ass... pak Armen...ambo hanyo ingin meluruskan apo yang telah dikatokan tentang Rajo Gagah sebagai Datuak Inyiek adalah keturunan Rajo Ibadat ...Datuak Inyiek nan batigo di angkek oleh Datuak Sapuluah karano tidak lae yang berhak dijadikan pewaris Rajo Ibadat yang sah di Sumpur Kudus ...Namun untuk menjago segala peninggalan rajo Ibadat termasuk dari keturunan Rajo Ibadat maka di angkek Datuak Inyiek nan batigo yaitu: DT.Rajo gagah sebagai Urang tuo, dt.Rj.mangkuto sebagai tambang Adat,dan Dt.Rajo Lelo sebagai Tambang Syarak yang mano sebagian dari tugas mereka menjaga dan memelihara kelangsungan hidup dari para penghuni Istano Rajo Ibadat dan segala harta warisan rajo yg sampai saat ini masih di kelola oleh mereka . Salah satu buktinya adalah Tombak Gumbalo Rajo Ibadat yang saat ini masih disimpan rapih di kediaman Rumah mereka ..
-- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi: * DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. Email One Liner. * Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta mengirimkan biodata! * Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting * Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply * Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
