Bupati Tuding Ketua DPRD di Balik Tambang Ilegal
  
1<http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1969013/bupati-tuding-ketua-dprd-di-balik-tambang-ilegal#>
 
  Bupati Solok Selatan H Muzni Zakaria - IST
  Oleh: Haluan Padang
sindikasi - Selasa, 19 Maret 2013 | 04:40 WIB 
  Share on 
facebook<http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1969013/bupati-tuding-ketua-dprd-di-balik-tambang-ilegal#>Share
 
on 
twitter<http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1969013/bupati-tuding-ketua-dprd-di-balik-tambang-ilegal#>Share
 
on 
email<http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1969013/bupati-tuding-ketua-dprd-di-balik-tambang-ilegal#>Share
 
on 
google<http://www.addthis.com/bookmark.php?v=250&winname=addthis&pub=inilah&source=tbx32-250&lng=en-US&s=google&url=http%3A%2F%2Fsindikasi.inilah.com%2Fread%2Fdetail%2F1969013%2Fbupati-tuding-ketua-dprd-di-balik-tambang-ilegal&title=Bupati%20Tuding%20Ketua%20DPRD%20di%20Balik%20Tambang%20Ilegal%20-%20INILAH.com&ate=AT-inilah/-/-/51488d136c8b29bb/2&frommenu=1&uid=51488d13a14cfc21&ufbl=1&ct=1&pre=http%3A%2F%2Fwww.bing.com%2Fsearch%3Fq%3Dbupati%2Bsolok%2Bselatan%2Bmarah%2Bke%2Bketua%2BDPRD%2Bsoal%2Btambang%26qs%3Dn%26form%3DQBRE%26pq%3Dbupati%2Bsolok%2Bselatan%2Bmarah%2Bke%2Bketua%2Bdprd%2Bsoal%2Btambang%26sc%3D0-40%26sp%3D-1%26sk%3D%26ghc%3D1&tt=0&captcha_provider=nucaptcha>More
 
Sharing 
Services<http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1969013/bupati-tuding-ketua-dprd-di-balik-tambang-ilegal#>
 
    
*INILAH.COM, Solsel - Bupati Solok Selatan H Muzni Zakaria geram saat 
menghadapi perwakilan para pendemo yang menuntut izin dompeng di aula 
kantor bupati, Senin (18/3/2013).*

Ia menuding Ketua DPRD Solok Selatan Khairunnas berada di balik maraknya 
aktivitas tambang emas ilegal.

“Saya apresiasi dan bangga ketika rakyat Solsel menyampaikan aspirasi ke 
bupati, seharusnya mereka menyampaikan aspirasi ini ke para wakil mereka di 
DPRD. Namun hari ini, hanya sedikit wakil rakyat yang datang. Bahkan, Ketua 
DPRD Solok Selatan, ketuanya dari para wakil rakyat daerah Solsel tidak 
hadir.

Bapak-bapak jangan menanyakan kepada saya, karena saya yakin bapak-bapak 
tahu di mana Khairunnas,” ujar Bupati Solsel dengan nada geram.

Menurut bupati, aksi unjuk rasa yang digelar oleh pengusaha dompeng ini 
sepenuhnya didukung oleh Khairunnas.

“Saya yakin, bapak-bapak ini didukung sepenuhnya oleh Ketua DPRD Solsel 
Khairunnas. Ia di Padang memantau aksi yang bapak gelar hari ini 
(kemarin-red),” ungkap Bupati Solsel H Muzni Zakaria dengan yakinnya.

Selain itu, Bupati Solsel juga menilai bahwa ketidakhadiran Khairunnas, 
Ketua DPRD Solsel, di ruang audiensi dalam menampung aspirasi masyarakat 
Solsel, karena disebabkan oleh ketidakmampuan Khairunnas memimpin lembanga 
DPRD.

Tidak hanya itu, bahkan bupati menyampaikan bahwa Khairunnas tidak 
gentleman dan lumpuh sebagai ketua para wakil rakyat.

Ternyata tidak hanya bupati yang geram, Wakil Ketua DPRD Solsel Edi Susanto 
pun mengungkapkan bahwa yang mengahalangi pembahasan Perda tambang rakyat 
adalah Khairunnas.

Sementara itu, Khairunnas sendiri tidak bisa dikonfirmasi terkait tudingan 
Bupati dan Wakil Ketua DPRD Solok Selatan. Menurut informasi, Khairunnas 
tidak berada di Solok Selatan. Bahkan ketika dihubungi melalui HP-nya, 
semua nomor yang masuk diblokir.

Sebelumnya, aksi yang digelar oleh Masyarakat Dompeng Anak Kemenakan Ninik 
Mamak Rantau 12 Koto Kabupaten Solok Selatan yang dihadiri oleh 500-an 
orang yang menuntut Pemerintah Daerah Solok Selatan dalam hal ini bupati, 
harus mengizinkan para pendompeng untuk tetap bisa beraktivitas.

Kelompok massa ini bergerak dari Simpang Tiga Padang Aro sekitar pukul 
11.00 WIB, yang dikawal oleh 230 orang personil kepolisian Polres Solsel, 
dan anggota Dandim 0309 Solok.

Aksi tersebut berjalan damai sesuai rencana awal. Selesai menggelar orasi 
di depan kantor Bupati Solsel di Timbulun Padang Aro, sekitar 20 orang 
perwakilan masyarakat diajak berdialog dengan Pemda Solsel dan Muspida.

Dari mereka yang mewakili, hanya dua orang yang menyampaikan aspirasi, 
yaitu Syahrul (NasDem) dan Syafruddin Wakil Datuk Pintu Basa.

Syahrul menyampaikan, mereka sebagai tokoh masyarakat sebenarnya mendukung 
(apresiasi) tindakan yang diambil Pemda Solsel untuk menertibkan illegal 
mining.

Akan tetapi, masyarakat yang diwakilinya menuntut agar pengusaha dompeng 
tidak dilarang menambang emas.

Katanya, khusus untuk pengusaha dompeng, awalnya juga melakukan tuntutan 
adanya regulasi yang jelas untuk mereka beraktivitas.

Setelah ada komunikasi yang baik antara pemda, investor dan pengusaha, 
mereka dibolehkan beraktivitas, namun sekarang sudah didemo lagi.

Memang, Pemda Solsel pernah membolehkan pengusaha dompeng untuk menjalin 
kerja sama dengan investor melalui bapak angkat anak angkat. Tetapi, 
realisasi di lapangan berbeda. Salah satu perusahaan (PT Geominex Solok 
Selatan) malah menyalahgunakan kesepakatan.

PT Geominex Solok Selatan malah menjual Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 
pengusaha ekskavator. Maka, dompeng mulai ditinggalkan dan ekskavator 
berluncuran masuk lokasi emas, yang kini menyisakan masalah besar 
(menasional-red).

Kemudian, Syafruddin Wakil Datuk Pintu Basa menyampaikan bahwa sebagai 
tokoh adat, bak pepatah itiak menyudu ka bancah, ayam manyudu ka lasuang, 
setiap masyarakat bekerja di lokasi yang berbeda-beda sesuai potensi 
daerahnya.

Maka dari itu, WPR yang terkendala oleh investor luar, seolah telah 
mengeliminasi kepentingan masyarakat banyak di daerah itu.

“Kami butuh regulasi (peraturan tambang rakyat-red), sudah tiga tahun kami 
menunggu tetapi tidak kunjung disahkan aturan tersebut, atau tidak diurus 
oleh instansi terkait, maka kami hari ini menuntut kejelasannya (WPR dan 
IUPR),” ungkapnya.

Menanggapi pernyataan wakil masyarakat ini, bupati dan wakil bupati angkat 
bicara. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menemani Pemda Solsel untuk 
menghadap ke Kementerian ESDM RI dalam upaya mengurus izin tambang rakyat.

Pemda dan pengusaha dompeng sepakat untuk menyampaikan aspirasi tambang 
rakyat itu langsung ke Kementerian ESDM sesuai dengan upaya-upaya yang 
telah disusun oleh Pemda.

Usai pertemuan 20 orang perwakilan para pengunjuk rasa itu, massa 
dibubarkan. Rencana dapur umum dan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD 
Solsel diurung.

Aksi sempat kisruh, ketika mobil dinas bupati dihadang oleh massa. Namun 
cepat diredam oleh aparat keamanan dan massa serta aparat keamanan 
berdamai. Kantor bupati Solsel sudah dikosongkan oleh kelompok massa dengan 
aman dan tertib. Bahkan, usai berdialog, perwakilan pengunjuk rasa malah 
memilih berfoto ria bersama Bupati Solok Selatan.

*Cabut Izin PT Geominex*

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman menegaskan agar perusahaan yang 
bermasalah dokumen perizinannya, harus dicabut agar ada wilayah yang akan 
dijadikan untuk pertambangan rakyat.

“Lima bulan kami dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, 
kami sudah mengajukan draf peraturan daerah tentang tambang rakyat. Akan 
tetapi, draf ini tidak jadi dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 
Solsel,” ujar Wabup Abdul Rahman.

