Ass.ww. Buya Salim, Dalam hukum perlu trobosan. Ingat ketika Fathonah naik banding ke MA, hukuman malah diperberat 18 tahun. Dan hukumqn Angilina Sondakh juga diperberat oleh MA. Ternyata masih ada keadilan. Produsen dan pengedar narkoba sudah beberapa menjalani hukuman mati, padahal mrk mampu mengorbankan uang mereka utk keringanan hukuman, tapi tidak mempan. Jadi, kalau kita yakin, ketika Allah ingin menghukum seseorang, everything can happen. Sekarang ini persepsi masyarakat terhadap koruptor sedemikian jelek. Saatnya melakukan trobosan pengadilan, tentu sesuai kadar korupsinya dan tingginya jabatan publiknya. Imdonesia th 2030 bisa menjadi sebersih Singapura (walaupun negara ini penampung uang kotor yg juga banyak).
Salam, Zorion Anas, 58, Padang Pada 2014 1 12 20:01, "Zulharbi Salim" <[email protected]> menulis: > FYI > > HZS > Powered by Telkomsel BlackBerry® > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
