Ha ha....
Salamaik datang Minangyahudi...!
Salamaik dan bakambang lah taruih JIL nan batopeang ABS-SBK...!!
Batua tu, sakitar 50 tahun samanjak 1974 ranah minang nan (salamo ko)
bangga jo ABS-SBKnyo tu indak ka babedo jo nagari Bulando, Toronto atau
Edinburg doh.
"Congratulations and success for the evangelist missioniorist in
Minangkabau...!!!!!!!!!!"

Lasuah pulo awak mambaco "pasan sponsor" (*daripado mamanggang pitih, ncak
agiahkan ka urang miskin!*) nan dibarikan urang awak nan (kabanyo) kampuang
halamannyo di Minangkabau tu bakredo ABS-SBK.

Karano "K" dibalakang SBK mukasuiknyo manuruik pamahaman ambo urang Minang
parantauan --nan panah hiduik di ranah Minang hanyo salamo 16 tahun sajo,
kamudian marantau abih dibaok Rang-gaek tmt 16-10-1970 ka Batawi-- adolah
"semua kreativitas hiduik dan kehidupan urang minang taruihlah bapadoman ka
Al Qur-an dan Hadis", tantu indak adoh  buruaknyo kalau ambo maingekan
urang awak nan (kabanyo) ba SBS-SBK bake kutipan di bawah ko:

*Petasan dan Kembang Api Dalam Tinjuan Islam *

*Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi
kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.*

Petasan dan Kembang Api Dalam Tinjuan
Islam<http://rohis-facebook.blogspot.com/2012/07/petasan-dan-kembang-dalam-tinjuan-islam.html>--
Ketika kami melewati beberapa jalan Imogiri, sudah tak asing lagi
berkeliarannya penjualan petasan, kembang api dan kembang api di pinggiran
jalan. Bahkan ada kembang api yang panjangnya sekitar 1 m. Bagaimana
tinjauan Islam terhadap petasan dan bolehkah menjualnya?

*Islam Melarang Tindak Pengrusakan*

Islam sangat tidak suka dengan kekerasan dan pengrusakan, termasuk pula
dalam hal menindak kejahatan. Islam sangat mencintai sikap lemah lembut
kala bertindak. Tindak pengrusakan pun sangat tidak disenangi Islam. Muslim
yang baik adalah yang tangan dan lisannya tidak menyakiti yang lain.

 الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِه

“*Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu
orang lain*.” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41). Ibnu Baththol
*rahimahullah
*mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang
muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan
seluruh bentuk menyakiti lainnya." (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38,
Asy Syamilah).

Rasul *shallallahu 'alaihi wa sallam* bersabda,

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

"*Janganlah membuat bahaya (terhadap orang yang tidak membuat bahaya
terhadapmu). Janganlah pula membuat bahaya (dalam rangka membalas dendam)*"
(HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim
2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Makna dalam hadits tersebut
diisyaratkan oleh Ibnu Daqiq Al 'Ied berdasarkan pendapat dari sebagian
ulama (Ad Durotus Salafiyah Syarhul Arba'in An Nawawiyah, 225).* *

*Kerusakan Petasan dan Kembang Api *

*1. *Petasan memberikan mudharat pada orang lain bahkan untuk diri sendiri.
Ada yang celaka bahkan mati gara-gara bermain petasan. Petasan pun
menimbulkan bahaya karena suara bising yang ditimbulkan. Bahkan pengaruh
explosive-nya bisa membahayakan orang lain. Dari dalil-dalil di atas yang
kami sebutkan sudah menunjukkan terlarangnya petasan. Al Hasan Al Bashri
mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu
hanya menyakiti seekor semut.” (Syarh Al Bukhari, 1/38). Perhatikanlah
perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil
saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan
perasaan disakiti dengan suara bising atau menimbulkan bahaya yang lebih
dari itu?!

*2.* Membelanjakan uang untuk membeli petasan, mercon dan kembang api
termasuk bentuk pemborosan karena termasuk menghambur-hamburkan bukan dalam
jalan kebajikan.

Padahal Allah *Ta’ala* telah berfirman,



وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ
الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al
Isro’: 26-27).

Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauhi sikap boros
dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu)
secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara
setan”. Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai
setan dalam hal ini.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah
menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan,
“Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar,
itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu
mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang
dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir
(pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah,
pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Tafsir Al
Qur’an Al ‘Azhim, 8/474-475). Coba jika serupiah disumbangkan atau
disedekahkan untuk jalan kebaikan, apalagi di bulan suci Ramadhan yang
pahala semakin berlipat? Mengapa orang tua lebih senang anaknya diberi
petasan padahal bisa membahayakan diri daripada memanfaatkan uangnya untuk
hal yang lebih bermanfaat seperti disisihkan untuk sedekah atau beri makan
berbuka? *Hanya Allah yang beri taufik.*

*3.* Asal muasal tradisi petasan dan kembang api sebenarnya bukan dari
Islam tetapi dari budaya non muslim, yaitu dari negeri Cina. Tradisi
petasan dan kembang api sendiri bermula di Cina pada abad ke-11,  kemudian
menyebar ke Jazirah Arabia pada abad ke-13 dan selanjutnya ke daerah-daerah
lain. Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam* bersabda,

* *

*مَنْ** **تَشَبَّهَ** **بِقَوْمٍ** **فَهُوَ** **مِنْهُمْ***

“*Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari
merek*a” (HR. Ahmad 2/50 dan Abu Daud no. 4031. Shahih, kata Syaikh Al
Albani).* *

*Jual Beli Petasan dan Kembang Api*

Islam melarang jual beli yang berdampak buruk pada orang banyak. Oleh
karenanya, Islam melarang menimbun barang sehingga memudhorotkan orang
banyak. Begitu pula Islam melarang pedagang luar kota dicegat masuk ke
dalam kota, lalu barangnya dibeli. Akhirnya harga barang tersebut bertambah
mahal dan memudhorotkan orang banyak, beda halnya jika pedagang pertama
menjualnya sendiri. Karena sebab menimbulkan bahaya pada orang lain bahkan
pada diri sendiri, jual beli petasan dan kembang api adalah jual beli yang
terlarang.


Nah, kalau nan diwahyukan Allah SWT bake nabi Muhammad SAW kamudian
dipakuaik pulo jo hadis nabi nan shaiah di ateh indak awak picayoi, dan
malah awak cimeehan misalnyo, iyo indak baa doh sangko ka ateh campakan
kredo "palai kosoang" nan populer jo istilah ABS-SBK tadi.

Maaf, kalau manyangkuik pamahaman ABS-SBK nan manyangkuik "K"-nyo mungkin
kaum sekuler indak sapandapaik jo Si m.m. Sakali lai, maaf Sanak.

Salam dari Bekasi.
*mm****
(Aktivis & Sekjen Badan Dakwah Islam Pkp Ptm, 1995-2011)


Pada 1 Juni 2013 22.26, <[email protected]> menulis:

> Dunsanak di Palanta NAH.
>
> Terlampir foto pesta kembang api saat pembukaan TdS 2013 di area jam
> Gadang Bukittinggi, sabanta ko.
>
> Mudah2an ndak ado yang komen: daripado mamanggang pitih, ncak agiahkan ka
> urang miskin!
>
> Salam
>
> Syaf AL/dari Bukittinggi
> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
> Teruuusss...!
>
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. E-mail besar dari 200KB;
>   2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
> ---
> Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari
> Grup Google.
> Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini,
> kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
> Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
>
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke