KAPITALISME....iko bana nan nyo undang dek FB berkedok investasi....
Kalau tidak mau bangkrut...enyahkan ia dari tanah minang

Sent from my BlackBerry 10 smartphone.

From: taufiqras...@rantaunet.org
Sent: Senin, 10 Juni 2013 13:12 PM
To: rantaunet@googlegroups.com
Reply To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] Berapa persenkah Urang Awak ??


Untung saja di Pku, Indo Maret dan Alfamart yg sudah masuk ke Pelosok2 sekarang masih bisa diimbangi Lapau Ajo dan pasar kaget.
Entah bagaimana keadaannya nanti kalau ada strategi baru mereka untuk menghancurkan pedagang lama

---------------------------------------

Di Indonesia 1,625 Juta Pedagang Pasar Bangkrut Akibat Pasar Modern

09 Juni 2013 17:28 WIB



Suasana di salah satu pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat Pedagang Pasar Indonesia (SPPI) mengeluhkan sedikitnya 1,625 juta pedagang pasar tradisional terpaksa gulung tikar akibat menjamurnya pasar modern,minimarket dan hipermarket. Presiden SPPI Burhan Saidi mengatakan, data terbaru pedagang pasar sebanyak 12 juta orang. Namun, keberadaan pedagang pasar lama kelamaan akan tergeser oleh pasar modern.

“Adanya ribuan minimarket membuat pedagang mengalmi penurunan omzat, bahkan sampai bangkrut,” ujarnya saat pidato sambutan deklarasi SPPI di Jakarta, Ahad (9/6).

Dia menyebutkan, pada 2007 jumlah pedagang pasar sebanyak 12.625. 000. Tetapi pada 2008, jumlah pedagang pasar tinggal 11 juta. “Dengan demikian selama satu tahun terjadi penurunan 1.625.000,” tuturnya.

Dia khawatir, jika hal ini terus dibiarkan, maka pedagang pasar tergusur. Dia menambahkan, belum lagi karena revitalisasi pasar, belum tentu para pedagang pasar dapat menempati kios lamanya lagi. “Bisa jadi kios itu diisi oleh pedagang baru,” ucapnya.

Belum lagi perdagangan bebas (AFTA) 2015 yang didepan mata bukan hal yang main-main. Dia menegaskan, kapitaliseme tidak pernah memihak rakyat kecil, dan menghilangkan prinsip ekonomi kerakyatan. Dia menuding regulasi peraturan presiden (perpres) dan peraturan menteri perdagangan (permendag) yang ada selama ini substansinya tidak berpihak pada pedagang.

“Semangatnya mengarah pada perdagangan bebas, dimana ada dominasi peritel besar,” ucap Burhan.

Dia menegaskan, fenomena itu tentu melawan ekonomi kerakyatan. Padahal, tambahnya, mereka penggerak ekonomi rakyat. Menurutnya para pedagang pasar berhak mendapartkan kesejahteraan sama seperti kita (masyarakat lainnya). Dia berharap Pemerintah harus serius.  “Peran pemerintah menjaga kesejahtaraan pedagang dan tidak menggeser padagang yang bertahun-tahun ada,” ujarnya.

Dia berharap pemerintah melakukan perlindungan terhadap pasar, Pembatasan kuota, jumlah toko modern sampai mengatur lokasi dan jarak pasar modern. “Kami berharap ada pengaturan perijinan,” tuturnya.

Pihaknya memberikan apresiasi penuh kepada pemerintah untuk mempercepat disahkan Rancangan Undang -Undang (RUU) perdagangan yang kini sedang dibahas. “Karena disahkannya itu menjadi payung hukum untuk pemerintah pusat mengintervensi terhadap pemerintah daerah (pemda) yang berlindung dibalik otonomi daerah,” ujarnya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
 
 

Kirim email ke