Ambo kutip dari sebuah blog, merupakan kerisauan masa depan minangkabau, 
Tanggung jawab siapa yg harus membenahi ?

Is. St Marajo 39+ 

Masa Depan Minangkabau
Kemarin terlibat pembicaraan selintas dengan seorang teman di kost. Beliau 
mahasiswa Sastra Minangkabau Unand. Salah satu statement dia, adat minang 
gak bakalan bisa bertahan, kalau melihat kondisi yang sekarang.
Klise sih memang. Udah banyak orang ngomong begitu, dan sewaktu di Bandung 
pun saya sudah bicarakan hal itu dengan beberapa teman sesama mahasiswa 
rantau. Bahkan, pemerhati masalah Minangkabau udah sejak berpuluh tahun 
lalu meramalkannya.
Berikut summary dari omongan kami. Cuma omongan anak muda yang... yah... cuma 
kaleng-kalengnya ajah...
Persoalannya bukan hanya generasi muda saja. Banyak generasi muda tak 
tertarik dengan budaya daerahnya. Jangankan mau belajar pantun pasambahan 
yang dulu sering dipakai sebagai pembuka pesta makan-makan, nonton randai 
(yang notabene cuma sekedar hiburan) aja mereka gak minat. Globalisasi 
begitu kuat mencengkeram mereka, dan pergaulan yang semakin lama semakin 
bebas.
Namun, yang tua-tua pun hampir sama buruknya. Di nagari saya, pak wali 
nagari bercerita. Beliau menegur remaja yang lagi mojok sama pacarnya 
ditempat sepi, di kampung. Tapi ternyata orang tuanya si remaja gak 
terima, dan bilang "Sadonyo ka ditagah se dek wali nagari ko mah. Anak kan 
lah bi gadang-gadang tu nyoh..." Heran saya, sebab kalau dimasa lalu (jaman 
saya masih kecil), orang yang kedapatan mojok biasanya dipermalukan 
didepan umum. Dengan hukuman macam itu, orang tua selalu mewanti-wanti 
anak remajanya agar tak berperilaku macam-macam. Orang tua kan gak mau 
dapat malu karena ulah anaknya. Sekarang, bukannya malu sama kelakuan 
anaknya, bukannya menasihati anaknya, malah orang yang berbuat baik yang 
diprotes.
Itu satu persoalan: tatanan budaya masyarakat memang sudah berubah. 
Persoalan lainnya, bentrokan antara aturan adat dengan aturan-aturan lain, 
misalnya KUHP. Baru-baru ini, beberapa pemuka adat ditangkap oleh jaksa. 
Pemuka-pemuka adat ini melaksanakan hukuman adat terhadap seseorang yang 
dianggap melanggar, dimana si pelanggar dikucilkan dari pergaulan kampung. 
Ini kan wajar saja, sebab itulah memang tugas para Datuak. Lalu apa pula 
urusan jaksa dengan tuduhan "pencemaran nama baik" menangkap para datuak 
ini?
Ada banyak soal-soal lain. Hubungan pemerintah nagari dan lembaga adat 
dengan pemerintah kabupaten/kota, pasukuan yang tidak lagi punya datuak, 
persoalan tanah ulayat, hubungan hukum Islam dengan hukum adat, dsb...
Kalo kondisi ini dibiarin, Sumatera Barat akan kehilangan identitas. Kalo 
mau diperbaiki, terlalu banyak yang mesti dikerjakan, dan seringkali malah 
timbul masalah baru
Trus napa?? Kami berdua akhirnya hanya bisa terdiam, dan segera beralih ke 
pembicaraan lain...
http://www.edskywalker.net/?p=60

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur 
pribadi.
- Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta 
maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Daftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke