika Yufiandra tak membantah ada perte-muan di Jakarta dengan Alirman 
Sori, dan anggota dewan lainnya untuk membi-carakan masalah TGR di-maksud.
Hanya saja, kata Khairus kliennya Mardinas tidak ikut serta dalam pengambilan 
keputusan untuk melakukan perjalanan dinas fiktif. “Mulai 25 April hingga 17 
Mei 2011 Mardinas dirawat di Rumah Sakit Siti Rahmah, Padang, sehingga tak ikut 
memu-tuskan perjalanan dinas itu. Keputusannya oleh unsur pimpinan lain,” 
katanya, Jumat (1/2).
Surat perjalanan dinas itu ditandatanganinya usai ke-luar dari rumah sakit. 
“Ikut menandatangani iya, pe-ngambilan keputusan tidak,” tegas pengacara dari 
Kantor Hukum Ekuator, Padang itu.
Sementara Wakil Ketua DPRD Pessel Erman Bachtiar membantah ikut pertemuan di 
Hotel Orchad Februari 2011 tersebut. “Saya tak ikut hadir,” katanya saat 
dihu-bungi, Sabtu (2/2).
Ia juga menolak disebut ikut serta dalam pengam-bilan keputusan perjalanan 
dinas fiktif. “Tak benar kami wakil ketua yang mengambil putusan itu,” tuturnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD lainnya Iswandi Latif tak bisa dihubungi. Pesan 
singkat yang dikirim juga tak ditanggapi.

Ungkap semua
Police Watch Sumbar me-minta polisi objektif dan tidak diskriminatif dalam 
me-nangani dugaan korupsi per-jalanan fiktif DPRD Pessel. “Selagi cukup bukti, 
semua harus diproses. Aparat tidak boleh diskriminatif,” kata Koordinator 
Police Watch Sumbar, Ilhamdi Taufik
Menurut dia, polisi harus bekerja keras dalam meng-ungkap dan memproses si-apa 
saja yang terlibat. “Jika semua anggota dewan ter-libat, ya proses semuanya. 
Hal ini juga untuk meng-hindari munculnya fitnah di tengah-tengah masyarakat,” 
ujar akademisi Fakultas Hu-kum Universitas Andalas itu.
Hal yang sama juga dite-gaskan pakar hukum pidana Universitas Andalas, 
Yoser-wan. “Memang penyidikan itu memerlukan strategi. Bisa dimulai dari atas, 
bisa dari bawah. Tetapi tentunya tidak tebang pilih. Cukup bukti awal, proses 
sesuai prose-durnya,” katanya.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Pesisir Selatan telah menetapkan Ketua DPRD 
Pesisir Selatan, Mardinas N Syair sebagai tersangka. Dua orang lagi, Sekwan 
Rahmad Realson dan Bendahara DP-RD Afriyati Belinda telah ditetapkan sebagai 
tersangka sejak Juni 2012 lalu.
Sementara sejumlah ang-gota dewan lain menjalani pemeriksaan secara maraton 
dalam pekan lalu, tetapi status mereka masih sebagai saksi.
Wakapolres Pessel Kompol Dwiharsono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki 
kasus tersebut. Terkait du-gaan tersangka lain, tergantung hasil penyidikan. 
“Tunggu saja endingnya,” katanya. (aci/014)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke