Itulah akibat dari penguasa yang tidak bernyali, dan gurita mafia
penguasa atas nama penegak hukum yang membekap itu
semua............................

Pada 20 Maret 2013 16.34,  <[email protected]> menulis:
>
>
> 300 Ekskavator Curi 60kg Emas Sehari
>
> 15 Maret 2013 - 18.17 WIB > Dibaca 615 kali
>
>
>
>
> SOLSEL (RP) - Razia tim terpadu kabupaten dan pro­vinsi memberantas illegal 
> mining di Solok Selatan (Solsel), tidak lantas membuat nyali penam­bang 
> ilegal ciut. Akti­vitas ilegal itu masih berlang­sung di kawa­san Muko-Muko 
> Pinti Kayu, Kecamatan Parik Gadang Dia­teh (KPGD), Kandi, dan ujung aliran 
> Batang Hari. Sekitar 60 kilogram emas hasil bu­mi Solsel masih dicuri setiap 
> hari.
>
> Informasi yang dihimpun Padang Ekspres  (Riau Pos Group) dari sejumlah 
> sumber, saat ini masih ada sekitar 300 ekskavator bero­perasi sepanjang 
> aliran Batang Hari, Muko-Muko, Kan­di. Ak­tivitas tam­bang ini ber­langsung 
> tiap hari se­lama 24 jam. Satu eks­kavator dipre­diksi mam­pu meng­ha­sil­kan 
> 200 gram per hari. Bila dikalikan dengan 300 ekskavator, berarti ada 60 kg 
> emas dikeluarkan dari Solsel.
>
> Penyuplai solar untuk alat berat diduga dipasok dari se­jumlah SPBU di 
> Mua­ralabuh dan Su­ngaipadi (Padangaro). Solar di­angkut dengan motor dan 
> truk menuju lokasi tambang ilegal. Pekerja dibayar Rp 120 ribu per jeriken 
> dengan jarak tempuh sekitar 5 jam dari bibir sungai, tempat penghentian 
> terakhir kendaraan. “Tiap hari saya bisa dapat upah Rp 1,2 juta dari 
> mengangkut solar ke dalam,” ungkap MD, warga setempat.
>
> Dia mengaku bekerja dua orang. Solar itu dihanyutkan melalui aliran sungai 
> menggu­na­kan ban sampai di areal penam­bangan.
>
> “Saya hanyut­kan solar itu, teman yang menunggu di te­ngah aliran sungai. 
> Tiap hari kita bisa mengantarkan 20 je­riken. Di lokasi tambang masih ada 
> petugas keamanan dari aparat,” jelasnya.
>
> Hal itu dibenarkan seorang warga. “Umumnya mereka membawa jeriken dengan 
> motor dan truk pada malam hari,” kata RN. (rpg)
>
> ---------------------------------------------------------
>
>
> Warga Usir Puluhan Kapal
>
> 20 Maret 2013 - 09.01 WIB > Dibaca 118 kali
>
>
>
>
> Laporan JUPRIZON, Telukkuantan [email protected]
>
> Puluhan warga bersama camat dan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Cerenti, 
> Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengusir paksa puluhan kapal yang 
> selama ini melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, 
> Kecamatan Cerenti, Senin (18/3).
>
> Pengusiran puluhan kapal PETI ini berawal dari kedatangan sejumlah kaum hawa 
> ke Kantor Camat Cerenti. Mereka menuntut supaya pemerintah dan kepolisian 
> menertibkan puluhan kapal yang melakukan aktivitas tambang emas ilegal di 
> Desa Pulau Bayur, karena dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
>
> “Setelah itu kami baru bersama masyarakat dan polisi mengusir kapal-kapal 
> PETI yang ada di Cerenti,” kata Camat Cerenti Drs Martono saat dikonfirmasi 
> Riau Pos, Selasa (19/3) terkait upaya penertiban PETI di Cerenti.
>
> Dari razia yang dilakukan itu, pihaknya tidak menangkap para pelaku PETI, 
> hanya mengusir kapal-kapal yang beroperasi di Sungai Kuantan, tepatnya di 
> Desa Pulau Bayur tersebut.
>
> Dari informasi yang dihimpun Riau Pos, ada sekitar 25 kapal PETI yang 
> beroperasi di Desa Pulau Bayur. Kendati sudah diusir, Selasa (19/3), 
> aktivitas PETI kembali marak.
>
> “Masih banyak, sekarang hampir 30 kapal. Jadi, percuma mengusir mereka 
> kemarin (Senin, red),” kata Nedi, warga Pulau Bayur saat menghubungi Riau 
> Pos, Selasa (19/3).
>
> Diungkapkan Nedi, pelarangan untuk melakukan aktivitas PETI sudah disampaikan 
> pemerintah desa melalui surat resmi dengan Nomor 30/545/XI/2012 Tanggal 6 
> November 2012. Isi surat tersebut, ungkap Nedi, bahwa kegiatan kerja tambang 
> emas yang telah dilakukan sangat berdampak, mengganggu, atau merusak 
> lingkungan dan lokasi rumah ibadah. Oleh karenanya diminta untuk menghentikan 
> kegiatan tersebut dengan segera.
>
> “Itu surat yang diedarkan desa, namun para pelaku PETI tetap saja tidak 
> menghiraukan surat itu,” katanya.
>
> Selaku warga, ia berharap adanya dukungan dari Polres Kuansing untuk membantu 
> menertibkan PETI di Cerenti. Selama ini ia menilai, sangat jarang 
> dilakukannya razia terhadap para pelaku PETI di Cerenti.
>
> Sementara itu, Camat Inuman, Mastur Ismail beserta warga juga melakukan 
> razia, Senin (18/3). Dari razia yang dilakukan pihaknya bersama Kapolsek 
> Cerenti, pihaknya berhasil menenggelamkan empat unit kapal PETI di Sungai 
> Kuantan.
>
> “Ada kemarin empat kapal yang kami razia, ada yang kami tenggelamkan mesinnya 
> dan ada yang kami hanyutkan. Ini kami lakukan, karena kami memang tidak 
> main-main dengan aktivitas ilegal ini,” kata Mastur.
>
> Polres Amankan 10 Kapal PETI
>
> Sebanyak 60 orang personel Polres Kuansing bersama Polsek Benai berhasil 
> mengamankan sebanyak 10 kapal PETI di Kenegerian Teratak Air Hitam, Kecamatan 
> Sentajo Raya, Selasa (19/3).
>
> Razia tersebut tidak berhasil menangkap pelaku PETI, karena diduga telah 
> kabur sebelum dilaksanakan razia. Sebanyak 10 kapal PETI ini tengah diamankan 
> di Mapolsek Benai.
>
> “Ya, sekitar 10 kapal PETI yang kami amankan pada waktu razia di Teratak Air 
> Hitam,” kata Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kasubag 
> Humas Polres AKP Azhari, Selasa (19/3).
>
> Ditanya terkait aktivitas PETI yang meresahkan di Cerenti, Azhari mengatakan, 
> pihaknya akan melakukan penertiban, namun harus dilakukan secara bertahap. 
> “Bertahaplah, sudah ini nanti akan kami lanjutkan ke Cerenti,” katanya.(jps)
>
>
>
>
>
>
> 
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. E-mail besar dari 200KB;
>   2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
> http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
> subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
> Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
> email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke