Padang Ekspres • Berita Kesehatan • Kamis, 18/07/2013 12:44 WIB • Redaksi •
32 klik

*Bukittinggi, Padek*— Se­orang pasien perempuan, Mar­diati Lubis, 65 tengah
terba­ring lemah di atas becak motor (betor). Pasien dari keluar­ga kurang
mampu yang datang berobat dari Panyabungan, Sumatera Utara itu, menderita
penyakit stroke.



Setelah menjalani perawa­tan selama 10 hari di Rumah Sa­kit Stroke Nasional
(RSSN) Bukittinggi, pihak keluarga pun bermaksud akan mem­ba­wa pulang.
Namun untuk pu­lang, langkahnya tersandung administrasi, meski pasien
mengantongi kartu Jam­kes­mas.



Menurut keluarga pasien, keberadaan Mardiati di RSSN itu sudah 10 hari yang
lalu, namun karena keterbatasan biaya, maka pihak keluarga memutuskan untuk
mem­ba­wa­nya pulang.



“Karena berobat meng­gunakan kartu Jamkesmas, yang seharusnya mendapat­kan
berobat gratis dari Negara. Bahkan saat masuk ke RSSN, pihak rumah sakit
meminta untuk menstorkan uang Rp2 juta sebagai jaminan berobat dan beli
obat,”katanya.



Ketika ditanya, kenapa pulang dengan betor, menurut kelurga pasien itu,
karena keterbatasan dana untuk me­nyewa ambulan, maka kami pihak keluarga
membawanya pulang dengan Betor,” ujarnya sambil menagis.



Direktur RSSN Bukittinggi, Ahmad Budiarto, saat di kon­firmasi atas
kejadian tersebut, mengatakan, persoalan antara kerluarga pasien Mardiati
dengan pihak RSSN hanyalah kesalah pahaman. “Ibuk Mar­diati yang sebelumnya
dirawat di kelas III sudah boleh pulang, tentu terlebih dulu menye­lesaikan
adminstrasi dengan pihak rumah sakit,” jelasnya.



Terpisah, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Harma Zaldi, yang juga merupakan
seorang dok­ter, saat dimintai tangapannya terhadap permasalahan Mar­diati
tersebut, menyatakan, jika seorang pasien masih dalam kondisi keadaan
sakit, seperti yang dialami Mardiati dengan kondisi selang himpus di
hidungnya seharusnya pihak rumah sakit belum mengi­zinkan pulang.



“Apalagi harus pulang ke Panyabungan Sumatera Utara, yang jaraknya begitu
jauh. Rasanya tidak memung­kin­kan, mengingat kondisi yang dialami
pasien,”kata Harma Zal­di. Begitu juga per­ma­salahan Jamkesmas, yang
ke­betulan si pasien memiliki kartu Jamkemas, pihak rumah sakit tidak boleh
mengenakan biaya kepada si pasien (gratis).



Setelah pertikaian antara pihak RSSN dengan keluarga pasien Mardiati
dimediasi oleh wartawan, akhirnya pasien Mardiati diperbolehkan pu­lang
dengan menggunakan am­bulan RSSN Bukittinggi. *(rul)*


http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=45824

-- 
*
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke