Padang Ekspres • Berita Kesehatan • Kamis, 18/07/2013 12:44 WIB • Redaksi • 32 klik
*Bukittinggi, Padek*— Seorang pasien perempuan, Mardiati Lubis, 65 tengah terbaring lemah di atas becak motor (betor). Pasien dari keluarga kurang mampu yang datang berobat dari Panyabungan, Sumatera Utara itu, menderita penyakit stroke. Setelah menjalani perawatan selama 10 hari di Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) Bukittinggi, pihak keluarga pun bermaksud akan membawa pulang. Namun untuk pulang, langkahnya tersandung administrasi, meski pasien mengantongi kartu Jamkesmas. Menurut keluarga pasien, keberadaan Mardiati di RSSN itu sudah 10 hari yang lalu, namun karena keterbatasan biaya, maka pihak keluarga memutuskan untuk membawanya pulang. “Karena berobat menggunakan kartu Jamkesmas, yang seharusnya mendapatkan berobat gratis dari Negara. Bahkan saat masuk ke RSSN, pihak rumah sakit meminta untuk menstorkan uang Rp2 juta sebagai jaminan berobat dan beli obat,”katanya. Ketika ditanya, kenapa pulang dengan betor, menurut kelurga pasien itu, karena keterbatasan dana untuk menyewa ambulan, maka kami pihak keluarga membawanya pulang dengan Betor,” ujarnya sambil menagis. Direktur RSSN Bukittinggi, Ahmad Budiarto, saat di konfirmasi atas kejadian tersebut, mengatakan, persoalan antara kerluarga pasien Mardiati dengan pihak RSSN hanyalah kesalah pahaman. “Ibuk Mardiati yang sebelumnya dirawat di kelas III sudah boleh pulang, tentu terlebih dulu menyelesaikan adminstrasi dengan pihak rumah sakit,” jelasnya. Terpisah, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Harma Zaldi, yang juga merupakan seorang dokter, saat dimintai tangapannya terhadap permasalahan Mardiati tersebut, menyatakan, jika seorang pasien masih dalam kondisi keadaan sakit, seperti yang dialami Mardiati dengan kondisi selang himpus di hidungnya seharusnya pihak rumah sakit belum mengizinkan pulang. “Apalagi harus pulang ke Panyabungan Sumatera Utara, yang jaraknya begitu jauh. Rasanya tidak memungkinkan, mengingat kondisi yang dialami pasien,”kata Harma Zaldi. Begitu juga permasalahan Jamkesmas, yang kebetulan si pasien memiliki kartu Jamkemas, pihak rumah sakit tidak boleh mengenakan biaya kepada si pasien (gratis). Setelah pertikaian antara pihak RSSN dengan keluarga pasien Mardiati dimediasi oleh wartawan, akhirnya pasien Mardiati diperbolehkan pulang dengan menggunakan ambulan RSSN Bukittinggi. *(rul)* http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=45824 -- * * *Wassalam * *Nofend St. Mudo 37th/Cikarang | Asa: Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
