Massa Aniaya Kapolsek Hingga Tewas karena Minta Penjudi Dilepaskan

Kamis, 28/03/2013 04:13 WIB

Andi Siahaan - detikNews

http://news.detik.com/read/2013/03/28/041349/2205729/10/massa-aniaya-kapolse
k-hingga-tewas-karena-minta-penjudi-dilepaskan?9911012

Simalungun - Penganiayaan yang dilakukan warga terhadap Kapolsek Dolok
Pardamean AKP Andar Siahaan hingga berujung kematian korban, karena massa
minta pelaku judi dilepaskan. Kendati permintaan itu dituruti, tetapi massa
tetap melakukan pengeroyokan.

Salah seorang personel Polsek Dolok Pardamean yang selamat dari pengeroyokan
warga, Brigadir Leo Sidauruk menyatakan, mereka berempat datang ke lokasi
sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (27/3/2013), yakni kapolsek dan ketiga
anggotanya. Mereka menggunakan mobil Toyota Kijang nomor polisi BK 1074 FN.

Setelah pengecekan situasi, mereka kemudian menangkap seorang pelaku judi
toto gelap yang berada di Dusun Merek Raja Huta, Desa Butu Bayu Panei Raja,
Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Ternyata warga yang lain merasa keberatan dengan penangkapan itu.

"Karena situasi, tersangka kemudian dilepas, namun warga tidak puas," kata
Sidauruk di lokasi kejadian.

Rombongan polisi ini kemudian meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil.
Namun saat tiba di jalan masuk ke desa, mobil dihadang. Warga meletakkan
gerobak sebagai halang-rintang.

Andar sempat berbincang dengan warga yang melakukan penghadangan. Namun saat
bersamaan, tiba-tiba datang ratusan warga yang lain ke lokasi. Korban sempat
diajak anggotanya untuk menyingkir karena situasi mulai tidak kondusif,
namun korban enggan karena khawatir dengan mobil.

Ternyata massa yang datang itu, melakukan penganiayaan hingga korban tewas
di tempat dengan kondisi mengenaskan. Massa juga merusak mobil Kijang yang
semula membawa para polisi tersebut.

(rul/trq)

=====

Wassalam, HDB SBK (L, 69+), Depok 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke