*KAMUS BAHASA MINANGKABAU-INDONESIA DITERBITKAN*

* *

*PADANG, HALUAN —* Ma­sya­rakat Sumatera Barat (Sumbar) sebaiknya
menggunakan Bahasa Minangkabau di keluarga, Bahasa Indonesia untuk
keperluan formal dan bahasa asing terkait dengan kepentingan ilmu
pengetahuan terapan dan sejenisnya. Hal ini sangat perlu untuk menjaga
kelestarian Bahasa Minangkabau agar tidak punah di kemudian hari.



Demikian disampaikan Kepala Balai Bahasa Sumbar Syamsarul yang didampingi
sastrawan Dar­man Moenir saat diskusi dengan awak redaksi Harian
*Haluan, *Selasa
(5/2)* *di ruang redaksi Harian *Haluan. *Diskusi seputar penting­n­ya
meles­tarikan Bahasa Minang­kabau itu diikuti Pemimpin Redak­si (Pemred)
Haluan Yon Erizon, Kepa­la Litbang Eko Yanche Edrie, Red­pel Syamsu Rizal,
redaktur Rahmatul Akbar, Atviarni dan lainnya.



Pada kesempatan tersebut Kepala Balai Bahasa Sumbar Syamsarul juga
menyerahkan Kamus Bahasa Minangkabau-Indonesia cetakan edisi kedua tahun
2012 kepada Pemred *Haluan *Yon Erizon. Syamsarul prihatin sejumlah bahasa
daerah di Indo­n­esia sudah punah dan banyak lagi yang diambang kepunahan.
Pada­hal bahasa daerah tersebut adalah kekayaan besar bagi Indonesia.



Karena itulah Balai Bahasa melakukan beragam upaya untuk melestarikan
bahasa daerah. Salah satunya adalah yang dilaku­kan Balai Bahasa Sumbar
dengan menerbitkan Kamus Bahasa Mi­nang­kabau-Indonesia. Langkah lain yang
cukup efektif untuk meles­tarikan Bahasa Minang­kabau adalah dengan
meng­gunakannya di dalam kehidupan keluarga sehari-hari.



Informasi yang dihimpun *Ha­luan *dari* *742 bahasa daerah di Indonesia,
hanya 13 bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang. Artinya, terdapat
729 bahasa daerah lainnya yang berpenutur di bawah satu juga orang. Di
antara 729 bahasa daerah, 169 di anta­ranya terancam punah, karena
berpenutur kurang dari 500 orang.

“Peluncuran kamus Bahasa Minangkabau-Indonesia edisi kedua ini terdiri 883
halaman. Dimana, dalam kamus itu, semua kosakata Bahasa Minangkabau
diterje­mahkan ke dalam Bahasa Indo­nesia,” ujar Syamsarul.



Syamsarul mengatakan seiring dengan laju modernisasi dan globa­lisasi,
keberadaan bahasa daerah, khususnya Bahasa Mi­nang­­kabau sudah sangat jauh
terkesam­pingkan. Untuk melestari­kannya, perlu kebijakan dari pemerintah
pusat dan pemerintah daerah.



Juga dijelaskan penerbitan Kamus Bahasa Minangkabau-Indonesia bertujuan
mem­perke­nalkan kekayaan kosakata Minang­kabau kepada seluruh Bangsa
Indonesia. Selain itu, bagi masya­rakat Minangkabau, terutama generasi
muda, kamus tersebut dapat menjadi rujukan dalam mengungkapkan khazanah
perada­ban Bahasa Minangkabau ke dalam Bahasa Indonesia,” ungkapnya lagi.



Pemimpin Redaksi *Haluan* Yon Erizon mengatakan, kosa kata Bahasa
Minangkabau sudah banyak ditukar dengan kosa kata yang seolah-olah
di-Indonesiakan, tapi  pengertiannya jauh menyimpang, bahkan ada yang
kehilangan arti sama sekali. Contohnya; Tabiang (artinya tebing) diubah
menjadi Tabing. Sementara Tabing di dalam Bahasa Indonesia tidak mengandung
arti sama sekali.

“Begitu juga dengan nama daerah Limapuluh Koto yang diubah dengan Limapuluh
Kota, artinya sangat jauh berbeda,” kata Rah­matul Akbar menimpali. Eko
Yanche juga mengatakan telah terjadi kesalahkaprahan ketika dulu ada yang
mengubah nama daerah Aie Angek menjadi Air Hangat.

“Itu memang banyak terjadi. Sudah semestinya itu diubah kembali,” kata
Syamsarul mem­berikan tanggapan.



Bahasa-bahasa yang tercancam punah tersebar di wilayah Suma­tera, Sulawesi,
Kalimantan, Malu­ku, dan Papua. Antara lain bahasa Lom (Sumatera) hanya 50
penutur. Di Sulawesi Bahasa Budong-budong 70 penutur, Dampal 90 penutur,
Bahonsuai 200 penutur, Baras 250 penutur. Di Kalimantan bahasa Lengilu 10
penutur, Punan Merah 137 penutur, Kareho Uheng 200 penutur.



Di wilayah Maluku bahasa Hukumina satu penutur, Kayeli tiga penutur,
Nakaela lima penutur, Hoti 10 penutur, Hulung 10 penutur, Kamarian 10
penutur, dan bahasa Salas 50 penutur. Di Papua bahasa Mapia satu penutur,
Tandia dua penutur, Bonerif empat penutur, dan bahasa Saponi 10 penutur. *
(h/cw-wis/kcm)*

* *

*Harian Haluan, Rabu, 06 Februari 2013 01:53*

http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=21007:mari-berbahasa-minang-di-keluarga&catid=1:haluan-padang&Itemid=70



-- 
*
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke