Menutup Jam Gadang Bukan Untuk Olok-olokan Sabtu, 16 Februari 2008
Bukittinggi, Padek--Munculnya tanggapan dari sejumlah kalangan dan pemerhati masalah sosial di Sumatera Barat tentang rencana pemerintah Bukittinggi menutup Jam Gadang ketika malam tahun baru, juga memancing tanggapan dari tokoh masyarakakat dan pemuka adat Bukittinggi. Menurut mereka, hal tersebut jangan sampai menjadi bahan olok-olok dan melemahkan kebijakan pemerintah setempat. Karena hal tersebut dilakukan untuk kepentingan orang banyak, dan tidak sekedar mencari keuntungan bagi pemerintah semata. Seperti ditegaskan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bukittinggi, DR Zainuddin Tanjung MA, kebijakan tersebut jangan dilihat dari sisi ekonomi saja. Adalah pemikiran yang sangat dangkal dari seorang pemerhati sosial jika melihatnya dari segi untung rugi secara finansial saja. Justru pemerintah dalam hal ini mengambil kebijakan tersebut berdasarkan kajian substansi yang sangat luas, terutama menghormati dan menjunjung tinggi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Jika dilihat dari tinjauan budaya, terang Zainuddin Tanjung, jangan dilihat dari sudut yang sempit atau pengertian umum. Merayakan pergantian tahun bukanlah budaya Minangkabau dan budaya Islam. Islam sendiri tidak pernah mengajarkan peringatan pergantian tahun, termasuk tahun baru Islam sendiri. Bahkan apabila dikaji dan dicarikan perbandingan lebih dalam, Islam juga tidak menggariskan ( secara wajib maupun sunat ) untuk melaksanakan ritual seperti Shalat sunat atau Shalat wajib. "Namun untuk kasus pergantian tahun, kebetulan 1 Muharram atau 1 Masehi dijadikan hari libur. Sehingga kasus yang terjadi adalah hanya untuk memanfaatkan hari libur saja. Tapi yang sebetulnya sangat pantas dilaksanakan ketika itu adalah kegiatan yang bernuansa agama, seperti wirid, tabligh akbar dan lain-lainnya. Tapi konteksnya tidak lari dari upaya untuk mensyiarkan ajaran Islam," ungkap Zainuddin Tanjung. Selaku ketua MUI Bukittinggi, Zainuddin menegaskan apa pun resikonya dan apapun yang bakal terjadi, MUI serta seluruh pengurus dan ulama di Bukittinggi mendukung program yang dilaksanakan pemerintah tersebut. Langkah yang telah diambil ini adalah sebuah kebijakan yang benar-benar menyentuh secara esensial nilai-nilai keagamaan di negeri ini. Sehingga sangat patut didukung, karena tujuannya mulia dan mempertimbangkan keuntungan serta kemaslahatan orang banyak. Hal senada juga secara tegas disam-paikan MH Dt Pandak, ketua LKAAM Bukittinggi, kebijakan menutup Jam Gadang saat malam penyambutan tahun baru 2009 akan datang bukan sesuatu yang harus dikomentari secara berseloroh. Tapi harus dipikirkan dan direnungkan untuk dari berbagai sisi serta dampak yang akan muncul apabila pemerintah terus menerus membiarkan begitu saja hal tersebut terjadi. Tindakan itu diambil dalam rangka menyelamatkan masyarakat Sumatera Barat secara umum dari hal-hal yang berakibat negatif. "Kebijakan pemerintah ini jangan dijadikan lawakan, karena lahir dari hasil kesepakatan seluruh Muspida. Jika yang mengomentari adalah kalangan intelektual, maka pembahasan dan komentarnya juga harus intelek. Jika dilihat secara terbuka, ketika ribuan orang berkumpul di Jam Gadang pada saat yang bersamaan, maka akan terdapat pula ribuan kemungkinan persoalan yang akan terjadi saat itu. Jika kebetulan terjadi sesuatu yang negatif, yang akan dipersalahkan pasti pemerintah dan tokoh masyarakatnya," ungkap Dt Pandak. Malah, ulas Dt Pandak, persoalannya akan lebih rumit jika timbul korban jiwa dalam suasana ramai tadi. Jika korban berjatuhan, siapa yang akan dipersalahkan? Pasti pemerintah yang menjadi kambing hitam. Seluruh kalangan, mulai lokal atau yang diperantauan pasti akan menuding pemerintah lalai, Walikota tidak beres, aparat keamanan lemah dan berbagai sumpah caci maki untuk Bukittinggi. "Sekarang pemerintah telah 'mencari sebelum hilang, memintas sebelum hanyut dan bakulimek sabalun habih atau berhemat sebelum miskin'. Tidak ada urusan tikus di sini, dan tidak ada pula lumbung yang mesti dibakar. Soal kain penutup Jam Gadang, ketiga warna itu merupakan kesepakatan tidak resmi sebagai marawa, dan berlaku di Luak Nan Tigo, entah kalau di luar ketiga Luak. Soal kesamaan atau kemiripan itu hal biasa," tegas Dt Pandak. (ari/rul) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dan dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur dan Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG!!! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. - Anggota yg posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen akan mengikuti peratiran yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahul -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
