sepertinya istilah desa ini sdh mengakomodir penamaan nagari di sumbar, gampong, kampung dll di daerah lain.
namun, nampaknya istilah DESA tidak dapat disamakan dgn makna nagari diminangkabau sprt yg disampaikan olek Mak Maturidi diateh. klu kito caliak dari sisi pembentukan Desa, rujukan juga mengacu kepada jumlah minimal Kepala Keluarga (KK), sedangkan nagari tentu tidak mengacu kepada jumlah KK. Bisa jadi, satu jorong di nagari sudah menjadi 1 desa, dalam artian dalam nagari dapat memiliki beberapa desa, jika rujukannya jumlah KK, dan perbedaan lainnya. salam Ephi On Tuesday, December 24, 2013 3:22:16 PM UTC+7, Zorion wrote: > > Sanak Palanta yth. > Keberadaan UU Desa tidak akan menghapus sebutan nagari sesuai UU Otonomi > Daera. Cuma Kepala Nagari bukan aparat pemda lagi yg berbos ke Camat. > Kepala jorong jadi lurah dan atasannya Camat. Kepala nagari bisa menjadi > ketua "DPR Nagari dan Ketua KAN" dgn Perda Provinsi dan digaji oleh Pemda > (kalau mau). Jadi gk ada masalah dgn UU Desa, krn ada UU Otonomi Daerah sbg > pelengkap. Salam. > Pada 2013 12 24 15:05, "Maturidi Donsan" <matur...@gmail.com <javascript:>> > menulis: > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.