Sanak2 sa palanta yth,
Di bawah 'ko artikel lanjutan tentang penataan PKL oleh pemda DKI Jakarta 
menjelang ari rayo Idul Fitri.
Salam
FMNS
L65Bdg


Basuki: Dagang Paling Enak di Bundaran HI, Top!
Penulis : Kurnia Sari Aziza Selasa, 16 Juli 2013 | 13:49 WIB
Keterangan foto (terlampir)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (dua dari kiri) didampingi 
Kepala Kecamatan Gambir Henri Perez Sitorus melihat jajanan saat berbuka puasa 
bersama di kantor Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2013) malam. 
Selama Ramadhan, Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 
Basuki T Purnama dijadwalkan akan mengunjungi sejumlah tempat untuk berbuka 
puasa bersama.KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap 
dengan komitmennya memberantas pedagang kaki lima dari jalanan di Ibu Kota. 
Meski ditentang PKL Tanah Abang, ia tetap akan merelokasi PKL yang berjualan 
tidak pada tempatnya.
"Ya, kalau mereka mau enak, mah, dagang di depan Monas, depan Istana Negara, 
kawasan Thamrin. Paling enak lagi, dagang di Bundaran HI, top," kata Basuki di 
Balaikota Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Menurut Basuki, permintaan PKL untuk tetap dapat berdagang di pinggir atau 
badan jalan tidak dapat ditoleransi. Ia mengatakan, apabila para pedagang itu 
bersikeras tak mau direlokasi, ia akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
"Menduduki jalan raya itu sudah melanggar UU dan Perda Nomor 8 Tahun 2007. 
Sekarang kita kan sosialisasi terus. Kalau masih ada yang ngeyel, ya kita 
laporkan polisi, penjarakan!" kata Basuki.
Basuki mengatakan, jika PKL sudah pindah ke dalam Blok G Tanah Abang, mereka 
berkewajiban membayar biaya sewa harian. Basuki menjamin biaya sewa itu 
terjangkau dan tak sampai mencekik kemampuan PKL. Menurut dia, biaya sewa 
harian di bahu jalan jauh lebih mahal  dibandingkan biaya sewa dalam Blok G.
"Mereka harus bayar sewa harian. Memangnya kamu pikir berjualan di jalan itu 
tidak bayar? Di jalan, mereka juga bayar sewa," kata Basuki.
Untuk mengurangi kemacetan yang selalu terjadi di kawasan Tanah Abang, 
Pemerintah Provinsi DKI memulai langkah penataan PKL yang selama ini berjualan 
di jalan-jalan sekitar kawasan itu. Pemprov DKI memberikan prioritas kepada PKL 
 yang mempunyai KTP Jakarta untuk direlokasi ke dalam Blok G Tanah Abang. 
Sementara itu, apabila masih ada ruang kosong dan luas,  Pemprov DKI akan 
mengundi PKL yang tidak mempunyai KTP DKI untuk masuk ke dalam pasar.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
I
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


<<attachment: 09160741-MG-4311-copy49p.jpg>>

Kirim email ke