Kita ikuti dengan cermat kelanjutan dari berita dibawah ini.
WASS,
Jacky Mardono
11 Oknum Kopassus Penyerbu LP Cebongan Diproses di Puspom TNI AD
Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - Para pelaku penyerangan LP Cebongan, Sleman, sudah diproses
hukum. Mereka kini ditangani oleh Puspom TNI AD.
"Atas
dasar dari hasil investigasi, proses hukum selanjutnya akan segera
dilaksanakan oleh Puspom AD," kata ketua tim investigasi TNI AD, Brigjen
TNI Unggul K Yudhoyono.
Hal tersebut dia katakan saat jumpa pers di Markas TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis
(4/3/2013).
Pasukan
oknum Kopassus itu terdiri dari 11 orang dengan satu eksekutor. Mereka
juga didukung oleh delapan orang lain menggunakan kendaraan Avanza biru
dan APV hitam. Para penyerang menggunakan enam pucuk
senjata.
Para pelaku sudah mengakui perbuatannya dengan penuh kesadaran dan siap
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mad/nrl)
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.