Sanak-sanak sa palanta yth. Menyelesaikan PKL di Jakarta dengan baik? Tidak semudah di kota lain. Salam FMNS L65bdg
Basuki Ingatkan PKL soal Aturan Main di Jakarta Penulis : Kurnia Sari Aziza Senin, 15 Juli 2013 | 20:31 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta akan tetap melaksanakan rencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL), dengan mengutamakan PKL ber-KTP DKI. "Kita kan manusiawi, ini ada aturan mainnya. Kalau anda (PKL) tidak laku, ya lebih baik pulang kampung saja," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, seusai berbuka puasa bersama di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (15/7/2013). "Ini negara hukum, anda tidak boleh berdagang di jalan raya. Jangan merasa anda itu didzalimi. Itu kan jalan raya," tambahnya. Pemerintah berencana menertibkan PKL yang menggunakan badan jalan dengan menyiapkan tempat relokasi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sejumlah PKL keberatan dengan rencana tersebut. Mereka menilai, gagasan Basuki bisa membuat banyak orang kehilangan mata pencarian. Sejauh ini, ada tiga kawasan yang menjadi target utama program relokasi itu, yaitu Tanah Abang, Pasar Minggu, dan Jatinegara. Pemprov DKI berencana merelokasi PKL di Tanah Abang ke Blok G Pasar Tanah Abang dan PKL Pasar Minggu ke dalam pasar. Jumlah kios di Blok G Pasar Tanah Abang tidak memadai untuk menampung semua PKL di kawasan Tanah ABang sehingga Pemprov DKI mengutamakan PKL ber-KTP DKI dalam program relokasi ini. Jika ada, kios yang tersisa akan diberikan kepada PKL yang tidak ber-KTP DKI dengan cara diundi. Untuk PKL Jatinegara, Pemprov DKI berencana merelokasi SMP Negeri 14 ke gedung baru dan gedung SMP Negeri 14 yang lama akan dijadikan tempat relokasi PKL. Gedung baru SMP Negeri 14 diperkirakan bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada akhir 2014. Editor : Tjatur Wiharyo "Boro-boro Diundi, PKL Dikasih di Blok G Juga Enggak Mau" Senin, 15 Juli 2013 | 11:31 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemprov DKI mengundi pedagang kaki lima (PKL) ber-KTP DKI untuk direlokasi di Blok G Pasar Tanah Abang dinilai akan sia-sia. Sebab, PKL memang enggan berjualan di blok yang sepi dari pembeli itu. "Boro-boro mau diundi. PKL dikasih di Blok G juga enggak mau kalau enggak ada pembelinya," kata Ketua Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) Hoiza Siregar di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut Hoiza, jika pedagang ber-KTP DKI jadi dipindah ke Blok G, otomatis peluang PKL untuk mendapatkan pembeli kalah dengan pedagang lain yang memang menempati gedung pasar. "Kalau di Blok G kan enggak memadai. Becek, gelap, dan tempatnya di lantai dua, tiga. Enggak bakal orang belanja ke sana, sedangkan jualan mereka kan harus laku setiap hari buat makan sehari-hari," ucap Hoiza. Hoiza mengatakan, APKLI mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta menata PKL di sekitar Pasar Tanah Abang sebelum Lebaran. Hanya, dia berharap penertiban itu juga memperhatikan sisi-sisi kemanusiaan. "Mau menggusur itu harus manusiawi. PKL harus ditempatkan di tempat yang ada pembelinya, bukan digusur begitu saja. Di mana perasaannya," ujar Hoiza. Menurut Hoiza, tidak ada seorang pun rekannya yang sesama pedagang yang bercita-cita menjadi PKL. Profesi PKL terpaksa dijalani karena tak ada pilihan. "Kalau enggak mau mereka jadi PKL, ya sediakan kerjaan dong. Itu kan tanggung jawab pemerintah," ujar dia. "Mereka enggak punya pendidikan, enggak ada keahlian, modalnya juga pas-pasan. Kalau digusur, pasti dampaknya mereka menjadi pengemis, pencuri, dan penodong. Mereka enggak tahu saja, yang tahu kan saya," tutur Hoiza. Hoiza mewanti-wanti Pemprov DKI agar menertibkan PKL tidak malah berujung hilangnya pekerjaan. Jika peluang mencari nafkah para PKL hilang, ia khawatir terjadi permasalahan sosial berbahaya. "Kalau enggak ada mata pencaharian, pasti laki-bini berantem, anak telantar, keluarga pecah, akhirnya bercerai, bisa bunuh diri mereka. Memang pemerintah tahu?" Editor : Ana Shofiana Syatiri Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
