PENYERAHAN TANAH ULAYAT KAUM UNTUK USAHA PERTAMBANGAN DI BATU BAGENDENG KENAGARIAN PAKAN RABAA UTARA KABUPATEN SOLOK SELATAN OLEH PT. UNIVERSAL MINING PRIMA Oleh : WINGGA SANDILA, SH (dibawah bimbingan: DR. Hj Yulfasni, SH, MH dan DR. Kurniawarman, SH,MH) ABSTRAK Penelitian yang dilakukan terkait dengan pemanfaatan tanah ulayat untuk usaha pertambangan. Perjanjian kerjasama keduabelah pihak harus dituangkan dalam akta otentik. Penelitian dilakukan untuk mengetahui proses penyerahan, pemberian izin tanah ulayat yang digunakan untuk usaha pertambangan. Selain itu juga untuk mengetahui kedudukan tanah ulayat jika Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikeluarkan oleh pemerintah serta statu s tanah ulayat apabila IUP berakhir. Penyerahan tanah ulayat untuk usaha pertambangan dilakukan secara adat, sehingga keduabelah pihak mempunyai hak an kewajiban terhadap tanah ulayat tersebut. Perizinan dikeluarkan oleh pemerintah yaitu Bupati Kabupaten S olok Selatan. Jika IUP keluar, pihak investor yaitu PT. Universal Mining Prima hanya diberi izin untuk mengelola tanah ulayat hingga jangka waktu perjanjian berakhir. Ketika IUP berakhir, maka pihak investor harus mengembalikan tanah ulayat kepada masyarak at hukum adat lagi . Dapat disimpulkan bahwa penyerahan tanah ulayat secara adat untuk usaha pertambangan tidak menghilangkan hak m a syarakat hukum adat terhadap tanah ulayat mereka. Kata Kunci : Penyerahan, tanah ulayat
Link : http://pasca.unand.ac.id/id/wp-content/uploads/2011/09/PENYERAHAN-TANAH-ULAYAT-KAUM-UNTUK-USAHA-PERTAMBANGAN-DI-BATU-BAGENDENG-KENAGARIAN-PAKAN-RABAA-UTARA-KABUPATEN-SOLOK-SELATAN-OLEH.pdf -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
