Sanak2 sa palanta yth, Di bawah 'ko artikel lanjutan tentang penataan PKL oleh pemda DKI Jakarta menjelang ari rayo Idul Fitri. Salam FMNS L65Bdg
Basuki: Dagang Paling Enak di Bundaran HI, Top! Penulis : Kurnia Sari Aziza Selasa, 16 Juli 2013 | 13:49 WIB Keterangan foto (terlampir) Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (dua dari kiri) didampingi Kepala Kecamatan Gambir Henri Perez Sitorus melihat jajanan saat berbuka puasa bersama di kantor Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2013) malam. Selama Ramadhan, Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dijadwalkan akan mengunjungi sejumlah tempat untuk berbuka puasa bersama.KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap dengan komitmennya memberantas pedagang kaki lima dari jalanan di Ibu Kota. Meski ditentang PKL Tanah Abang, ia tetap akan merelokasi PKL yang berjualan tidak pada tempatnya. "Ya, kalau mereka mau enak, mah, dagang di depan Monas, depan Istana Negara, kawasan Thamrin. Paling enak lagi, dagang di Bundaran HI, top," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (16/7/2013). Menurut Basuki, permintaan PKL untuk tetap dapat berdagang di pinggir atau badan jalan tidak dapat ditoleransi. Ia mengatakan, apabila para pedagang itu bersikeras tak mau direlokasi, ia akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum. "Menduduki jalan raya itu sudah melanggar UU dan Perda Nomor 8 Tahun 2007. Sekarang kita kan sosialisasi terus. Kalau masih ada yang ngeyel, ya kita laporkan polisi, penjarakan!" kata Basuki. Basuki mengatakan, jika PKL sudah pindah ke dalam Blok G Tanah Abang, mereka berkewajiban membayar biaya sewa harian. Basuki menjamin biaya sewa itu terjangkau dan tak sampai mencekik kemampuan PKL. Menurut dia, biaya sewa harian di bahu jalan jauh lebih mahal dibandingkan biaya sewa dalam Blok G. "Mereka harus bayar sewa harian. Memangnya kamu pikir berjualan di jalan itu tidak bayar? Di jalan, mereka juga bayar sewa," kata Basuki. Untuk mengurangi kemacetan yang selalu terjadi di kawasan Tanah Abang, Pemerintah Provinsi DKI memulai langkah penataan PKL yang selama ini berjualan di jalan-jalan sekitar kawasan itu. Pemprov DKI memberikan prioritas kepada PKL yang mempunyai KTP Jakarta untuk direlokasi ke dalam Blok G Tanah Abang. Sementara itu, apabila masih ada ruang kosong dan luas, Pemprov DKI akan mengundi PKL yang tidak mempunyai KTP DKI untuk masuk ke dalam pasar. Editor : Laksono Hari Wiwoho I Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
<<attachment: 09160741-MG-4311-copy49p.jpg>>