Alasan penolakan itu, dikarenakan tidak ada kawasan yang bisa dijadikan 
sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Karena tidak ada lagi lokasi yang mengandung emas di Solsel, semuanya 
sudah ada Kuasa Pertambangan (KP). Jadi kami setuju untuk mengusut 
perusahaan yang memiliki IUP tetapi tidak lengkap,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dalam dokumen yang akan diusulkan untuk WPR pada Maret 
2011, merupakan daerah yang berpotensi emas, tetapi terletak di lokasi 
rentan dan hutan lindung. Seperti, Batang Pamong, Batang Gumanti, Batang 
Talantam, Batang Gumanti, Batang Hari, dan Batang Sikiyau.

“Kita bukan tidak memikirkan rakyat, tetapi lokasi yang ada ini tanahnya 
rentan bencana dan terletak di lokasi hutan lindung,” terangnya.

Menurut Wabup Abdul Rahman, ketika pembahasan itu dotolak maka yang 
diajukan untuk WPR adalah di Batang Hari tepatnya di kawasan izin usaha 
pertambangan PT Geominex Solok Selatan dan PT Geominex Sapek.

“Satu-satunya cadangan untuk lokasi WPR adalah lokasi yang ada di dua 
perusahaan ini, maka izin ini yang harus dievaluasi dan eksekusi,” 
lanjutnya.

Lagi-lagi, kata Wabup Abdul Rahman, soal cabut izin perusahaan asing yang 
menggarap emas Solsel kembali mendapatkan penolakan.

“Ada anggota DPRD menolak untuk mencabut izin perusahaan ini karena 
alasannya sulit mencari dan mendatangkan investor,” urainya.

Intinya, Wabup Solsel Abdul Rahman setuju jika yang akan dijadikan wilayah 
pertambangan rakyat adalah lokasi izin yang dimiliki oleh PT Geominex Solok 
Selatan dan PT Geominex Sapek.

Pernyataan yang sama juga muncul dari anggota DPRD Solsel Armensyah Johan. 
Menurutnya, jika memang perusahaan itu tidak mengantongi izin yang lengkap, 
maka Pemda Solsel harus tegas untuk mencabut izinnya.

“Kita mendukung pendapat Wabup Solsel, kalau memang izin bermasalah maka 
harus kita tindak dan jangan lagi diberikan izin-izin lainnya kepada 
pengusaha tersebut, tetapi harus dicabut,” terangnya.

Ia menyampaikan beberapa kesalahan perusahaan, seperti tidak lengkapnya 
dokumen izin pinjam pakai kawasan hutan. Apalagi perusahaan PT Bina Bakti 
Pertiwi yang hanya memegang izin kawasan pertambangan untuk eksplorasi 
bukan izin operasi produksi.

Tidak hanya itu, bahkan perusahaan emas itu tidak memberikan laporan 
berkala sekali tiga bulan, sehingga rencana produksi dan jumlah produksi 
emas oleh perusahaan itu tidak diketahui.

Dalam beberapa diskusi pejabat berkepentingan di Solsel soal tambang 
rakyat, baik Pemda Solsel maupun DPRD Solsel, maka kendalanya adalah tidak 
adanya kawasan untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Maka, jalan keluarnya menurut mereka adalah mencabut izin perusahaan yang 
tidak lengkap dokumen izin dan menjadikan kawasan itu untuk WPR.

Seperti yang ditegaskan oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau 
(LKAAM) Kabupaten Solok Selatan Noviar Dt Rajo Endah.

“Kalau memang Bupati Solsel H Muzni Zakaria sudah mengatakan bahwa 
aktivitas tambang emas oleh perusahaan tersebut ilegal, maka kita tuntut 
kata-kata bupati, untuk mengevaluasi dan mengeksekusi perusahaan tersebut. 
Jika memang kita serius menertibkan tambang emas di Solsel,” pungkasnya.

Sementara itu, tidak hanya PT Geominex Solok Selatan dan PT Geominex Sapex 
yang tidak lengkap perizinannya. PT Bina Bakti Pertiwi yang bergerak di 
sektor pertambangan emas di Alai Kecamatan Sangir Batang Hari se-aliran 
Sungai Batang Hari juga dinyatakan ilegal oleh Bupati Solok Selatan H Muzni 
Zakaria. Namun, sayangnya lokasi perusahaan ini berada dalam kawasan hutan 
lindung.

Maka, sungguhpun tiga perusahaan ini dapat dicabut izinnya maka kemungkinan 
yang bisa dijadikan WPR hanya lokasi di dua perusahaan, yaitu PT Geominex 
Solok Selatan dan PT Geominex Sapex. Sedangkan lokasi PT Bina Bakti Pertiwi 
berada di lokasi hutan lindung, maka kesulitan untuk mengurus izin pinjam 
pakai kawasan hutan. [gus]

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke