Mudah2an dgn posisi Suhardi Alius kini sebagai Kabareskrim Polri 'bisa'  
mengikuti jejak Pak Awaludin Jamin menjadi Kapolri dgn bintang ampek.Semoga.
   JB.DtRJ,74thn,Bonjer,Jakbar.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: [email protected]
Sender: [email protected]
Date: Mon, 25 Nov 2013 00:44:39 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [R@ntau-Net] Suhardi Alius ditunjuk jadi Kabareskrim Polri


Kabar gembira bagi urang Minang, Bapak Irjen. Pol. Drs. Suhardi Alius ditunjuk 
jadi Kabareskrim, iko batambah ciek lai bintang di pundak baliau jadi bintang 
tigo dengan pangkaik Komjen Pol.

Nampaknyo jenderal nan urang awak ko luar biasa karir baliau, karano baliau 
Akpol ank 85, tamaik AKPOL tahun 1985,dengan usia 51 th.  samantaro ank 84 alun 
ado nan bintang tigo lai, mayoritas jabatan Kapolda kini dipacik dek ank 84. 

Jenderal nan urang awak nan sadang bersinar kini disampiang Suhardi adolah 
Mayjen TNI Doni Munardo, Akabri ank 85, Danpaspampres. Mayjen TNI Jaswandi, 
Akmil 85, Aster Kasad,

Semoga baliau sukses dan makin banyak jenderal professional nan berintergritas 
nan urang awak, aamiin. 

Salam,

Elthaf 

Suhardi Alius ditunjuk jadi Kabareskrim Polri

Senin, 25 November 2013 00:39 WIB | 2959 Views

Pewarta: Indra Arief

  
ilustrasi Inspektur Jenderal Suhardi Alius. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

 

Jakarta (ANTARA News) - Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius menempati pos 
baru sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI menggantikan 
Jenderal Sutarman yang saat ini menjadi orang nomor satu di "Korps Bhayangkara" 
tersebut.Kapolri Jenderal Sutarman dikonfirmasi Antara melalui pesan singkat 
pada Minggu (24/11) malam dari Jakarta membenarkan hal tersebut."Betul," 
katanya singkat terkait informasi penempatan baru Suhardi Alius sebagai 
Kabareskrim.Suhardi, lulusan Akademi Kepolisian 1985, sebelumnya menempati 
posisi sebagai Kepala Polda Jawa Barat.Pada 2009-2011, jenderal bintang dua 
berdarah Minang itu, juga pernah menempati pos di Bareskirm sebagai Direktur 
V/Tindak Pidana Tertentu.Selanjutnya Suhardi menempati pos-pos penting, seperti 
Wakil Kepala Polda DKI Jakarta dan Kepala Divisi Humas Mabes Polri.Sebelum 
Suhardi ditetapkan sebagai Kabareskrim, beberapa nama perwira tinggi santer 
dikabarkan akan menempati posisi tersebut.Sebut saja, Wakil Kabareskrim Irjen 
Anas Yusuf, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komjen Badrodin Haiti, dan 
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno yang dianggap berpeluang 
menduduki jabatan Kabareskim.Selain Suhardi Alius, beberapa perwira tinggi 
Polri juga dikabarkan menempati pos baru, sehubungan dengan mutasi karena 
beberapa petinggi Polri yang akan memasuki masa pensiun.(I029/M029)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

Kirim email ke